Tafsir

Kupas Tuntas Karakteristik Tafsir Era Modern

4 Mins read

Para ulama maupun pengkaji al-Qur’an berbeda-beda dalam membagi periodisasi tafsir, dari klasik hingga modern. Hal tersebut dikarenakan perbedaan zaman (tahun) di mana para ulama tersebut hidup. Oleh karenanya, berikut beberapa pembagian periodisasi tafsir menurut sebagian ulama.

Pertama, Husein al-Zahabi membagi kepada empat periode: masa Rasul, sahabat, tabi’in,dan masa al-Tadwin (kodifikasi). Kedua, Fahd al-Rumi membagi kepada enam periode: masa sahabat, tabi’in, masa al-Tadwin, masa al-Tasnif, dan masa bi ahwa dan Mazahib. Ketiga, Abdul Mustaqim membagi periodisasi tafsir kepada tiga periode berdasarkan pada epistemologi tafsirnya yaitu: Tafsir era formatif dengan nalar quasi-kritis. Tafsir era afirmatif dengan nalar ideologis dan tafsir era reformatif dengan nalar kritis. (Epistemologi Tafsir, 32)

Dengan demikian, tulisan ini akan membahas lebih khusus pada perkembangan tafsir periode modern atau masa al-Tajdid (pembaharuan).

Perbedaan Pendapat Para Ulama

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan awal dimulainya periode modern, hal tersebut sudah diketahui pada masa umat sebelumnya. Oleh karenanya, mengutip pendapat Fadl Hasan ‘Abas awal dimulainya perkembangan tafsir periode modern yaitu sejak munculnya tafsir al-Imam Muhammad Abduh di abad ke 14 H. (al-Tafsir wa al-Mufassirun, 253)

Selanjutnya melihat kondisi sosial politik dan keagamaan pada periode ini cukup krisis dan menghawatirkan. Sebagaimana pendapat para alim ulama dan beberapa cendekiawan muslim, seperti Shalah Abd al-Fattah al-Halidy, menurutnya periode ini merupakan periode yang berat bagi kaum muslimin.

Hal tersebut dikarenakan terjadinya kolonialisme atau penjajahan terhadap negara-negara muslim oleh bangsa Barat. Terutama setelah terjadinya perang dunia pertama. Disebabkan kemunduran dan merosotnya umat Islam setelah menjauhnya umat dari agamanya sendiri dan ketertinggalannya dalam hal ilmu pengetahuan, peradaban dan kemajuan. Sehingga mempengaruhi dan berdampak pada generasi muslim setelahnya baik melalui nilai, pemikiran, doktrin dan gagasan.

Baca Juga  Roh, Nafs dan, Kalbu: Manusia dalam Perspektif Al-Qur'an

Namun terdapat gerakan umat Islam yang mencoba menyerukan untuk kembali kepada Islam, menerapkan syari’atnya dan melepaskan ketergantungan terhadap musuh (barat). Hingga membuat umat muslim terpanggil dan kembali kepada al-Qur’an, baik mempelajari maupun mentadaburinya dan menghasilkan dua madrasah terkenal di zamannya. Seperti melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan mufassir modern yaitu Rasyid Ridho, al-Maraghi dan Sayyid Qutub dan lain-lain. (Ta’rif al-Darisin, 561-562)

Latar Belakang Penafsiran Modern

Latar belakang munculnya pembaharuan tafsir pada periode ini menurut pandangan para ulama. Sebagaimana pendapat Husein al-Zahabi. Bahwa, di abad-abad sebelumnya sebagaimana di abad pertengahan hampir tidak ditemukan kajian yang baru dalam disiplin ilmu tafsir. Karya-karya tafsir lebih banyak memuat pengulangan dan penjelasan terhadap banyaknya pendapat dari mufassir klasik. (Studi Metodologi Tafsir, 26)

Dapat diartikan munculnya penafsiran modern merupakan sebuah gerakan untuk melawan kejumudan dan keterbelakangan dari tafsir-tafsir klasik tersebut. Sedikit berbeda dari Husein al-Zahabi, menurut Abdul Mustaqim yang mengutip dari Muhammad Abduh bahwa tafsir ulama terdahulu telah kehilangan posisinya sebagai pemberi pentunjuk kepada umat manusia, sehingga dia menilai produk-produk tafsir tersebut hanya sebagai penjabaran oleh berbagai pendapat ulama tafsir yang saling berbeda. (Epistemologi Tafsir, 59)

Karakteristik Tafsir Modern

Dilihat secara umum, karakteristik tafsir pada periode ini. Sebagaimana mengutip dari Fahd Sulaiman al-Rumi dalam karyanya sebagai berikut: Tafsir modern memiliki kesatuan judul di dalam surah al-Qur’an. Selain memiliki kesatuan judul di dalam al-Qur’an, pembahasan dalam tafsirnya menyeluruh di dalam al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan sumber utama dalam hukum syari’at.

Dalam tafsir modern meninggalkan ketidakjelasan apa yang disebutkan di dalam al-Qur’an. Menggunakan penafsiran ilmiah modern, menggunakan Manhaj al-‘Aqly didalam penafsirannya, al-Tahzir terhadap tafsir yang menggunakan Israiliyyat, sedikit menggunakan sumber dari tafsir bi al-Ma’sur, menolak al-Taqlid, mengkritiknya dan men al-Tahzir darinya, serta memperbaiki atau al-Islah terhadap masyarakat. (Manhaj al-Madrasah al-‘Aqliyyah, 222-383)

Pendapat lain mengatakan karakteristik tafsir periode modern yaitu: menggabungkan antara al-Riwayat dan al-Dirayah, mengurangi perbedaan antar mazhab (fiqih) dan perdebatan teologi, menghubungkan al-Qur’an dengan kehidupan manusia dan masalah-masalah sosial, menampilkan gaya sastra dan ungkapan yang bersifat seni di dalam al-Qur’an, dan menjelaskan masalah keseluruhan dan mengkhususkan hukum syariat di dalamnya. (al-Tafsir wa al-Muafssirun, 143)

Sumber, Metode, Corak dan Penyusunan Tafsir

Kemudian akan akan dijelaskan sumber, Metode, corak dan sistematika tafsir pada periode modern sebagai berikut:

  1. Dari segi sumber penafsirannya, sumber yang dipakai dalam tafsir periode modern ini adalah perpaduan antara tafsir bi al-Ma’sur dan tafsir bi al-Ra’yi. Meskipun dalam porsinya al-Ra’yu lebih banyak ketimbang riwayah. (Studi Tokoh Tafsir, 64)
  2. Segi metode penafsiran yang digunakan dalam tafsir periode modern ini adalah al-Tahlily. Yaitu menafsirkan al-Qur’an sesuai urutan mushaf dalam al-Qur’an. Baik dari ayat-ayatnya yang berurutan, satu surah penuh, atau keseluruhan dari ayat al-Qur’an. (Buhus Fi Ushul al-Tafsir. 57)
  3. segi corak penafsiran yang digunakan dalam tafsirperiode modern adalah corak adabi al-Ijtima’iy (sosial kemasyarakatan). Sebagaimana diungkapkan oleh Husein al-Zahabi “yang membedakan tafsir di era ini (modern) yaitu dengan mengikuti corakadabi al-Ijtima’iy (sosial kemasyarakatan).” (al-Tafsir wa al-Mufassirun, 401)
  4. Sistematika penyusunan tafsir yang digunakan oleh para mufassir pada periode tafsir modern ini adalah masih sebagaimana periode tafsir ulama mutaakhirin. Yaitu menggunakan sistematika Tartib al-Mush}afi, yang penyusunannya sesuai berdasarkan urutan surah dan ayat mushaf al-Qur’an seperti sekarang ini, atau biasa disebut dengan mushaf Ustmani. (Studi Metodologi, 6)

Contoh Tafsir Modern dan Penulisnya

Berikut beberapa mufassir terkenal pada periode modern disertai dengan karya-karyanya sebagai berikut:

  1. Muhammad ‘Abduh karya Tafsir al-Qur’an al-Hakim (al-Mannar),
  2. Muhammad Mustafa al-Maraghi karya Tafsir al-Maraghi,
  3. Tantowi Jawhari karya Tafsir al-Jawahir Fi Tafsir al-Qur’an,
  4. Sayyid Quthub karya Tafsir Fi Zilal al-Qur’an (Manhaj al-Madrasah al-‘Aqliyyah, 71)

Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Modern

Adapun kelebihan dan kekurangan tafsir pada periode modern ini adalah sebagai berikut: Pertama, dari segi kelebihannya: para ulama tafsir pada periode modern beralih kepada pergeseran paradigma daripada ulama tafsir sebelumnya, yaitu pembebasan dari kejumudan dan melepaskan ruang lingkup darinya.

Baca Juga  Meluruskan Pemahaman Konsep "Khilafah"

Selanjutnya pada periode ini, juga dilakukan pemurnian penafsiran dari kisah-kisah Israiliyyat maupun hadis-hadis lemah ataupun palsu. Penggunaan corak tafsir yang berhaluan sosial kemasyarakatan dan mengharmonikan antara al-Qur’an dan teori-teori ilmiah yang ditemukan kebenarannya walaupun terdapat pandangan yang berbeda baik berlebihan maupun seimbang (mederat). Hal tersebut tidak lain membuktikan bahwa al-Qur’an adalah kitab abadi yang shalih li kulli zaman wa makan.

Kedua, dari segi kekurangannya yaitu: pada periode tafsir modern ini terlalu luasnya ilmu pengetahuan (sains), selain itu pada periode ini juga banyak terpengaruh oleh mazhab dan aqidah (kepercayaan), maupun kejahatan yang berangkat dari kebebasan berpendapat yang rusak. Banyak memberikan kebebasan berfikir yang luas, sehingga memberikan kebermanfaatan dan keluasan pada Mu’tazilah. (al-Tafsir wa al-Mufassirun, 363-403)

Editor : Safira Akmalun N

Ahmad Agus Salim
24 posts

About author
Mahasiswa Magister IAT Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Articles
Related posts
Tafsir

Apakah Allah Bisa Tertawa?

4 Mins read
Sebagaimana menangis, tawa juga merupakan fitrah bagi manusia. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam QS. al-Najm [53]: 43 mengenai kehendak-Nya menjadikan…
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds