Hukum

Muhammadiyah Gandeng KPK Perluas Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai

1 Mins read

IBTimes.ID – Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan kolaborasi strategis melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirancang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem integritas nasional dengan menempatkan pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai sebagai fondasi utama pencegahan korupsi.

Pembaruan MoU tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang menilai Muhammadiyah memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan sosial berbasis nilai keagamaan dan pendidikan. Menurutnya, sinergi dengan organisasi masyarakat berjejaring luas menjadi kunci agar pesan antikorupsi menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas,” jelas Ibnu dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.

Pencegahan Korupsi Berbasis Budaya dan Karakter

Ibnu menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai, perubahan yang berkelanjutan justru lahir dari pendekatan sistemik yang menanamkan karakter dan budaya antikorupsi sejak dini, terutama melalui institusi pendidikan dan komunitas keagamaan.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Tapi juga perlu dibangun secara sistemik melalui pembentukan karakter, budaya, dan ekosistem nilai yang hidup di masyarakat,” ucap Ibnu.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas jejaring antara KPK dan Muhammadiyah akan mempercepat proses internalisasi nilai integritas di ruang sosial yang lebih luas. “Kolaborasi lintas jejaring juga akan membawa perubahan sosial yang masif untuk menanamkan nilai antikorupsi hingga ke akar rumput,” tambahnya.

Kerja sama Muhammadiyah dan KPK sendiri telah berlangsung sejak 2019 dan terus diperbarui menyesuaikan tantangan zaman. Sejumlah program telah dijalankan bersama, mulai dari edukasi antikorupsi melalui jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), sinergi pendidikan dan dakwah, kajian tata kelola berintegritas, hingga bimbingan teknis antikorupsi bagi berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga  Muhammadiyah Organisasi Islam Terkaya di Dunia

Ibnu menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen aksi nyata untuk memperkuat integritas bangsa. “Untuk melakukan tindakan anti korupsi, kita tak perlu jadi KPK, Jaksa, ataupun Polisi. Seluruh elemen masyarakat bisa lakukan ini secara bersama,” ungkapnya.

Melalui pembaruan kerja sama ini, Muhammadiyah dan KPK berharap dapat membangun tonggak integritas yang berkelanjutan, berdampak nyata, serta mendorong terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi, adil, makmur, dan berkeadaban.


Meta Description (150 karakter)

.

Related posts
Hukum

Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Neo-Nazi, Rencanakan Serangan ke Sekolah

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah fakta menggemparkan terungkap di akhir tahun 2025: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangani 68 anak dan remaja…
Hukum

Kejagung Serahkan Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Rampasan Korupsi dan Denda ke Negara

1 Mins read
IBTimes.ID – Dalam sebuah acara megah yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan aset negara berupa…
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Wakil Gubernur Babel Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

2 Mins read
IBTimes.ID – Dunia politik Kepulauan Bangka Belitung diguncang kabar mengejutkan. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Hellyana sebagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *