Oleh: Tgk. Helmi Abu Bakar el-Lamkawi *
Allah Swt menjadikan manusia sebagai khalifah fi al-ardhi (pemimpin di dunia). Dalam perjalanannya, khususnya umat Islam, demi perkembangan agamanya terus melakukan terobosan dakwah. Perkembangannya tergantung bagaimana dalam manajerial dakwah yang mampu menjawab tantangan zaman, juga dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat di bumi ini.
Dakwah untuk Kebaikan
Dakwah dinul Islam telah diatur dan digariskan oleh baginda Rasulullah SAW serta telah diwariskan kepada sahabat, tabiin, serta kurun selanjutnya. Dakwah merupakan ajakan untuk berbuat baik. Menggerakkan manusia menerima petunjuk kebijaksanaan yang dibawa oleh orang agama Islam, yakni amar ma’ruf nahi munkar.
Dakwah merupakan ajakan yang baik dalam bentuk tulisan, tingkah laku, dan sebagainya. Dakwah dilaksanakan secara sadar dan berencana dalam usaha untuk dapat mempengaruhi atau mendorong orang lain baik secara individu kelompok, supaya dapat mengembangkan usaha dakwah kepada yang lebih efektif dan efisien. Sesuai dengan landasan-landasan yang resmi dan sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam hal ini dakwah merupakan pekerjaan estafet yang tidak pernah putus dalam meningkatkan pendalamaan dan pengajaran ajaran Islam. Dengan kata lain dakwah merupakan gerakan simultan (serentak) yang meinformasikan pesan amar ma’ruf nahi munkar.
Kewajiban amar makruf nahi mungkar ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Swt berbunyi: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S Ali Imran: 104)
Dalam ayat lain juga diungkapkan berbunyi: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Sebagian di antara mereka ada orang-orang yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (Q.S Ali Imran: 110)
Islam sebagai kelompok mayoritas penganut agama di Bumi Nusantara ini, dalam realisasi dakwah, ujung tombaknya adalah pesantren (dayah), sekolah, madrasah. Selain itu juga terdapat sebuah lembaga yang mempunyai peran dan kontribusi besar terhadap dakwah dinul Islam bernama majelis taklim. Lembaga dakwah ini bertebaran seantero Nusantara dalam bentuk dan corak yang beragam, serta dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Majelis Taklim
Ungkapan Majlis Ta’lim merupakan padanan kata yang berasal dari bahasa Arab. Majlis taklim dari segi etimologis, berasal dari bahasa Arab, yang terdiri dari dua kata yaitu majlis dan ta’lim. Majlis artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan. Ta’lim diartikan dengan pengajaran. Dengan demikian secara bahasa majelis taklim adalah tempat untuk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama Islam.
Secara istilah, pengertian majelis taklim adalah lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, dan diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan lingkungannya, dalam rangka membina masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT. (Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, 1996).
Majeis taklim bila dilihat dari struktur organisasinya, termasuk organisasi pendidikan luar sekolah. Merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam bersifat non-formal, senantiasa menanamkan akhlak yang luhur dan mulia, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan ketrampilan anggota (jamaahnya), serta memberantas kebodohan umat Islam agar dapat memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera serta diridhai Allah SWT.
Pada umumnya majelis taklim adalah lembaga swadaya masyarakat murni, yang dilahirkan, dikelola, dipelihara, dikembangkan, dan didukung oleh anggotanya. Oleh sebab itu, majelis taklim merupakan wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Juga sebagai lembaga swadaya masyarakat yang hidupnya didasarkan kepada “ta’awun dan ruhamau bainahum”.
Tentunya berdasarkan pengertian tersebut, majelis taklim diselenggarakan berbeda dengan lembaga pendidikan Islam lainnya, seperti pesantren dan madrasah. Baik menyangkut sistem, materi, maupun tujuannya.
Dakwah Majelis Taklim
Sistim pengajaran yang diterapkan dalam majelis taklim terdiri dari beragam metode. Secara umum, metode yang digunakan di majelis taklim ada beberapa macam diantaranya: pertama, metode ceramah, yang dimaksud adalah penerangan dengan penuturan lisan oleh guru terhadap peserta. Kedua, metode tanya jawab, metode ini membuat peserta lebih aktif. Keaktifan dirangsang melalui pertanyaan yang disajikan.
Ketiga, metode latihan, metode ini sifatnya melatih untuk menimbulkan keterampilan dan ketangkasan. Keempat, metode diskusi, metode ini akan dipakai harus ada terlebih dahulu masalah atau pertanyaan yang jawabannya dapat didiskusikan.
Sedangkan metode penyajian yang dilakukan di majelis taklim dapat dikategorikan menjadi tiga metode, pertama, metode ceramah, terdiri dari ceramah umum, yakni pengajar/ustadz/kiai tindak aktif memberikan pengajaran sementara jamaah pasif. Sementara itu ceramah khusus memposisikan pengajar dan jamaah sama-sama aktif dalam bentuk diskusi. Kedua, Metode Halaqah, yaitu pengajar membacakan kitab tertentu, sementara jamaah mendengarkan. Ketiga, metode campuran, yakni melaksanakan berbagai metode sesuai dengan kebutuhan.
Dalam buku Mengenal Majelis Taklim disebutkan bahwa majelis taklim sebagai institusi pendidikan non-formal ini telah lama tumbuh dan berkembang di tengah-tengah komunitas muslim. Majelis taklim berperan sebagai lembaga dakwah plus pendidikan dan menjadi lembaga yang paling banyak diminati oleh komunitas muslim dalam mengembangkan wawasan keagamaannya (Fahrudin HM, 2012).
Berdasarkan dari penjelasan di atas, dalam realisasi pelaksanaannya majelis taklim sendiri tidak begitu mengikat. Tidak selalu mengambil tempat-tempat ibadah separti masjid atau mushalla, tetapi juga dirumah keluarga, balai pertemuan umum, aula, hingga kantor dan hotel. Dari kegiatan yang bermanfaat bagi anggota atau jamaah majelis taklim yang sebagian besar terdiri dari orang dewasa, dapatlah dijadikan sebagai kagiatan tambahan. Sehingga majelis taklim dapat benar-benar didayagunakan sebagai wadah, tempat belajar yang dapat membantu mewujudkan terciptanya masyarakat religius, adil, dan makmur, baik secara materil maupun spiritual.
***
Tentunya melalui pembinaan keagamaan, kita mempersiapkan prasarana mental dan sosial untuk mempercepat jalannya roda pembangunan bangsa.Pembinaan keagamaan di atas merupakan suatu cita-cita yang ideal. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan hidup didalam masyarakat ini senantiasa dipupuk dan dipelihara agar segala potensi yang ada pada mereka diarahkan untuk kepentingan pembangunan dunia dan akhirat.
Kita sangat berharap dengan jumlah majelis taklim yang merupakan ciri khas nusantara ini memiliki pengelolaan dan manajemen yang baik serta berstruktur. Juga peran pemerintah bisa menjadi aset terbesar dalam mengawal dan memperkuat serta menjaga kerukunan negara ini. Menjaga dari disintegrasi di bidang keagamaan terutama dari virus radikalisme.
Terakhir, semoga keberadaan majelis taklim mampu mewujudkan bumi nusantara bukan hanya berilmu juga berakhlakul karimah. Meraih predikat negeri baldatun tayyibatun warabbul ghafur plus sa’adah daraini. Amin.
*) Pengajar di Ponpes (Dayah) MUDI Mesjid Raya Samalanga dan IAI Al-Aziziyah Samalanga, Bireuen, Aceh