Fikih

Meninggal Saat Bulan Ramadhan, Apakah Pasti Masuk Surga?

4 Mins read

Salah satu hal yang pasti bagi kehidupan adalah kematian, dan setiap mereka yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185).

Mau di mana pun, kapan pun, kita akan menemui ajal tanpa adanya tawar menawar. Izro’il akan tetap datang kepada kita sesuai perintah Rabbnya, dan kita sebagai manusia tidak akan mampu menghindar dari kematian.

Meninggal Ketika Ramadhan

Banyak yang mengatakan bahwa ketika kita meninggal saat bulan Ramadhan, maka akan masuk surga. Ada pula yang mengatakan bahwa ketika meninggal di bulan puasa, maka akan terhindar dari siksa kubur, bebas dari api neraka, dan pasti khusnul khotimah.

Apakah ini sebuah kebenaran? Dan adakah dalil yang mendukung pernyataan tersebut? Sesungguhnya, surga akan diberikan kepada hamba Allah atas apa yang dilakukannya ketika di dunia. Firman Allah,

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Itulah surga yang diberikan kepada kalian disebabkan amal yang telah kalian kerjakan.” (QS. az-Zukhruf: 72)

Jika melihat ayat tersebut, bahwa surga diberikan atas amal yang telah kita perbuat, bukan pada saat kapan kita meninggal. Kita meninggal saat Ramadhan ataupun tidak, merupakan hal yang sama. Kembali, amal perbuatan kita yang menjadi kunci dari pahala yang diberikan kepada kita, dalam Al Qur’an, Allah berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl : 97)

Hingga sampai saat ini, nampaknya belum ada dalil baik hadis ataupun ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar kuat jika kita meninggal di saat bulan Ramadhan, kita akan auto masuk surga, ataupun terhindar dari siksa kubur.

Hal ini berdasarkan pada sebagian lembaga fatwa yang menegaskan, bahwa mereka tidak pernah menjumpai adanya dalil yang membahas tentang hal ini. Di antaranya lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah,

Baca Juga  Pernahkah Rasulullah Dahulu Salat Tarawih Secepat Kilat?

فإن عذاب القبر ونعيمه من الأمور التي اتفق أهل السنة على إثباتها لقيام الدليل عليها من الكتاب والسنة الصحيحة، ولم نطلع على ما يدل على أنه يرفع في رمضان

Sesungguhnya adzab kubur dan kenikmatan keberadaannya disepakati ahlus sunah. Berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan sunah yang shahih. Dan kami tidak menjumpai adanya dalil yang menunjukkan bahwa adzab kubur dihentikan selama ramadhan. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 152793).

Karena sesungguhnya azab kubur termasuk perkara ghaib, dan masalah ghaib hanya diketahui oleh Allah dan makhluk yang bersangkutan. Sebagai orang beriman, kita hanya meyakini apa yang telah disebutkan dalam Al Qur’an dan hadits sahih, kita pun tidak seharusnya berkomentar tanpa adanya sumber yang benar. Sesuai firman Allah yang berbunyi;

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra: 36).

Lalu, darimana hal ini ada sehingga berkembang di masyarakat kita? al-Hafidz Ibnu Rajab pernah menjelaskan bahwa bisa jadi azab kubur dihentikan di bulan-bulan mulia (termasuk Ramadhan). Namun, beliau menegaskan bahwa hadis yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Dalam bukunya ahwal al-Qubur, al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,

وقد يرفع عذاب القبر في بعض الأشهر الشريفة فقد روي بإسناد ضعيف عن أنس بن مالك أن عذاب القبر يرفع عن الموتى في شهر رمضان

Azab kubur bisa saja dihentikan pada bulan-bulan mulia. Diriwayatkan dengan sanad lemah dari Anas bin Malik bahwa azab kubur untuk orang mati dihentikan pada bulan ramadhan. (Ahwal al-Qubur, hlm. 105).

Namun, ada beberapa kitab fikih yang menyebutkan mengenai adanya penundaan azab kubur di bulan Ramadhan, hanya saja tidak disebutkan dalilnya. Namun, ketika ada orang yang meninggal saat bulan Ramadan dalam keadaan sakit, keluarga bisa membayarkan fidyah. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud;

“Apabila seseorang sakit di bulan Ramadan, kemudian mati dan belum membayar utang puasa, maka dia ganti dengan memberi makan (fidyah), dan tidak ada qadha. Namun jika dia memiliki utang puasa nadzar maka diqadha oleh walinya atas nama mayit.”

Maka, kematian merupakan suatu hal yang pasti dialami oleh setiap yang bernyawa, dengan keadaan atau seperti apa ketika kita dipanggil, hanya Allah Yang Maha Tahu Lagi Berkehendak. Meninggal dibulan Ramadan sudah menjadi suatu ketentuan Allah kepada seseorang, namun ketika kita masih banyak dosa, akan sangat di sayangkan karena kita belum tuntas dalam meminta ampun terhadap Allah.

Baca Juga  Sastra dalam Fikih Islam, Halal atau Haram?

Apalagi pada Ramadan pintu-pintu tobat dan maaf dibuka bagi hambaNya yang mau menyesali perbuatannya (dosa). Tapi, jika mati pada saat bulan Ramadan sudah menjadi takdir dari Allah, kita sebagai manusia hanya mampu berserah diri atas apa yang menjadi kehendak Sang Maha Kuasa.

Kita Masuk Surga Karena Amal dan Ridha dari Allah

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam bersabda;

من قال لا إله إلا الله ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة، ومن صام يوماً ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة، ومن تصدق بصدقة ابتغاء وجه الله ختم له بها دخل الجنة.

”Siapa yang mengucapkan Laa ilaha illallah, dan ia mengucapkannya ikhlas hanya mencari keridhaan Allah dan ia mengakhiri hidupnya dengan itu, maka ia masuk surga. Siapa berpuasa sehari dan ikhlas karena Allah, serta menutup akhir hidupnya dengan ibadah itu, maka ia masuk surga. Siapa bersedekah dengan penuh keikhlasan, dan ia mengakhiri hidupnya dengan ibadah itu, maka ia masuk surga.” (HR. Ahmad no 22173, dinilai Shohih oleh Syekh Albani dalam Ahlamul Jana-iz)

Dari hadis di atas, bisa kita lihat ada kekhususan bagi hamba Allah yang meninggal dalam keadaan beriman dengan mengharap ridho Allah semata dari amal baiknya, tidak terkecuali jika hal itu terjadi saat Ramadhan ataupun diluar Ramadhan.

Jadi, tidak ada hadis yang menjelaskan keutamaan meninggal saat bulan suci Ramadhan, namun ada hadis yang menerangkan keutamaan meninggal saat berpuasa yang ditujukan kepada ridho Allah.

Kematian adalah suatu hal yang pasti kita lalui sebagai makhluk hidup, jika kita menginginkan surga sudah pastilah kita harus melalui alam kubur terlebih dahulu. Terlepas kapan waktunya, hanya Allah yang mengetahui kapan kita akan dipanggil.

Baca Juga  Tidak Salat Jumat Lebih Utama untuk Menghidari Corona

Dan pada saat bulan Ramadhan ataupun tidak, maka amal perbuatan kita adalah sebagai penentu kita masuk tidaknya ke dalam surganya Allah. Selain amal, seorang hamba akan dapat menikmati surga ketika mendapat rahmat dari Allah, Dalam hadits disebutkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ، وَلَا يُجِيرُهُ مِنَ النَّارِ، وَلَا أَنَا إِلَّا بِرَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ

“Tidak ada amalan seorangpun yang bisa memasukkannya ke dalam surga, dan menyelamatkannya dari neraka. Tidak juga denganku, kecuali dengan rahmat dari Allah” (HR. Muslim no. 2817).

Dalam hadis di atas dapat diartikan, sebab masuk surga atau sebab mendapatkan keabadian di dalamnya dengan rahmat dari Allah. Dan pada surat Az-Zukhruf ayat 72 di atas dapat diartikan bahwa tingkatan di dalam surga diraih dengan amalan, karena derajat di surga berbeda-beda,  sesuai perbedaan tingkatan amal. (Fathul Bari, 11/295).

Tentunya Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan Dzat Yang Maha Adil, Allah tak akan menyamaratakan antara orang yang giat beramal, istikamah, tinggi ketaqwaan, keikhlasan serta kadar keimanannya, dengan mereka yang biasa saja dengan kualitas keimanan dan ketaqwaanya. Sebagaimana pepatah, Aljaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amal perbuatan.

Jadi, masuk tidaknya kita ke dalam surga merupakan hak prerogratif, hak mutlak yang menjadi kehendak Allah, kita sebagai hamba hanya bisa berusaha untuk meraihnya. Pun pula tidak tergantung kapan kita meninggalnya, atau sedang di mana. Namun, kadang kematian seseorang bisa tergantung saat kapan mereka dijemput Izroil, ketika beribadah, saat berjihad dijalan Allah dan lain sebagainya.

Tapi tetap semua tergantung dari Allah, kita hanya dapat berusaha bisa meninggal dalam keadaan khusnul khotimah. Semoga Allah memberikan ridhoNya kepada kita, dan menjadikan perbuatan kita selama didunia sebagai amal jariyah yang akan mengalir terus menerus pahalanya meski kita di alam barzah. Serta saat kita dipanggil nanti (meninggal), kita mati dalam keadaan yang baik. Aamiin.

Wallahua’lam bis shawab.

Editor: Yahya FR
Hendra Hari Wahyudi
97 posts

About author
Anggota Majelis Pustaka, Informasi dan Digitalisasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur periode 2022-2027
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…
Fikih

Hukum Isbal Tidak Mutlak Haram!

3 Mins read
Gaya berpakaian generasi muda dewasa ini semakin tidak teratur. Sebagian bertaqlid kepada trend barat yang bertujuan pamer bentuk sekaligus kemolekan tubuh, fenomena…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds