back to top
Rabu, Maret 4, 2026

Marpuji: Boleh Pakai Logo untuk Syiar Muktamar

Lihat Lainnya

Admin
Adminhttp://pemred.ibtimes.id
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.

SOLO–Ketua Panitia Pusat Muktamar Muhammadiyah Marpuji Ali menyatakan penggunaan logo muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah diperbolehkan digunakan untuk kepentingan syiar muktamar.

Pernyataan Marpuji itu didapat dari rekaman suara yang beredar di media sosial, Sabtu (15/02/2020). Marpuji mengklarifikasi atas kegaduhan soal penggunaan logo muktamar pada merchandise.

Sebelumnya, netizen memprotes surat panitia penerima yang isinya larangan penggunaan logo muktamar untuk cetakan atau produksi kaus, batik, atau merchandise lain. Dalam surat itu juga disebutkan merchandise resmi dikeluarkan oleh panitia muktamar.

Selain itu, pimpinan Muhammadiyah, amal usaha dan ortom yang berniat menjadi agen merchandise bisa menghubungi sekretariat panitia.

Marpuji menyatakan pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah hingga AUM dan ortom bisa menggunakan logo demi syiar muktamar. Yang diatur dan dilarang adalah penggunaan logo untuk bisnis pribadi. Marpuji menyebut itu dilarang. (Syifaul Arifin)

Baca Juga:  Gus Dur di Mata Para Pemikir dan Tokoh Agama

Peristiwa

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru