Tafsir

QS. Al-Baqarah 190-191: Makna Jihad Itu Tak Hanya Perang!

3 Mins read

Jihad adalah salah satu term Al-Qur’an yang tak habisnya menjadi perbincangan publik hingga detik ini, bahkan kerap menuai berbagai macam kontraversi. Terkadang juga, makna jihad seringkali dikait-kaitkan dengan yang namanya, perang, aksi teror, membunuh, dan lain-lain. Sebuah kata yang menjadikan orang merasa fobia saat membayangkannya.

Sekali lagi!… Jihad, bukan istilah Inggris atau Belanda. Melainkan sebuah term yang berasal dari bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an. Bahasa kebanggaan umat Islam, umat yang memeluk agama perdamaian, rahmatan lil ‘alamin. Maka, bagaimana bisa rasio kita membenarkan tentang serasinya dua variable tersebut, yakni ‘jihad’ dan ‘teror’?.

Islam membawa misi perdamaian, sedangkan Teror mendeklarasikan kekerasan dan permusuhan. Tentunya, tidak bisa disatukan. Bahkan, kedunya sangat bertentangan. Maka dari itu, tulisan ini berusaha memahamkan pembaca dengan meng-clear-kan dalil Al-Qur’an yang sebenarnya mengandung pesan cinta dari Allah kepada seluruh semesta. Bahwasannya Islam adalah agama kasih sayang, bukan isyarat terorisme ataupun kekerasan!

Distorsi terhadap Ayat Jihad

Di dalam Al-Qur’an memang terdapat ayat-ayat tentang peperangan dan juga mengandung perintah untuk ‘membunuh’. Namun, yang harus kita ketahui adalah konteks dari adanya perintah tersebut. Misalnya saja ayat Al-Qur’an yang mengandung perintah dzohiriyah (teks)  untuk membunuh kaum musyrik dan kafir. Salah satunya ialah QS. Al-Baqarah ayat 190-191. Allah Swt berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (١٩٠) وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (١٩١)

Artinya: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.

Apabila hanya memandang dari sisi teks saja, maka sungguh benar adanya bila para teroris yang mengatas namakan jihad Islam itu mengerahkan aksinya untuk menumpas orang-orang non muslim yang ada di sekitar kita. Bahkan, mutlak harus dibunuh.

Baca Juga  Al-Quran Tidak Menempatkan Perempuan Lebih Rendah Dibanding Laki-laki

Tapi kawan, coba kita fikirkan lagi, bahwa Islam hadir untuk menumpas permusuhan. Al-Qur’an diturunkan sebagai pembimbing kepada cahaya perdamaian. Bila tidak diserang, apakah pantas kita menyerang?, apakah benar bila Islam adalah agama konservatif, yang mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan?. Mari kita telisik lebih dalam penafsiran tentang ayat tersebut.

Tafsir Buya Hamka atas Surah Al-Baqarah ayat 190-191

Prof. Hamka menjelaskan bahwa latar belakang dari turunnya ayat ini ialah berawal dari mimpi Rasulullah Saw. Beliau hendak pergi umrah bersama kaum muslimin. Dan memanglah mimpi Rasulullah Saw itu adalah suatu kebenaran. Sehingga beliau benar-benar akan menjalankan umrah bersama kaum muslimin tepatnya pada tahun ke-6 hijriyah.

Beliau berangkat menunaikan umrah ke Baitullah bersama kaum muslimin. Namun, ketika sampai di Hudaibiyah mereka dihambat masuk ke Makkah oleh kaum musyrikin. Sehingga kemudian kaum musyrikin tersebut memutuskan agar Rasulullah Saw dan kaum muslimin boleh ke Makkah di tahun depannya, yaitu tahun ke-7 hijriyah.

Bahkan tidak hanya sekedar umrah, akan tetapi juga untuk melaksanakan haji. Setelah datang waktu yang telah dijanjikan tersebut, Rasulullah Saw dan kaum muslimin pun bersiap-siap untuk menunaikan ibadah haji dan mengqadha’ umrah yang diniatkan tahun lalu. Maka inilah peristiwa dalam sejarah yang dikenal dengan nama umratul qadha’.

Maka, untuk meneguhkan hati mereka terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi, Allah Swt menurunkan ayat-ayat tersebut. Dengan adanya Firman tersebut, maka benar-benar nyatalah bahwa mengerjakan ibadah yang telah mereka niatkan itu wajib diteruskan. Dan andaikata kaum muslimin diserang, sesungguhnya Allah Swt telah menyuruh untuk menyerang mereka. Akan tetapi istimewanya, Allah Swt memberikan bimbingan yang amat mulia terkait etika-etika saat terjadinya peperangan. Dengan syarat jangan sampai melampaui batas-batas tertentu.

Baca Juga  Perbedaan Qira'at dalam Penafsiran Surat An-Nisa' Ayat 43

Dari penafsiran Buya Hamka tersebut, dapat kita simpulkan bahwa ayat tersebut memiliki konteks tersendiri. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat manusia tidaklah mungkin menjadi boomerang bagi kemaslahatan umat manusia. Di dalamnya telah tercantum pesan-pesan yang penuh dengan moralitas dengan berbagai konteks tertentu.

Makna Jihad yang Sesungguhnya

Sebagai generasi muslim, hendaklah kita memahami tentang makna jihad yang sesungguhnya. Agar dalam pengamalan berjihad, tidak menimbulkan tanda tanya besar bagi risalah kedamaian yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Mari kita suburkan spirit berjihad! Jihad yang sportif, yang selaras dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.

Jihad melawan hawa nafsu dengan cara melatih diri menjadi seorang yang bijak menyikapi segala kondisi, jihad melawan kebodohan dengan cara rajin belajar, jihad memberantas kemiskinan dengan cara memperbanyak amal shodaqoh dan tidak menutup mata terhadap mereka-mereka yang butuh uluran tangan kita dll. Sebenarnya, masih banyak medan jihad yang bisa kita tempuh selain dengan cara berperang menghunuskan pedang ke arah lawan.

Aksi terorisme bukan lagi menjadi hal yang tabu di Nusantara. Mulai dari tragedi bom bali, pengeboman gereja sana sini, dan masih banyak lagi. Akan tetapi menariknya, banyak pula dari kalangan napiter (narapidana terorisme) menyadari bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah hal yang tidak benar dan justru menyimpang dari ajaran Islam.

Bahkan, sebagian dari mereka merupakan pejuang deradikalisasi di Indonesia. Salah satu figur penggagas gerakan tersebut ialah pak Ali Imran. Walau berstatus sebagai napiter seumur hidup lantaran tragedi bom bali bertahun-tahun silam, beliau kini memiliki semangat luar biasa untuk meluruskan pandangan masyarakat terkait makna jihad yang terselewengkan.

Semangat deradikalisasi terus diperjuangkan oleh beliau sampai saat ini. “sesungguhnya, tujuan jihad adalah untuk menjaga nyawa orang supaya tidak sia-sia dimatikan oleh kekuasaan dan kedzaliman”, begitulah pungkas beliau.

Baca Juga  Takwil Al-Qur'an: antara Pro dan Kontra

Editor: Safira Akmalun N


(1) Hamka. Tafsir Al-Azhar Juz 1 (Jakarta: PT Pustaka Panji Mas, 2004), 153

Avatar
4 posts

About author
Aisyatul Ummah, Mahasiswi Semester 2 dari STIQSI (Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur'an dan Sains al-Ishlah) Sendangagung, Paciran, Lamongan.
Articles
Related posts
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…
Tafsir

Dekonstruksi Tafsir Jihad

3 Mins read
Hampir sebagian besar kesarjanaan modern menyoroti makna jihad sebatas pada dimensi legal-formal dari konsep ini dan karenanya menekankan pengertian militernya. Uraiannya mayoritas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds