Hukum

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Whoosh

1 Mins read

IBTimes.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tenga menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, setelah menerima berbagai informasi terkait.

“Setiap penanganan perkara di KPK bisa berawal dari pengaduan masyarakat atau hasil case building yang dilakukan internal KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10), dikutip dari Tempo.

Menurut Budi, proses case building dilakukan berdasarkan sejumlah data dari berbagai instansi di Indonesia. “Sumbernya bisa dari aparat penegak hukum (APH), lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga lainnya,” jelasnya.

KPK disebut telah mulai menelusuri dugaan penyimpangan pada proyek kereta cepat tersebut sejak awal 2025. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap detail perkara atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melaporkannya kepada KPK. “Informasi dari publik akan menjadi bahan pengayaan bagi tim penyelidik dalam proses penyelidikan,” katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyelidikan. Namun, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai modus maupun pihak yang diperiksa. “Untuk modusnya masih kami dalami,” ujar Asep.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun X-nya (@mohmahfudmd) pada 18 Oktober 2025, mengaku diminta melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke KPK. Ia menilai kasus ini berkaitan dengan dugaan mark-up dalam proyek kereta cepat.

“Dalam hukum pidana, jika ada indikasi tindak pidana, aparat seharusnya langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan,” tulis Mahfud.

Ia pun menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan, dengan catatan pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai pihak yang memberi informasi bagi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Baca Juga  Pesantren Krapyak Jadi Pelopor Gerakan Peduli Sampah di Yogyakarta

(MS)

Related posts
Hukum

Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Neo-Nazi, Rencanakan Serangan ke Sekolah

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah fakta menggemparkan terungkap di akhir tahun 2025: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangani 68 anak dan remaja…
Hukum

Kejagung Serahkan Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Rampasan Korupsi dan Denda ke Negara

1 Mins read
IBTimes.ID – Dalam sebuah acara megah yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan aset negara berupa…
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Wakil Gubernur Babel Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

2 Mins read
IBTimes.ID – Dunia politik Kepulauan Bangka Belitung diguncang kabar mengejutkan. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Hellyana sebagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *