Peristiwa

Marpuji: Boleh Pakai Logo untuk Syiar Muktamar

1 Mins read

SOLO–Ketua Panitia Pusat Muktamar Muhammadiyah Marpuji Ali menyatakan penggunaan logo muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah diperbolehkan digunakan untuk kepentingan syiar muktamar.

Pernyataan Marpuji itu didapat dari rekaman suara yang beredar di media sosial, Sabtu (15/02/2020). Marpuji mengklarifikasi atas kegaduhan soal penggunaan logo muktamar pada merchandise.

Sebelumnya, netizen memprotes surat panitia penerima yang isinya larangan penggunaan logo muktamar untuk cetakan atau produksi kaus, batik, atau merchandise lain. Dalam surat itu juga disebutkan merchandise resmi dikeluarkan oleh panitia muktamar.

Selain itu, pimpinan Muhammadiyah, amal usaha dan ortom yang berniat menjadi agen merchandise bisa menghubungi sekretariat panitia.

Marpuji menyatakan pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah hingga AUM dan ortom bisa menggunakan logo demi syiar muktamar. Yang diatur dan dilarang adalah penggunaan logo untuk bisnis pribadi. Marpuji menyebut itu dilarang. (Syifaul Arifin)

Baca Juga  Menteri PPPA RI Menangkan Award The First Menteri Kabinet Indonesia Maju dari PSIPP ITB AD Jakarta
Admin
185 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Peristiwa

Marc Marquez Isyaratkan Pensiun dalam Waktu Dekat

1 Mins read
IBTimes.ID – Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez mengisyaratkan akan pensiun dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut diungkapkan Marc Marquez dalam wawancara dengan media…
Peristiwa

Nakhodai RSMJ, dr. Iwan Hartono Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif untuk Semua

1 Mins read
IBTimes.ID – Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Jombang (RSMJ) resmi memasuki babak baru kepemimpinan melalui prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Direktur untuk…
Peristiwa

Selesai Masa Tanggap Darurat, Tapanuli Selatan Kembali Tergenang Banjir

2 Mins read
IBTimes.ID – Baru saja selesai status tanggap darurat di Sumatra Utara, banjir kembali melanda Tapanuli Selatan, Jumat (2/1/2026). Pada Rabu (31/12/2025) silam,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *