back to top
Jumat, Februari 13, 2026

Menjaga Hakikat agar Tak Lepas dari Syariat: Refleksi Atas Pemikiran Hamzah Fansuri

Lihat Lainnya

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
Helmi Abu Bakar El-Langkawi
Dosen UNISAI Samalanga, Alumni MUDI Mesjid Raya Samalanga, Pengurus PW Ansor Aceh dan Mantan Ketua PC Ansor Pidie Jaya

Islam di Nusantara tumbuh dalam lanskap yang kaya akan budaya, bahasa, dan tradisi. Dari perjumpaan panjang itulah lahir corak keberislaman yang khas, inklusif, beradab, dan menempatkan keseimbangan sebagai prinsip utama. Salah satu bab penting dalam sejarah intelektual Islam Nusantara adalah berkembangnya tasawuf, terutama di Aceh pada abad ke-16. 

Di antara nama yang paling sering disebut dalam konteks ini adalah Hamzah Fansuri, seorang ulama sufi, sastrawan, sekaligus pemikir yang hingga kini masih memantik diskusi. Hamzah Fansuri hidup pada masa Kesultanan Aceh Darussalam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan spiritualitas. Ia dikenal luas karena karya-karyanya dalam bahasa Melayu yang sarat simbol tasawuf.

Keputusan menulis dalam bahasa lokal menjadikan pemikirannya mudah diakses, tetapi sekaligus membuka ruang tafsir yang luas, bahkan berisiko. Dari sinilah pentingnya refleksi: bagaimana menjaga hakikat agar tidak lepas dari syariat dalam membaca Hamzah Fansuri.

Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama‘ah, tasawuf bukanlah jalan yang berdiri sendiri. Ia merupakan proses penyucian jiwa yang berakar pada akidah lurus dan syariat yang kokoh. 

Imam al-Ghazali, figur sentral dalam tradisi Sunni, menegaskan bahwa hakikat dan syariat ibarat isi dan kulit: tidak mungkin dipisahkan. Tanpa syariat, hakikat akan kehilangan pijakan; tanpa hakikat, syariat berpotensi menjadi kering dan formalistik.

Karya Hamzah Fansuri seperti Asrār al-‘Ārifīn fī Bayān ‘Ilm al-Sulūk wa al-Tauḥīd memperlihatkan upayanya menjelaskan tauhid dan suluk pada tingkat ma‘rifat. Ia menggunakan istilah-istilah tasawuf falsafi seperti wujud, tajalli, dan fana’

Baca Juga:  Syekh Al-Mustawi: Islam Agama Universal & Kontekstual

Dalam dunia tasawuf, istilah ini dipahami sebagai bahasa simbolik untuk menjelaskan pengalaman batin yang sulit diungkapkan dengan bahasa rasional. Namun, simbol akan selalu berbahaya bila dipahami secara harfiah, apalagi oleh pembaca yang belum memiliki fondasi ilmu syariat.

Imam al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn mengingatkan bahwa ilmu batin tanpa kontrol syariat dapat menjerumuskan seseorang pada klaim-klaim spiritual yang menyesatkan. Karena itu, para ulama menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu: mengetahui kapasitas diri dan tidak melampaui batas. Prinsip inilah yang sering diabaikan ketika karya-karya Hamzah Fansuri dibaca secara bebas tanpa pendampingan guru.

Karya lainnya, Syarāb al-‘Āsyiqīn, menggunakan metafora “minuman” dan “kemabukan” untuk menggambarkan cinta ilahiah. Dalam tradisi sufi, kemabukan bukan berarti hilangnya akal, melainkan ekstase spiritual karena kuatnya mahabbah kepada Allah. 

Bahasa semacam ini dikenal sebagai syathahat. Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari dalam al-Ḥikam mengingatkan bahwa pengalaman batin tidak untuk dipertontonkan, apalagi dijadikan dasar membenarkan diri. Hakikat sejati justru melahirkan kerendahan hati, bukan klaim keistimewaan.

Di sisi lain, Imam as-Sanusi, ulama besar akidah yang karya-karyanya diajarkan luas di dayah-dayah Aceh, menekankan prinsip tauhid yang bersih dari penyerupaan Allah dengan makhluk. Allah ada tanpa tempat, tanpa arah, dan tanpa menyerupai apa pun. Prinsip ini menjadi pagar teologis yang penting dalam membaca ungkapan-ungkapan tasawuf. Setiap pernyataan yang berpotensi menyalahi prinsip tanzih harus ditakwil atau ditinggalkan.

Baca Juga:  Refleksi Tahun 2021: Menyoroti Fenomena Kebebasan Beragama dan Toleransi

Dalam konteks ini, pemikiran Hamzah Fansuri perlu ditempatkan secara proporsional. Ia tidak bisa dibaca hanya sebagai sastrawan, tetapi juga tidak bisa dijadikan rujukan akidah secara langsung. Ia adalah bagian dari tradisi tasawuf falsafi yang memiliki kedalaman sekaligus risiko. Karena itu, sikap yang adil bukanlah menolak mentah-mentah, melainkan membaca dengan timbangan ulama.

Karya sastra Hamzah Fansuri seperti Syair Burung Unggas dan Rubā‘ī menunjukkan kepiawaiannya menggunakan simbol. Burung dalam Syair Burung Unggas melambangkan ruh manusia yang terkurung dalam jasad dan merindukan asalnya. Pesan moralnya jelas: ruh hanya dapat “terbang” jika dibekali ilmu, zikir, dan akhlak. Ini sejalan dengan prinsip tasawuf sunni yang menekankan penyucian jiwa melalui amal saleh.

Adapun Syair Perahu menjadi karya yang paling populer dan relatif aman dibaca oleh masyarakat luas. Dalam syair ini, Hamzah Fansuri menegaskan pentingnya iman dan amal sebagai bekal menghadapi kehidupan dan akhirat.

Perahu diibaratkan sebagai diri manusia yang berlayar di lautan dunia. Tanpa kemudi iman dan layar amal, perahu pasti karam. Pesan ini menunjukkan bahwa Hamzah Fansuri tidak mengabaikan syariat, sebagaimana sering dituduhkan.

Kontroversi antara Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniry merupakan bagian dari dinamika intelektual Islam Aceh. Ar-Raniry mengkritik keras ajaran tasawuf falsafi yang dinilainya berbahaya bagi akidah umat.

 Kritik ini lahir dari kekhawatiran yang wajar, terutama dalam konteks masyarakat awam. Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat semacam ini bukanlah aib, melainkan tanda hidupnya diskursus ilmiah.

Baca Juga:  Islam Kita ini Masih Islam Konten, Belum Islam Kajian!

NU sebagai pewaris tradisi Ahlussunnah wal Jama‘ah mengambil jalan tengah. Tasawuf diterima sebagai inti penyucian jiwa, tetapi harus selalu berada di bawah kendali syariat dan akidah. Ibnu ‘Athaillah mengingatkan bahwa tanda keberhasilan suluk bukanlah terbukanya tabir-tabir gaib, melainkan semakin kuatnya komitmen pada ketaatan dan akhlak mulia.

Membaca Hamzah Fansuri hari ini seharusnya menjadi pelajaran penting tentang etika keilmuan. Tidak semua ilmu layak dikonsumsi secara bebas, dan tidak semua teks cocok dibaca tanpa bimbingan. Dalam dunia yang serba instan, peringatan ini menjadi semakin relevan. Jalan hakikat bukan jalan pintas, melainkan jalan panjang yang menuntut kesabaran, disiplin, dan adab

Pada akhirnya, Hamzah Fansuri adalah bagian dari khazanah besar Islam Nusantara yang patut dihargai. Ia menunjukkan bahwa Aceh pernah menjadi pusat intelektual dan spiritual dengan perdebatan tingkat tinggi. Namun, penghargaan itu harus disertai kehati-hatian. Menjaga hakikat agar tak lepas dari syariat bukan sekadar slogan, melainkan prinsip dasar dalam tradisi keilmuan Islam.

Beranjak dari paparan di atas, tentunya dengan timbangan al-Ghazali dalam etika dan tasawuf, as-Sanusi dalam akidah, serta Ibnu ‘Athaillah dalam adab suluk, karya-karya Hamzah Fansuri dapat dibaca secara lebih jernih. Dari sana, kita belajar bahwa kedalaman spiritual sejati tidak pernah bertentangan dengan ketaatan, dan hakikat yang benar selalu bermuara pada syariat yang kokoh.

Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru