Report

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sesalkan Pelaporan Din Syamsuddin

2 Mins read

IBTimes.ID- Terkait adanya pemberitaan bahwa  Prof. Din  Syamsuddin dilaporkan telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme dan saat  ini sedang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, mengungkapkan keprihatinannya yang sangat mendalam dan memberikan beberapa catatan sebagai berikut:

  1. Menyesalkan tindakan kelompok manapun yan dengan sengaja telah mendiskriditkan dan menyudutkan Prof. Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia. Salah satu jasa dan peran penting Prof. Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarus utamakan Wasatiyatul Islam. Prof.Din anti radikalisme  atas nama dan untuk motif apapun serta  siapapun yang melakukannya.  Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din Syamsuddin yang bisa dic ermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan.
  2. Meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa  kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.  Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh  masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu  menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Prof.Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui. Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.
  3. Meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama RI untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil  terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah professional dalam menangani laporan  ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negative. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi.
  4. Meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya  gerakan sistimatik dari manapun terkait dengan isu radikalisme  ini yang tujuannya adalah untuk mendiskriditkan tokoh, ulama , umat dan bahkan Islam. Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa  spirit Islamopobia sebetulnya sudah  muncul di mana mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar. Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof.Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia. Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofob ini.  Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah
Baca Juga  Mu'ti: Tuduhan Pak Din Radikal itu Salah Alamat

Editor: Yahya FR

Admin
185 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hilman Latief: Kader Muda Muhammadiyah Harus Paham Risalah Islam Berkemajuan

2 Mins read
IBTimes.ID – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut, kader muda Muhammadiyah harus paham isi daripada…
Report

Ema Marhumah: Islam Agama yang Ramah Penyandang Disabilitas

1 Mins read
IBTimes.ID – Ema Marhumah, Dosen Tafsir dan Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ramah terhadap…
Report

Salmah Orbayinah: Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak Atas Hak Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Salmah Orbayinah Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) menyebut, perempuan penyandang disabilitas berhak atas hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds