Peristiwa

Marpuji: Boleh Pakai Logo untuk Syiar Muktamar

1 Mins read

SOLO–Ketua Panitia Pusat Muktamar Muhammadiyah Marpuji Ali menyatakan penggunaan logo muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah diperbolehkan digunakan untuk kepentingan syiar muktamar.

Pernyataan Marpuji itu didapat dari rekaman suara yang beredar di media sosial, Sabtu (15/02/2020). Marpuji mengklarifikasi atas kegaduhan soal penggunaan logo muktamar pada merchandise.

Sebelumnya, netizen memprotes surat panitia penerima yang isinya larangan penggunaan logo muktamar untuk cetakan atau produksi kaus, batik, atau merchandise lain. Dalam surat itu juga disebutkan merchandise resmi dikeluarkan oleh panitia muktamar.

Selain itu, pimpinan Muhammadiyah, amal usaha dan ortom yang berniat menjadi agen merchandise bisa menghubungi sekretariat panitia.

Marpuji menyatakan pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah hingga AUM dan ortom bisa menggunakan logo demi syiar muktamar. Yang diatur dan dilarang adalah penggunaan logo untuk bisnis pribadi. Marpuji menyebut itu dilarang. (Syifaul Arifin)

Baca Juga  Pilpres 2024: PP Muhammadiyah & PBNU Sepakat Tolak Politik Identitas SARA
Admin
185 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Peristiwa

Presiden Prabowo: Pemerintah Mulai Tertibkan Pembalakan Liar

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah…
Peristiwa

Presiden Prabowo Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Semangati Anak-Anak Korban Banjir

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Jumat (12/12/2025). Kunjungan ini menjadi yang ketiga kalinya dalam…
Peristiwa

BUMN Salurkan Bantuan Rp62,2 Miliar untuk Pulihkan Sumatera

1 Mins read
IBTimes.ID – Gelombang solidaritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali hadir bagi masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari bencana. Melalui BP BUMN,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *