Manusia dilahirkan sebagai mahluk sosial, Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi sopan santun dan etika dalam kehidupan, bisa disebut pula Indonesia mempunyai akhlak. Setiap daerah di Indonesia pasti menanamkan perilaku yang baik dalam kesehariannya. Setiap sekolah di Indonesia pasti mengajarkan tingkah laku dan sifat yang baik dan terpuji.
Akhlak dalam bahasa Arab berasal dari kata khuluk yang berarti tingkah laku, perangai, atau tabiat. Secara terminologi, akhlak adalah tingkah laku seseorang yang mendorong manusia untuk melakukan suatu perbuatan.
Sementara itu, menurut Imam Al Ghazali, akhlak merupakan tingkah laku yang melekat pada diri seseorang yang dapat memicu perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Akhlak ialah Pondasi Beragama
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT untuk menyempurnakan akhlak manusia. Kenyataannya akhlak adalah salah satu pondasi penting untuk manusia yang beragama. Jadi akhlak yang baik dan tingkah laku atau perbuatan yang baik sangat dibutuhkan oleh manusia dalam menjalankan kehidupan di masyarakat.
Menurut Islam, macam akhlak ada dua yaitu akhlakul karimah (akhlak terpuji) dan akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Adapun definisinya sebagai berikut:
1. Akhlakul Karimah
Akhlakul Karimah bisa juga dikenal dengan akhlak yang terpuji adalah akhlak yang baik yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam menjalani kehidupan bersosial. Contoh dari tingkah laku terpuji antara lain sikap sabar, jujur, adil, sopan, rela berkorban untuk kebaikan, dan lain sebagainya. Sebagai umat muslim sudah seharusnya kita selalu menjaga akhlakul karimah dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Akhlak yang terpuji dibagi menjadi dua bagian:
Pertama, akhlak lahir berarti seluruh amal ibadah yang diwajibkan lahir dari Tuhan, misal baik kepada sesama dan lingkungan, dan dikerjakan oleh anggota badan. Di antara beberapa perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang lahir adalah:
-Dermawan, perbuatan mulia yang dilakukan seseorang karena kecintaanya dalam mendermakan harta kekayaannya kepada orang lain.
– Adil, suatu tindakan yang menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil adalah perbuatan yang dilakukan misalnya dalam memutuskan perkara atau sanksi hukum, atau dalam memperlakukan seseorang atau seseorang sesuai dengan posisinya.
Kedua, akhlak batin. Sedangkan akhlak batin adalah segala sifat baik, yang terpuji yang dilakukan oleh anggota batin (hati) di antara contoh adalah:
– Tawakal, yaitu berserah diri penuh kepada Allah dalam menghadapi, mentaati, atau menunggu hasil pekerjaan.
– Sabar, dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu sabar dalam kategori sabar ketika dilanda malapetaka, sabar terhadap kehidupan dunia, dan sabar dalam perjuangan. Dasarnya adalah keyakinan bahwa semua yang berada dalam genggaman Allah SWT.
2. Akhlakul Mazmumah
Akhlak Mazmumah bisa juga disebut dengan akhlak tercela yaitu salah satu tindakan buruk atau perilaku tidak baik yang harus dijauhkan dari dalam diri manusia. Karena akhlakul mazmumah bisa mendatangkan mudharat bagi diri sendiri maupun orang lain. Contohnya adalah ghibah, iri, sombong, dengki, aniyah, riya’, dan lain sebagainya. Sebagai orang muslim kita susah seharusnya menghindari akhlakuk mazmumah atau akhlak tercela.
Pada dasarnya sifat dan perbuatan yang tercela dapat dibagi menjadi dua bagian (Zahruddin, Hasanuddin Sinaga, 2004 : 154 – 157) yaitu :
a. Maksiat lahir
Maksiat berasal dari Bahasa Arab, ma’siyah artinya “pelanggaran oleh orang yang berakal baligh (mukallaf), karena melakukan perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat Islam. Maksiat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
Pertama, maksiat lisan, seperti berkata-kata yang tidak memberikan manfaat, berlebih-lebihan dalam percakapan, berbicara hal yang batil, berdebat dan berbantah yang hanya mencari menangnya sendiri tanpa menghormati orang lain, berkata kotor, mencaci maki atau mengucapkan kata laknat baik kepada manusia, binatang maupun kepada benda-benda lainnya, menghina, menertawakan atau merendahkan orang lain, berkata dusta, dan lain sebagainya.
Kedua, maksiat telinga, seperti mendengarkan pembicaraan orang lain, mendengarkan orang yang sedang mengumpat, mendengarkan orang yang sedang namimah, mendengarkan nyanyian-nyanyian atau bunyi-bunyian yang bisa melalaikan ibadah kepada Allah SWT.
Ketiga, maksiat mata, seperti melihat aurat wanita yang bukan muhrimnya, melihat aurat laki-laki yang bukan muhrimnya, melihat orang lain dengan gaya menghina, melihat kemungkaran tanpa ber-amar makruf nahi mungkar.
Keempat, maksiat tangan, seperti menggunakan tangan untuk merampok, menggunakan tangan untuk mencopet, menggunakan tangan untuk merampas, menggunakan tangan untuk mengurangi timbangan.
b. Maksiat batin
Maksiat batin lebih berbahaya dibandingkan dengan maksud maksiat lahir, karena tidak terlihat, dan lebih sukar dihilangkan. Selama maksiat batin belum dilenyapkan maksiat lahir tidak bisa dihindarkan dari manusia. Bahkan para sufi menganggap maksiat batin sebagai najis maknawi, yang karena adanya najis tersebut, tidak memungkinkan mendekati Tuhan (taqarrub Ila Alloh).
Maksiat batin berasal dari dalam hati manusia, atau digerakkan oleh tabiat hati. Sedangkan hati memiliki sifat yang tidak tetap, berbolak-balik, berubah-ubah, sesuai dengan keadaan atau sesuatu yang mempengaruhinya. Hati terkadang baik, simpati, dan kasih sayang, tetapi di saat lainnya hati terkadang hati jahat, pendendam, syirik dan sebagainya.