Hukum

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Whoosh

1 Mins read

IBTimes.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tenga menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, setelah menerima berbagai informasi terkait.

“Setiap penanganan perkara di KPK bisa berawal dari pengaduan masyarakat atau hasil case building yang dilakukan internal KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10), dikutip dari Tempo.

Menurut Budi, proses case building dilakukan berdasarkan sejumlah data dari berbagai instansi di Indonesia. “Sumbernya bisa dari aparat penegak hukum (APH), lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga lainnya,” jelasnya.

KPK disebut telah mulai menelusuri dugaan penyimpangan pada proyek kereta cepat tersebut sejak awal 2025. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap detail perkara atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkannya kepada KPK. “Informasi dari publik akan menjadi bahan pengayaan bagi tim penyelidik dalam proses penyelidikan,” katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyelidikan. Namun, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai modus maupun pihak yang diperiksa. “Untuk modusnya masih kami dalami,” ujar Asep.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun X-nya (@mohmahfudmd) pada 18 Oktober 2025, mengaku diminta melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke KPK. Ia menilai kasus ini berkaitan dengan dugaan mark-up dalam proyek kereta cepat.

“Dalam hukum pidana, jika ada indikasi tindak pidana, aparat seharusnya langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan,” tulis Mahfud.

Ia pun menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan, dengan catatan pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai pihak yang memberi informasi bagi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Baca Juga  Rais Aam PBNU Desak Aparat 'Jemput Bola' Elham dan Bentuk Satgas Pengawas Dakwah

(MS)

Related posts
Hukum

Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Kementerian LH Tinjau Ulang Izin Perusahaan

1 Mins read
IBTimes.ID – Banjir di Sumatra yang meliputi Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh tak kunjung surut. Di tengah suasana mencekam, Kementerian Lingkungan…
Hukum

Ridwan Kamil Diperiksa KPK 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

1 Mins read
IBTimes.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Dilansir dari Republika…
Hukum

Dewi Astutik, Buron Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ditangkap di Kamboja

1 Mins read
IBTimes.ID – Dewi Astutik, seorang buron kasus penyelundupan 2 ton sabu ditangkap di Kamboja. Ia menyelundupkan barang terlarang tersebut di Kepulauan Riau….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *