News

Marpuji: Boleh Pakai Logo untuk Syiar Muktamar

1 Mins read

SOLO–Ketua Panitia Pusat Muktamar Muhammadiyah Marpuji Ali menyatakan penggunaan logo muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah diperbolehkan digunakan untuk kepentingan syiar muktamar.

Pernyataan Marpuji itu didapat dari rekaman suara yang beredar di media sosial, Sabtu (15/02/2020). Marpuji mengklarifikasi atas kegaduhan soal penggunaan logo muktamar pada merchandise.

Sebelumnya, netizen memprotes surat panitia penerima yang isinya larangan penggunaan logo muktamar untuk cetakan atau produksi kaus, batik, atau merchandise lain. Dalam surat itu juga disebutkan merchandise resmi dikeluarkan oleh panitia muktamar.

Selain itu, pimpinan Muhammadiyah, amal usaha dan ortom yang berniat menjadi agen merchandise bisa menghubungi sekretariat panitia.

Marpuji menyatakan pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah hingga AUM dan ortom bisa menggunakan logo demi syiar muktamar. Yang diatur dan dilarang adalah penggunaan logo untuk bisnis pribadi. Marpuji menyebut itu dilarang. (Syifaul Arifin)

Baca Juga  Jamaah Positif Covid di Debarkasi Diimbau Tenang dan Patuhi Prokes
Admin
185 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Isu Kepemimpinan Perempuan dalam Politik Kini Menurun

2 Mins read
IBTimes.ID – Direktur Amnesty International dan aktivis Usman Hamid menilai, isu kepemimpinan perempuan dalam politik Islam belakangan menurun. Bahkan, kata dia, jika…
News

Teladan Sumpah Pemuda Masih Relevan Hingga Kini

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (26/10/24) – Tantangan di era digital semakin besar karena informasi sangat mudah disebarluaskan dan diterima sebagai sebuah kebenaran. Itulah sebabnya,…
News

Hari Santri Nasional 2024, Santri Pondok Pesantren Afkaaruna Yogyakarta Diharapkan Jadi Ahlul Ilmi dan Ahlul Khidmah

1 Mins read
IBTimes.ID – Pondok Pesantren Afkaaruna Yogyakarta gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 pada Selasa, 22 Oktober di lapangan Afkaaruna Secondary, Harjobinangun,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds