IBTimes.ID-Yogyakarta, (16/07 10)- Program pengabdian masyarakat dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, baru-baru ini menggandeng Lazismu (Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sadaqah Muhammadiyah) untuk memperkuat capaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Kegiatan berlangsung di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan diikuti oleh Staff Divisi Program Research and Development (R & D) Lazismu pusat dan Lazismu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu kelemahan sebuah lembaga filantropi Islam saat ini adalah kemampuan menghitung, mengukur dan mengevaluasi capaian yag telah diraih dan mengkontekstualisasikannya dengan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Lazismu adalah sebuah filantropi Islam atau Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang jaringannya tersebar di seluruh Indonesia.
Terdapat ratusan kantor layanan Lazismu di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang melayani masyarakat dan menyelenggarakan kegiatan penyaluran dana ZISKA di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kemanusiaan. Namun, bagaimana Lazismu mendesign prioritas program dan pengukuran capaian SDGs, belum diterumuskan dengan baik.
Perkuat Logika Program Pemberdayaan dan Pelayanan
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat dalam kegiatan ini, Hilman Latief selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimulai dengan upaya memperkuat logika program yang dirumuskan Lazismu. Lazismu sudah memiliki roadmap bahkan sampai tahun 2030.
Landasan Lazismu juga sudah jelas, yaitu merujuk kepada konsep dasar Alquran tentang Asnaf (kelompok yang berhak menerima zakat), rumusan Rekomendasi Muktamar Muhammadiyah dan indikator yang terdapat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). “Ini jadi modal yang baik untuk penguatan capaian lembaga secara sistematis di masa akan datang ”, tegas Hilman.
Pendampingan dalam program pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam dua sesi; sesi pertama dipandu oleh ketua tim pengabdian yang menjelaskan alur logika sebuah program lembaga filantropi Islam, mulai dari perumusan capaian, strategi mencapai target angka yang telah disepakati lembaga, dan cara mengevaluasinya. Sesi kedua adalah pendampingan praktik penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) program pemberdayaan dan penyaluran dana ZISKA (zakat, infak sadaqah dan dana kemanusiaan lainnya).
Salah satu kelemahan yang dialami lembaga filantropi Islam, termasuk Lazismu adalah kedisiplinan para Amil dalam merujuk dokumen resmi dan hasil-hasil permusyawaratan, dan memperkuat proses review usulan kegiatan. Dalam SIM yang telah disiapkan, Hilman menjelaskan tentang perlunya Lazismu dan mitra-mitranya memahami alur logika program bahkan dari mulai proses perencanaan.
Karena itu, memperkenalkan SIM ini akan mengedukasi bukan saja lembaga filantropi yang mengelola dana, melainkan juga para mitra baik kelompok maupun perorangan yang akan menggunakan dana dari Lazismu. Hilman juga manargetkan, majelis dan lembaga yang terdapat dalam Muhammadiyah akan menjadi pilot projeknya.
Pada sesi kedua diisi oleh TIM IT yang dipimpin oleh Tarso. Ia menjelaskan logika, prosedur atau tahapan penggunaan SIM Program lazismu. Terdapat empat entitas yang akan bisa menggunakan SIM ini, yaitu: 1) pengguna umum (pengusul program), 2) staff yang memeriksa kelengkapan administrasi dalam SIM dari pengusul, 3) penilai yang mengevaluasi dan menentukan diterima atau tidaknya usulan yang ada dan menentukan jumlah dana yang direkomendasikan, 4) admin yang mengatur dan menetapkan hasil dalam sistem sampai ke proses selanjutnya. SIM Program Lazismu akan diproyeksikan untuk dapat digunakan secara nasional. Namun dalam tahap awal, akan diberlakukan untuk kantor Pusat dan kantor Lazismu DIY, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk workshop secara nasional.
Pengautan Akuntabilitas berbasis Teknologi
Kehadiran SIM program ini diharapkan memberikan kontribusi dalam pengatan tata kelola dan akuntabilitas sebuah lembaga amil, khususnya Lazismu. Kontribusi SIM anatara lain: 1) memberikan kemudahan bagi pengusul untuk menentukan prioritas dan relevansi program dengan visi dan misi Lazismu; 2) memberikan kemudahan bagi amil mempercepat proses layanan, mulai tahapan evaluasi proposal, penilaian sampai penentuan budget yang akan disediakan; 3) memberikan kemudahan dalam mendokumentasikan secara digital keseluruhan proses yang telah dilakukan.
Hilman menegaskan, saat ini Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional membutuhkan penguatan kepasitas dengan meningkatkan literasi di bidang teknologi. Sehingga, tidak akan ada lagi masalah-masalah klasik seperti hilangnya laporan maupun proposal dari pengusul.
Semua akan terdokumetasi secara digital. Lebih dari itu, Lazismu, pengusul, mitra dan donatur juga akan memiliki frekuensi yang sama dalam menyusun strategi untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui lembaga filantropi Islam.
Reporter: Tim Redaksi IBTimes.ID