back to top
Jumat, November 6, 2026

Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI Keagamaan Berbasis Fatwa dan Putusan Tarjih

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Muhammadiyah akan meluncurkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan, fatwa, dan penjelasan keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid. Kehadiran ChatHPT Muhammadiyah menjadi langkah baru dalam mengintegrasikan khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan teknologi digital.

Peluncuran tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).

ChatHPT dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi keagamaan yang bersumber dari dokumen resmi Muhammadiyah. Selama ini, putusan Tarjih, kumpulan fatwa, dan tanya jawab agama telah tersedia dalam berbagai buku maupun dokumen digital. Namun, penelusuran informasi di antara ribuan halaman dokumen kerap membutuhkan waktu dan pemahaman khusus.

Melalui layanan ini, masyarakat cukup mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari. Sistem akan menelusuri dokumen yang relevan, menyusun jawaban, serta menyertakan rujukan ke naskah aslinya. Dengan demikian, pengguna dapat memeriksa sumber dan memahami landasan jawaban yang diberikan.

Ribuan Dokumen Tarjih dengan Layanan AI Keagamaan

Dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa ChatHPT mulai diuji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, layanan tersebut telah menerima 13.840 pertanyaan. Topik salat menjadi persoalan paling banyak ditanyakan, yakni 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen.

Di balik layanan tersebut, ChatHPT Muhammadiyah ditopang korpus pengetahuan yang mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas berupa tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.

Baca Juga:  Islam Berkemajuan Perspektif Sejarah

Koleksi utamanya terdiri atas 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih.

ChatHPT memiliki tiga fungsi utama, yakni mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar. Pengembangannya melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu.

Ketiga unsur tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari menjaga otoritas keilmuan, mengelola dokumentasi, hingga mengembangkan teknologi pencarian dan integrasi kecerdasan buatan.

Ke depan, ChatHPT Muhammadiyah akan terus dikembangkan melalui penambahan koleksi Himpunan Putusan Tarjih, keputusan Munas terbaru, panduan ibadah, serta fitur khusus bagi mubaligh, pendidik, dan peneliti.

Muhammadiyah berharap khazanah keilmuan Tarjih semakin mudah diakses, sekaligus memperluas jangkauan dakwah Islam melalui teknologi yang tetap berpijak pada sumber keagamaan yang otoritatif. (NS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru