Istilah Ilmu Sosial Profetik (disingkat ISP), digagas oleh Kuntowijoyo. Ia adalah guru besar di bidang sejarah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Di kalangan masyarakat umum, ia dikenal bukan sebagai sejarawan, tetapi sastrawan, budayawan, cendekiawan Muslim dan bahkan seorang aktivis Muhammadiyah.
Banyak sekali karya yang lahir dari talenta jenius seorang Kuntowijoyo. Karya-karyanya yang relevan dengan wacana mengenai ISP antara lain adalah Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi dan Etika (2004), Muslim Tanpa Masjid (2002), Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas (2002), Identitas Politik Umat Islam (1997), Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (diterbitkan tahun 1991, namun dicetak ulang pada 2008).
Dalam proses pembangunan intelektualnya, Pak Kunto, panggilan akrab dari para sahabatnya, mengawalinya dengan menempuh program sarjana sejarah di UGM. Kampus yang sama di mana ia mengabdi sebagai “guru” sampai akhir hayatnya. Pada 1969, ia mendapatkan gelar sarjana. Pada 1974, ia mendapatkan kesempatan studi ke Universitas Connecticut, Amerika Serikat. Pada 1980. ia meraih gelar doktor di bidang sejarah dari Universitas Columbia. Dalam beberapa kesempatan, ia juga menjadi dosen tamu di Universitas Filipina pada 1984. Di Universitas Michigan, Amerika Serikat setahun kemudian.
Melalui pengalaman akademik yang matang inilah, pada akhirnya menjadikan Pak Kunto sebagai pemikir yang diperhitungkan di Indonesia. Karya-karyanya menjadi inspirasi yang menarik bagi segala kalangan. Jangkauan diskusi yang ditimbulkan dari karya tersebut mampu menyentuh banyak hal. Termasuk nilai dan hakikat agama, intelektualitas, karakter dan identitas kebangsaan, serta keadilan sosial dan kemanusiaan.
Ilmu Sosial Profetik
Memang tidak mengherankan bila teori ISP yang sedemikian penting, ternyata lahir dari tangan dingin nan jenius seorang pemikir garda depan Nusantara (Kuntowijoyo 2006; 2001: 357-376; Ahimsa Putra, 2011). Secara substansial ISP memiliki banyak kemiripan dengan ilmu sosial transformatif. Hanya saja yang membedakannya adalah inspirasi yang bersumber pada ajaran-ajaran Islam ke dalam bentuk teori sosial.
Tujuan dari ilmu ini adalah rekayasa untuk perubahan sosial atau transformasi sosial. Jelas bidang kajiannya tidak merambah aspek-aspek normatif seperti teologi. Namun pada aspek-aspek yang bersifat empiris, historis dan temporal (Kuntowijoyo, 2006: 85). Ilmu ini, menginginkan adanya transformasi sosial yang berbasis pada cita-cita humanisasi, liberasi dan transendensi. Disari dari nilai dan ibrah sejarah yang bersumber pada kitab suci.
Baca Juga: Muhammadiyah dan Kekhawatiran Kuntowijoyo
Mengenai persoalan ini, Kuntowijoyo memikirkan secara mendalam Alquran, surat Ali Imran ayat 110, “Engkau adalah umat terbaik, yang diturunkan di tengah umat manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran (kejahatan) dan beriman kepada Allah.”
Berdasarkan refleksi kritis dalam ayat tersebut, menurut Kuntowijoyo, terdapat empat konsep utama yang harus dielaborasi lebih jauh. Yaitu: umat terbaik, aktivisme sejarah, pentingnya kesadaran dan etika profetik (Kuntowijoyo, 2001: 357).
Pertama, umat manusia akan menjadi umat terbaik, ketika bekerja untuk kemanusiaan (civil society);
Kedua, mengemban misi kemanusiaan. Berarti berbuat untuk manusia dalam bentuk aktivisme sosial dan membangun sejarah;
Ketiga, kesadaran dimaksud adalah kesadaran ilahiah. Ini adalah bentuk “keterpanggilan etis” untuk kemanusiaan, yang dilandasi oleh spirit teologis;
Keempat, etika profetik ini berlaku umum, yaitu menyeru kebaikan, mencegah kemungkaran dan beriman kepada Allah (transendensi). (Kuntowijoyo, 2001).
Tiga Konsep Etika Profetik
Memperjelas apa yang dimaksud dengan etika profetik, sebetulnya konsepsi ini memiliki tiga prinsip, yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi.
Pertama, humanisasi bermakna memanusiakan manusia (Kuntowijoyo, 2001). Dalam konteks masyarakat industrial, ternyata pola-pola kebudayaan mengalami perubahan, bahkan mengalami krisis. Segala kondisi dan nilai kemanusiaan telah tergerus demi kepentingan industrialisme.
Orientasi profit yang dijalankan melalui cara produksi (the mode of production), membentuk cara berpikir manusia yang konsumtif. Bahkan melahirkan tren masyarakat konsumsi. Siapa saja yang tidak mampu bersaing, dalam pengertian tidak memiliki kepemilikan kapital, akan tersisih dari komunitas industrial dan teralienasi. Humanisasi, merupakan paradigma, di mana kesadaran kemanusiaan untuk memanusiakan manusia, diupayakan untuk menjawab pelbagai problem kekinian.
Kedua, liberasi adalah usaha untuk menetralisir segala bentuk tindak laku yang anti-kemanusiaan (Kuntowijoyo, 2001). Dalam struktur sosial, khususnya dalam konteks masyarakat industrial-kapitalistik, terdiri atas para pemilik modal dan pekerja. Serta keberlangsungan sistem dominatif, hegemonik dan eksploitatif.
Terdapat kelas yang menindas dan yang tertindas. Liberasi sebagai prinsip etika profetik, berfungsi untuk menetralisir kondisi “penjajahan” tersebut. Liberasi, bermakna pembebasan atau pemerdekaan bagi kemanusiaan di hadapan sistem sosial yang tiranik dan dehumanistik.
Ketiga, transendensi adalah mengembalikan segala persoalan kehidupan kepada Tuhan (Kuntowijoyo, 2001 dan 2006). Prinsip ini adalah upaya untuk mengoptimalkan spiritualitas manusia. Transendensi, diharapkan menjadi nilai kesadaran umat, yang bersifat komunal atau memasyarakat.
Humanisasi dan liberasi, keduanya semata-mata diupayakan karena prinsip transendensi ini. Tuhan merupakan sumber kekuatan, Tuhan merupakan sumber keabadian dan Dzat yang Maha Obyektif. Segala upaya humanisasi dan liberasi, bukanlah pemikiran dan sikap manusia yang reaktif.
Upaya pembelaan terhadap, misalnya, dehumanisasi yang menindas. Bukan berarti kelas penindas digantikan posisinya oleh kelas tertindas sebagai penindas baru. Namun lebih kepada upaya menetralisir dan menuju pada kondisi yang paling obyektif. Obyektivitas adalah welas asih ketuhanan.
Dari pemaparan di atas, disimpulkan bahwa terdapat empat nilai, yakni: (1) civil society, (2) aktivisme sejarah, (3) pentingnya kesadaran (4) etika profetik. Sedangkan prinsip-prinsip yang menopang Ilmu Sosial Profetik adalah humanisasi, liberasi dan transendensi.
Keempat nilai tersebut bukan sekedar membangkitkan kesadaran kritis manusia, tetapi juga transformatif. Dalam bahasa Kuntowijoyo adalah kesadaran profetik atau kenabian.
Ilmu Sosial Profetik dan Neo-Sufisme (Sufisme Akhlak)
Tatkala menjelaskan persoalan ini, ia mencoba membandingkan dengan kesadaran sufistik, dalam pengertian kesadaran ruhani-ilahiah. Jelas, istilah kesadaran profetik yang dimaksud oleh Kuntowijoyo lebih dekat dengan Neo-Sufisme (sufisme akhlak) dari pada Sufisme (mistis) secara umum.
Ciri Neo-Sufisme (sufisme akhlak) baru bukan sekadar menekankan aspek ruhaniah semata. Tetapi juga syariat dan perubahan sosial, serta transformasi sosial. Itu semua diupayakan untuk menjamin harkat dan martabat kemanusiaan. Karena itu, Pak Kunto berpijak pada prinsip humanisasi.
Dalam kondisi sosial tertentu, memang humanisasi ini harus berjalan beriringan dengan upaya mengahadang kemungkaran sosial. Dalam istilah yang diperkenalkan oleh Kuntowjioyo adalah liberasi.
Pada akhirnya, sebagaimana jalan yang ditempuh oleh para sufi, baik itu Sufisme dan Neo-Sufisme, semuanya sepakat bahwa seluruh kehidupan ini tidak lain adalah ibadah. Yaitu mendekatkan diri kepada Allah semata serta mampu meraih manisnya ma’rifatullah. Dalam bahasa teori ISP, hal yang demikian disebut dengan prinsip transendensi.
Teori ISP yang sudah dibangun oleh Kuntowjoyo ini, tidak terlepas dari pelbagai aspek sosial yang membangun intelektualitasnya sendiri. Misalnya Muhammadiyah, telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pemikirannya. Khususnya mengenai etika profetik serta prinsip-prinsip humanisasi, liberasi, dan transendensinya.
Melalui tulisannya yang bertajuk “Jalan Baru Muhammadiyah” (2000), Pak Kunto benar-benar terilhami dengan pemikiran keagamaan KH. Ahmad Dahlan yang sangat progresif.
Ia menjelaskan bahwa, jalan syariat Muhammadiyah dengan kredo “al-ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” bukan bermaksud untuk mengekang kemanusiaan. Tetapi justru membebaskannya dari segala dominasi, hegemoni dan perilaku yang dehumanistik, yang melukai harkat dan martabat kemanusiaan itu sendiri.
Walau demikian, melalui teori ISP-nya, kontribusi intelektual Pak Kunto begitu besar bagi persyarikatan Muhammadiyah. Penghayatan sufistik baru (Neo-Sufisme/sufisme akhlak) Kuntowijoyo, telah terartikulasikan dalam teori sosial (ISP) yang sangat mencerahkan bagi komunitas dan masyarakat Muslim secara umum, dan Muhammadiyah secara khusus.