Perspektif

Masa Depan Pendidikan Nasional di Era AI

3 Mins read

Dalam satu dasawarsa terakhir, pendidikan nasional Indonesia tengah berdiri di antara tantangan gelombang modernisasi dan penetrasi teknologi digital, utamanya dengan kemunculan berbagai rupa algoritma pintar atau kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Bagi dunia pendidikan, kemunculan AI ibarat pedang bermata dua, di satu sisi menawarkan beragam macam alat bantu pelaksanaan pendidikan, pada segi yang lain juga dapat melemahkan kualitas lembaga pendidikan. Di titik ini, pemerintah dan praktisi pendidikan memerlukan posisi, strategi dan orientasi yang tepat guna mengharmonisasikan AI dengan pendidikan.

Jejak Kemunculan AI

Selain Alan Mathison Turing (1912 –1954), tokoh ilmuan yang layak dikenang sebagai inisiator kemunculan AI adalah John McCarthy, seorang Professor Massachusetts of Technology yang mengembangkan wacana AI. Ia bersama dengan ilmuan lainnnya berkumpul, mempertemukan para pemikir cemerlang dari beberapa disiplin ilmu seperti ilmu komputer, matematika dan psikologi kognitif. Para ilmuan tersebut bersati dalam satu tujuan paling ambisius pada masa modern: merancang kecerdasan buatan. Perkumpulan yang belakangan disebut Konferensi Darmtmouth (Darmouth Conference) itu tidak saja menemukan istilah “kecerdasan buatan”, melainkan juga merumuskan tujuan utama AI sebagai upaya untuk mengetahui proses berpikir manusia lalu kemudian mendesain mesin agar dapat menirukan perilaku manusia (Susatyono, 2021).

Kemunculan AI diproyeksikan untuk mempercepat pemecahan masalah, ia dikembangkan untuk membuat komputer dan robot yang bisa melakukan tindakan lebih baik dibandingkan dengan apa yang dapat dilakukan oleh manusia. Pada kisaran tahun 1950-1960 AI mengalami lompatan kemajuan yang signifikan, tetapi kemudian mengalami stagnasi pada kisaran tahun 1970-an akibat perkembangan teknologi yang belum optimal serta kurangnya dukungan finansial.

Wacana pengembangan AI kembali mengemuka pada warsa 1980-an, periode ini ditandai dengan munculnya perhatian besar serta optimisme yang tinggi pada potensi teknologi ini. Beberapa hal diupayakan untuk proyek masa depan ini seperti pengenalan tulisan dan pengenalan wajah. Pada tahun 1990-an, AI kian maju dan mulai merambah pada beragam bidang kehidupan manusia, seperti perdagangan saham, pembuatan mobil dan sistem navigasi. Maka sejak saat itu, penetrasi AI memuncak dan mulai diimplementasikan ke ragam sektor, termasuk dunia pendidikan.

Baca Juga  Peran Fatwa di Indonesia: Kenapa Begitu Sentral?

Semeriak kehadiran AI lantas merambah ke seluruh dunia berkembang, termasuk Indonesia yang mulai mengadopsi teknologi secara masif dalam praktik pendidikan. Teranyar, wacana harmonisasi AI digaungkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Hal ini tercermin dalam kebijakan Abdul Mu’ti menyiapkan mata pelajaran pilihan baru untuk siswa SD, SM, yakni mata pelajaran Coding dan AI.

Tantangan Dunia Pendidikan

Indonesia perlu merayakan kehadiran teknologi dalam pendidikan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lain, teknologi tak boleh berjalan tunggal sembari melupakan dimensi lainnya. Bila ditinjau lebih dalam, tantangan utama adopsi teknologi dalam pendidikan adalah tentang upaya terus menjaga integritas akademik, terutama berkaitan dengan menjaga keaslian karya para akademisi agar lepas dari plagiarisme dan replikasi dari AI (Rosalina, Dkk: 2023).

Tak hanya soal plagiarisme, ketergantungan terhadap AI Generatif juga mengancam kemampuan kognitif para akademisi dan siswa di sekolah. AI yang mampu memberi jawaban cepat dan instan kerap menghambat proses kognitif para akademisi dalam pemecahan masalah secara kritis. Pada fase tertentu, para akademisi bergantung pada AI yang menyebabkan proses belajar menjadi dangkal, kondisi ini memungkinkan beban akademik tunai, namun pada saat yang sama tidak ada pemahaman mendalam yang seharusnya justru menjadi tujuan utama dari proses pendidikan.

Dalam proses didaktik di lembaga pendidikan, tantangan adopsi teknologi AI besar hubungannya dengan rendahnya kompetensi teknologi para guru. Kompetensi digital meliputi kemampuan literasi (information), kemampuan berinteraksi di media digital (communication), kemampuan menciptakan konten dan media belaja secara digital (educational contens creations), kemampuan memberi perlindungan terhadap dampak konten dan media pembelajaran (security) serta kemampuan mengatasi masalah berbasis teknologi (educational problem solving) (Prayogi & Estetika, 2019).

Baca Juga  Arif Saifudin Yudistira, Pendidik Sejati, Menulis Tanpa Henti

Jalan Tengah Penggunaan AI dalam Pendidikan

Pemerintah seturut praktisi pendidikan perlu merancang solusi multi aspek agar penggunaan AI dapat diproyeksikan sebagai katalisator kemajuan pendidikan, bukan sekadar alat yang justru berdampak destruktif terhadap pendidikan. Solusi komprehensif tersebut setidaknya memuat: pertama, Pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur digital yang merata di seluruh satuan pendidikan sebangun. Termasuk juga pembuatan aplikasi pembelajaran yang mudah untuk diterapkan dalam proses belajar mengajar.

Kedua, Peningkatan kualitas guru itu harus selaras dengan pembenahan kurikulum digital. Kurikulum yang memuat materi subtansial serupa literasi digital, etika digital, big data dan penggunaan platform pendidikan yang lain (Sinaga, 2024). Kurikulum tersebut hendaknya mampu mengintegrasikan teknologi secara efektif dan seirama dengan pendekatan pedagogis yang sesuai dengan perkembangan siswa.

Dalam memainkan perannya sebagai pendidik, guru perlu melakukan repositioning, dimana keberadaannya dalam hal ini bukan lagi sebagai sumber materi, melainkan sebagai mediator sekaligus kawan dialog bagi siswa dalam memahami materi pelajaran (Rosalina Dkk, 2023). Dengan demikian, pada wilayah praktis, pendekatan pembelajaran yang dipakai hendaknya berpusat pada siswa (student-centered learning) dimana para siswa lebih aktif dalam proses pembelajaran.

Ketiga, guna menjaga integritas akademik, praktik pendidikan harus berjalan seirama dengan penerapan hukum yang tegas dalam dunia pendidikan. Sanksi dan hukuman tersebut dalam wilayah implementatif dapat dilaksanakan melalui teguran lisan, peringatan tertulis, pengurangan nilai, penggantian tugas/ujian, penurunan status atau jabatan akademik bahkan hingga pencabutan gelar dan penghargaan.

Pada akhirnya, seluruh upaya merelevansikan pendidikan dengan perkembangan teknologi hendaknya muncul dari kesadaran dan penerimaan terhadap teknologi itu sendiri. Pendidikan tak bisa menolak perubahan, tapi keberadaannya juga jangan sampai ditelan peralihan zaman. Jalan tengah yang dapa dilalui adalah kehendak bersama untuk membuka mata dan menerima keadaan, sembari terus berpikir solutif dan konstruktif, semata-mata dalam rangka memajukan pendidikan nasional.

Baca Juga  Khairu Ummah: Islam Indonesia Menuju Umat Terbaik

Editor: Soleh

Related posts
Perspektif

Tiga Sikap Manusia Terhadap Al-Qur’an

5 Mins read
Hari-hari ini umat Islam sangat berharap untuk mendapatkan sebuah malam yang diyakini sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Jika dikalkulasi,…
Perspektif

Makna al-Qadar dan Salam Menurut Quraish Shihab

3 Mins read
Sepuluh malam terakhir selalu dijadikan sebagai malam ‘special’ kaum muslimin baik untuk berburu pahala dengan meningkatkan kualitas ibadah, khataman al-Qur’an ataupun sebagai…
Perspektif

Zakat untuk Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4 Mins read
Di bulan Ramadan, ada dua kewajiban yang sepaket yaitu puasa dan zakat. Keduanya bisa dilaksanakan jika yang akan melaksanakannya istitha’ah (mampu secara…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *