IBTimes.ID – Beredar press release Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada terkait pembatalan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society pada 29 Mei 2020. Isinya penjelasan dan kronologis terkait pembatalan diskusi tersebut. Diskusi tersebut menyulut kontroversi karena membahas kemungkinan pemecatan presiden menurut hukum tata negara.
Dalam kronologis kejadian, diceritakan panitia diskusi dan orang tua mereka mendapatkan intimidasi berupa teror pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal. Kami mencoba menghubungi nomor tersebut namun tidak aktif. Pelaku teror mengatasnamakan ormas Muhammadiyah Klaten sebagai identitasnya.
Melihat kejadian ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya teror yang dilakukan oleh oknum yang sangat tidak bertanggung jawab, yang mengatas-namakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed melalui video di akun pribadinya.
Menurut Mu’ti, teror terhadap kegiatan diskusi mahasiswa yang diselenggarakan di UGM itu sungguh bertentangan pada misi dan karakter gerakan serta kepribadian Muhammadiyah.
“Kami mengerharakan agar aparatur kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan nomor HP yang tertulis dalam Press Rilis yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM”, tegas Mu’ti.
“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan atas nama apapun, dalam bentuk dan cara yang bagaimanapun, apalagi terhadap kegiatan diskusi di kampus yang merupakan bagian dari kebebasan mimbar akademik dan kajian ilmiah, yang tentu sangat diperlukan sebagai bagian dari kita melakukan upaya-upaya kritis menyikapi berbagai persoalan yang terjadi”, tandas Mu’ti.
Mu’ti mengharapkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba membentur-benturkan Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok lain. “Dan sekali lagi kami berharap agar aparatur kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus teror ini. Dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya sekali lagi.
“Muhammadiyah tentu sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Tetapi kepada warga persyarikatan saya berharap untuk menyikapi secara arif dan bijaksana, tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang memecah-belah. Dan tetap berhitmah berdakwah untuk berdakwah mencerahkan umat dan persatuan bangsa”, pungkas Mu’ti.