Report

Muhammadiyah: Ada Pelanggaran HAM di Wadas

1 Mins read

IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, pemerintah tidak melakukan mekanisme musyawarah bersama seluruh warga Wadas yang terdampak proyek pertambangan batu andesit di tempat tersebut.

“Karena itu, konflik di Kasus Tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil. Belum lagi kekuatan buzzer bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas. Padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya,” tulis PP Muhammadiyah dalam keterangan resminya, Senin (25/4/2022).

PP Muhammadiyah meyakini bahwa terjadi pelanggaran HAM di Wadas sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah. Mulai dari penentuan lokasi pertambangan yang tidak melibatkan aspirasi warga, adanya indikasi masalah fatal dalam administrasi izin pembangunan bendungan, dan masalah fatal pada posisi pertambangan batu andesit.

PP Muhammadiyah juga menyebut bahwa penambangan batu andesit di Wadas merupakan proyek ambisius yang tidak disertai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sehingga mengakibatkan krisis sosio-ekologis. Yaitu buruknya keamanan lingkungan hidup yang membuka peluang bencana ekologi.

PP Muhammadiyah bahkan menyebut bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan di Desa Bener dan tambang batu andesit di Desa Wadas hanya mempromosikan ‘mitos kesejahteraan’ daripada hasil nyata dari gerak pembangunan nasional.

“Bahkan kekerasan menjadi bagian tidak terpisahkan yang berujung pada teror masyarakat. Hal ini selaras dengan eksaminasi putusan gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Wadas yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti KIKA, Asslesi, Pukat UGM, dan CALS pada 09 Maret 2022. Bahwa penambangan Wadas mengabaikan aspek keadilan prosedural dan keadilan substansial,” imbuhnya.

Baca Juga  Muhammadiyah Pelopor Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Proyek Strategis Nasional tersebut juga memiliki potensi kerugian negara. Pembangunan yang belum jelas hasilnya, menurut PP Muhammadiyah lebih gampang mengorbankan kepentingan rakyat di lokasi pembangunan.

Melihat hal tersebut, PP Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis, dan jurnalis. Selain itu ada pula aparat yang melakukan konter-narasi yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Padahal, kekerasan memang telah terjadi secara meyakinkan kepada warga Wadas.

Reporter: Yusuf

Avatar
1457 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hamim Ilyas: Islam Merupakan Agama yang Fungsional

1 Mins read
IBTimes.ID – Hamim Ilyas, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut, Islam merupakan agama yang fungsional. Islam tidak terbatas pada…
Report

Haedar Nashir: Lazismu Harus menjadi Leading Sector Sinergi Kebajikan dan Inovasi Sosial

1 Mins read
IBTimes.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan amanah sekaligus membuka agenda Rapat Kerja Nasional Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan…
Report

Hilman Latief: Lazismu Tetap Konsisten dengan Misi SDGs

1 Mins read
IBTimes.ID – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief mengatakan bahwa Lazismu sudah sejak lama dan bertahun-tahun terus konsisten dengan Sustainable Development…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds