Perspektif

Membuka Sekolah Saat Pandemi: Kepastian dalam Ketidakpastian

3 Mins read

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim bahwa institusinya telah merancang berbagai skenario perihal pembukaan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Walaupun sampai saat ini, bocoran berbagai skenario membuka sekolah saat pandemi tersebut belum diketahui oleh publik.

Membuka Sekolah Saat Pandemi

Dalam kesempatan rapat virtual bersama, antara Kemdikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneaia (DPR RI) komisi X (20/5) Kebijakan penentuan masuk sekolah tidak semerta-merta menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, dalam hal ini kemendikbud. Namun untuk , membutuhkan sinergi kebijakan bersama antara pusat, daerah serta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Upaya tersebut sebagai jalan untuk saling menguatkan, sehingga akan terjadi sinkronisasi kebijakan, bukan sebaliknya overlapping (timpang tindih). Karena dalam hal ini, sekolah tanggungjawabnya berada di tangan kabupaten/kota untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) dan provinsi tanggungjawab terselenggaranya Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketidakpastian berakhirnya pendemi Covid-19, membuat sektor pendidikan harus menimbang dengan bijaksana. Dalam situasi sulit inilah, kemendikbud harus bekerja keras untuk memastikan kapan waktu sekolah dapat dibuka secara normal. Bagaimanapun pembelajaran tatap muka di sekolah, tidak dapat tergantikan oleh teknologi. Kepastian untuk membuka sekolah dinanti-nanti oleh semua pihak, orangtua, guru dan murid.

Sekolah Daring

Selama pandemi, aktivitas belajar berpusat di rumah dengan model pembelajaran jarak jauh (daring). Adaptasi ini, tidak sedikit yang mengeluhkan baik orangtua, guru ataupun murid. Pembelajaran daring dinilai terdapat permasalahan mendasar yaitu kecakapan dan akses teknologi yang merata. Hal ini berpengaruh pada kualitas dan kenyamanan selama pembelajaran.

Berdasarkan pengamatan, baik guru maupun peserta didik mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran daring. Kesulitan ini berkaitan dengan peralatan dan biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran daring. Setidaknya diperlukan telepon pintar, akses internet, dan kuota untuk menunjang kegiatan ini.

Baca Juga  Peran Muhammadiyah dan NU Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia

Dari sisi efektivitas, pembelajaran daring juga dinilai kurang efektif karena interaksi antara guru dan peserta didik sangat terbatas. Pada praktiknya, kegiatan pembelajaran tak lebih hanya pemberian tugas oleh guru kepada peserta didik. Itupun  tanpa pemantauan, apakah tugas tersebut benar-benar dikerjakan oleh peserta didik atau oleh orang lain.

Permasalahan menjadi lebih pelik lagi jika sudah menyangkut terbatasnya akses internet. Daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet jelas tidak dapat menyelenggarakan kegiatan pembelajaran daring. Dapat dikatakan, untuk daerah-daerah seperti ini kegiatan pembelajaran nyaris tidak ada.

Prosedur Pembukaan Sekolah

Berangkat dari permasalahan di atas, muncullah wacana untuk mengaktifkan kembali kegiatan pembelajaran di sekolah. Wacana ini  semakin mengemuka karena adanya kekhawatiran dari beberapa pihak berkaitan masa depan pendidikan. Dikhawatirkan, pendidikan di Indonesia akan semakin tertinggal dari negara lain jika sekolah tidak dibuka kembali.

Sebenarnya, United Nations Children’s Fund (UNICEF) telah memberi sinyal bagi negara-negara yang ingin mengaktifkan lagi pembelajaran di sekolah. Sinyal tersebut tampak dari panduan yang dikeluarkan UNICEF bagi negara yang ingin membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Panduan pembukaan sekolah melalui tahapan yang ketat, mulai dari prapembukaan, selanjutnya proses pembukaan, hingga sekolah benar-benar dibuka. Berikut ini perincian tahap-tahap yang dimaksud.

Pertama, tahapan prapembukaan sekolah. Beberapa hal yang harus dilakukan negara pada tahap prapembukaan sekolah yaitu harus menyusun panduan yang jelas mengenai indikator pembukaan sekolah. Seperti misalnya zonasi persebaran virus (merah, kuning dan hijau) dan menyusun panduan protokol kesehatan untuk sekolah.

Kedua, tahap proses pembukaan sekolah. Pada tahap ini, panduan yang ditekankan oleh UNICEF yaitu penerapan standar prosedur kesehatan, memastikan semuanya sarana dan prasarana tersedia di sekolah. Begitu juga dengan konseling anak atau remaja, pasca beraktivitas dirumah aja.

Baca Juga  Hak Budi, Korupsi, dan Krisis Kesehatan

Ketiga, tahap sekolah dibuka. Pada tahap ini, negara harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Menyusun model (skenario) pembuatan keputusan kapan sekolah ditutup dan dibuka kembali. Meningkatkan investasi di bidang pembelajaran jarak jauh untuk mempersiapkan diri jika nantinya sekolah harus ditutup kembali. Mengembangkan metode pembelajaran inovatif misalnya metode belajar online.

Indonesia

Itulah garis besar panduan yang dikeluarkan UNICEF untuk negara yang berkeinginan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah. Apakah Indonesia siap mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah?

Tentu untuk menjawab hal tersebut, kuncinya adalah keterlibatan semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Agar kebijakan sinkron antara pusat dan daerah dibutuhkan kerjasama. Kendala selama ini, jika kita lihat hanya seolah pemerintah pusat dan daerah ingin tampil sebagai pahlawan masing-masing.

Dengan demikian, supaya kepastian sekolah dapat dibuka diperlukan langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan zona persebaran virus hingga tingkat desa secara spesifik. Jangan seperti saat ini, yang muncul hanya spekulasi dan ketidakpastian.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan untuk menentukan daerah-daerah mana saja yang boleh membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hasil pemetaan tersebut sebagai bahan dalam membuat kebijakan, baik Perpres maupun Permen.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan membuat prosedur sebagaimana masukan dari UNICEF yerkait dengan tiga tahapan proses pembukaan sekolah. Dalam hal ini kebijakan terkait upaya penguatan pembelajaran di sekolah. Berikutnya, pemerintah daerah dan sekolah harus memastikan agar sekolah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, berdasarkan kebijakan bersama.

***

Pembukaan sekolah harus dipertimbangkan dengan bijaksana, terutama keberanian untuk memastikan bukan ketidakpastian. Sebab ketidak pastian selalu menimbulkan keragu-raguan, termasuk perihal pembukaan sekolah di tengah ketidakpastian Covid-19.

Baca Juga  Apakah Ekonomi Indonesia Sudah Berkemajuan?

Editor: Nabhan

Avatar
1 posts

About author
Direktur Eksekutif Yayasan Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI)
Articles
Related posts
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…
Perspektif

Murabahah dalam Tinjauan Fikih Klasik dan Kontemporer

3 Mins read
Jual beli merupakan suatu perjanjian atau akad transaksi yang biasa dilakukan sehari-hari. Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya menjual barang dan…
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *