back to top
Kamis, Februari 12, 2026

Mengapa Muhammadiyah Tidak Ber-madzhab?

Lihat Lainnya

Ada baiknya kami paparkan sedikit isi dari salah satu di antara pokok-pokok Manhaj Majlis Tarjih.  Yaitu yang berbunyi “Tidak mengikat diri kepada suatu madzhab. Tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum. Sepanjang sesuai dengan jiwa al-Quran dan as-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat”.

Dari sana dapat difahami bahwa Muhammadiyah memang tidak terikat kepada salah satu di antara madzhab-madzhab tertentu. Akan tetapi juga bukan berarti Muhammadiyah anti dengan madzhab. Kita tidak meragukan kualitas keilmuan para imam-imam madzhab, namun bagaimana pun juga pendapat-pendapat para imam tidaklah memiliki kebenaran secara mutlak sebagaimana kebenaran al-Quran dan as-Sunnah ash-Shahihah.

Baca Juga: Mengapa Fatwa Tarjih Tidak Setegas Salafi?

Pendapat-pendapat para imam tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi pada masa mereka hidup. yang tentunya akan terdapat perbedaan dan juga akan ada hal-hal yang kurang relevan lagi dengan masa kita sekarang. Apa yang dilakukan Muhammadiyah -melaksanakan agama bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah – ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw:

عَنْ مَالِكٍ بْنِ أَنَسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ. [رواه مالك في الموطأ]

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda: Aku telah meninggalkan kepadamu sekalian dua perkara, tidak akan tersesat kamu selama berpegang teguh dengan keduanya yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”. [Diriwayatkan oleh Malik dalam kitab Muwattha’].

Baca Juga:  Mengucapkan "Selamat Natal" Menurut Fatwa Tarjih

Dan juga apa yang dikatakan oleh salah satu Imam madzhab, yaitu Imam Ahmad Bin Hanbal yang berbunyi :

لاَ تَقَلَّدْنِي وَلاَ تَقَلَّدْ مَالِكًا وَلاَ الشَّافِعِي وَلاَ اْلأَوْزَاعِي وَلاَ الثَّوْرِي وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا .[ابن القيم في إعلام الموقعين]

Artinya: “Janganlah engkau taqlid kepadaku, demikian juga kepada Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Auza’i dan Imam ats-Tsauri. Namun ambillah (ikutilah) darimana mereka (para Imam itu) mengambil (yaitu al-Quran dan as-Sunnah)”.

Singkatnya, tidak mengikuti pada madzhab-madzhab tertentu bukan berarti tidak menghormati pendapat para imam fuqaha. Namun hal ini justru langkah untuk menghormati mereka karena mengikuti metode dan jalan hidup mereka serta melaksanakan pesan-pesan mereka agar tidak bertaqlid.

Jadi sebenarnya hal penting yang perlu diikuti  adalah menggali pandapat itu dari sumber pengambilan mereka yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw yang shahih yang tidak diragukan lagi kebenarannya.

Sumber: Fatwa Tarjih Muhammadiyah No. 19 Tahun 2008

Peristiwa

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru