Membahas moderasi beragama tidak terlepas dari konsep moderasi itu sendiri. Moderasi adalah sebuah kata yang diambil dari kata moderat. Moderat merupakan kata sifat, yang berasal dari kata moderation, yang bermakna tidak berlebih-lebihan, sedang atau pertengahan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini kemudian diserap menjadi moderasi, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstriman.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia telah dijelaskan tentang kata moderasi yang berasal dari bahasa Latin moderâtio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Maka, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
Toleransi Beragama
Toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah-masalah keyakinan dalam diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan yang diyakininya. Setiap orang mestinya diberikan kebebasan untuk meyakini serta memeluk agama (mempunyai akidah) yang dipilihnya sendiri dan mendapatkan penghormatan dalam pelaksanaan ajaran-ajaran yang dianut ataupun diyakininya.
Toleransi adalah buah ataupun hasil dari dekatnya interaksi sosial di masyarakat. Dalam kehidupan sosial beragama, manusia tdak bisa menafikan adanya pergaulan, baik dengan kelompoknya sendiri atau dengan kelompok lain yang kadang berbeda agama atau keyakinan, dengan fakta demikian sudah seharusnya umat beragama berusaha untuk saling memunculkan kedamaian, ketentraman dalam bingkai toleransi sehingga kestabilan sosial dan gesekan-gesekan ideologi antar umat berbeda agama tidak akan terjadi.
Moderasi dalam Islam
Agama Islam telah mengajarkan bahwa diantara manusia pasti ada perbedaan, baik dari sisi budaya, etnis, suku maupun perbedaan keyakinan, semua itu merupakan fitrah dan sunnatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan, maksud dan tujuan utamanya ialah agar diantara mereka saling mengenal dan berinteraksi. Adanya keberagaman merupakan kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tak dapat dipungkiri, khususnya di negara Indonesia yang memiliki dasar Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika“Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu“.
Moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan dan kebhinekaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara nyata telah berhasil dan sukses menyatukan semua kelompok etnis, bahasa, suku, budaya dan agama.
Indonesia dideklarasikan bukanlah sebagai negara agama, akan tapi juga tidak memisahkan antara agama dan kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai yang ada dalam agama dijaga, dipadukan dan disatukan dengan nilai-nilai adat istiadat dan kearifan lokal, bahkan ada beberapa hukum agama yang dilembagakan oleh negara, agar pelaksanaan ritual agama dan budaya berjalan dengan damai dan rukun.
Toleransi dalam Pandangan Islam
Dalam kaitannya dengan Islam, maka istilah toleransi ini disebut dengan tasamuh, walaupun pada dasarnya tidak semata-mata selaras dengan makna dari kata toleransi tersebut, karena tasamuh berisi tindakan tuntunan dan penerimaan dalam batas-batas tertentu. Orang yang melakukan tasamuh dalam pandangan Islam disebut sebagai mutasamihin, yang bermakna “penerima, menawarkan, pemurah dan pemaaf sebagai tuan rumah kepada tamunya”.
Secara realitas, mereka yang melakukan tindakan tasamuh ini tidaklah sepatutnya menerima saja yang akan menekan batasan hak serta kewajibannya sendiri. Dengan kata lain, tindakan atau perilaku tasamuh dalam kehidupan beragama memiliki makna untuk tidak saling melanggar atau melampaui batasan, terutama yang berhubungan dengan batasan keimanan (aqidah).
Dalam ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius dikarenkan toleransi beragama merupakan masalah yang berhubungan dengan eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah SWT. Ia sangat sensitif dan primordial serta sangat mudah membakar dan menyulut api konflik yang bisa menyedot perhatian besar dari Islam.
Secara doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Kata Islam secara definisi diartikan sebagai “selamat” dan “damai” serta “menyerahkan diri”. Pengertian Islam yang demikian sering diformulasikan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’ālamîn” (agama yang yang menjadi rahmat untuk seluruh alam). Ini menjelaskan bahwa kedatangan agama Islam bukanlah untuk menghapus agama-agama yang telah ada, akan tetapi Agama Islam menawarkan diskusi, dialog dan toleransi dalam bingkai saling menghormati. Secara gamblang Islam telah menyadari bahwa keanekaragaman umat manusia dalam keyakinan dan agama merupakan kehendak Allah, oleh karena itu tak mungkin disamakan ataupun disatukan.
Moderasi untuk Kerukunan Beragama
Indonesia sebagai negara yang majemuk dari segi suku bangsa, budaya, dan agama memerlukan strategi untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama, yang demikian tersebut amat penting dilakukan agar terwujud masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, damai, bersatu dan tenteram. Untuk mewujudkan kedeamaian, keamanan dan kesatuan tersebut, perlu adanya suatu strategi yang tepat. Strategi tersebut adalah Moderasi beragama.
Moderasi dalam kerukunan beragama haruslah dilakukan, karena dengan demikian akan terciptalah kerukunan umat antar agama atau keyakinan. Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam seperti digambarkan di atas, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan menerapkan moderasi beragama untuk saling menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada intolarisme, radikalisme dan ekstremisme.
Semangat moderasi beragama merupakan strategi untuk mencari titik temu dan jalan damai dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada beberapa pemeluk agama yang ekstrem sehingga meyakini secara mutlak kebenaran satu tafsir teks agama dan menganggap penafsir lain sesat. Komunitas ini biasa dinamakan dengan kelompok ultra-konservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang esktrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi yang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain. Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.
Moderasi dalam kerukunan beragama haruslah dilakukan, karena dengan demikian akan terciptalah kerukunan umat antar agama atau keyakinan. Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan.
Toleransi beragama bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan dan juga bukan untuk saling bertukar agama atau keyakinan dengan kelompok lain yang memiliki keyakinan berbeda, namun toleransi di sini lebih kepada interaksi mu`amalah atau interaksi sosial antar masyarakat yang memiliki batasan-batasan yang mesti dijaga secara bersama sehingga masing-masing pihak bisa dan mampu untuk mengendalikan diri serta bisa menyediakan ruang untuk saling menghormati dan manjaga kelebihan dan keunikan masing-masing tanpa ada rasa takut dan khawatir dalam melaksanakan keyakinannya, inilah esensi dari moderasi beragama dalam bingkai toleransi.
Editor: Nabhan