IBTimes.ID – Naib Amirul Hajj, KH. Dr. M. Saad Ibrahim, MA mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2023. Menurutnya, ibadah haji itu ibadah yang komplek meliputi banyak aspek: kemampuan fisik, mental, maupun harta.
Ibadah haji juga berat, karena terkait dengan cuaca, medan, situasi yang asing, makanan, ketersediaan air, penginapan, manajemen, hubungan antar jamaah, dll.
Karena kompleks dan beratnya penyelenggaraan haji, Saad menyatakan, “hampir dipastikan penyelenggaraan haji tidak akan pernah sempurna, betapa pun upaya optimal telah dilakukan” (6/7/2023).
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah itu menilai bahwa “secara umum haji tahun ini sudah baik, bahwa masih ada kekurangan di sana sini, itu hal yang lazim, apalagi pelaksanaannya tergantung banyak pihak”.
“Inilah yang dapat dilakukan secara optimal, selebihnya kita serahkan kepada Allah,” imbuh Saad.
Fikih Kemudahan
Melihat pelaksanaan ibadah haji yang kompleks dan berat, meliputi banyak aspek: kemampuan finansial, fisik, mental, kecerdikan, manajemen, dll. Pakar Ushul Fikih UIN Malang itu menyatakan pentingnya pandangan keagamaan yang mudah dengan empat alasan:
Pertama, Mabadi’ al-fiqh itu sendiri meliputi: ‘adam al-Haraj, taqlil al-takalif, al-tadarruj, dan ri’ayah mashalih al- Nas Jami’an.
Kedua, Allah Swt sendiri berkehendak kemudahan untuk hamba-Nya, menebarkan kasih sayangnya, mengampuni, dll.
Ketiga, manusia memiliki banyak keterbatasan: fisik, psikis, pengalaman, pengetahuan, finansial, dll.
Keempat, Islam itu sendiri melalui banyak nash, khususnya urusan haji ini, memberikan banyak perkecualian untuk kemudahan pelaksanaannya.
Untuk menghadapi situasi ibadah haji seperti ini, Saad Mantan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah jawa timur itu mengatakan, “Kita memberikan pandangan keagamaan yang mudah, ringan, mashlahah, bagi para jamaah secara umum”.
***
Meskipun demikian, Saad menegaskan agar tetap berpegang pada nash Al-Quran, “menyandarkan sepenuhnya kebijakan kita untuk tetap berada pada koridor yang digariskan oleh nushush dengan prinsip memandang Allah sebagai dzat yang merahmati, memudahkan, memberi pertolongan, mengampuni, sehingga andaikata salah pun, tidak perlu membebani hati kita, tentu dengan tetap memohon petunjuk, bertawakkal, beristighfar, dan memohon pertolongan-Nya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Saad menjelaskan bagi yang sudah mengambil keputusan nafar awwal, maka penuhi semampunya berbagai ketentuan. Jika tidak bisa, misalnya keluar dari kawasan Mina sebelum maghrib tetap berusaha terus hingga masuk malamnya, tetap bernafar awwal, sehingga tidak perlu melempar lagi, yang faktanya memang amat berat.
Terkait kemudahan, Saad mencontohkan masalah membayar dam, jika tidak punya bisa puasa 3 hari di Makkah dan 7 hari di tanah air.
“Sepanjang ada pendapat yang paling ringan dari aimmatul madzahib, ambil pendapat itu. Jika tidak ada, walaupun hampir pasti ada, gunakan kemampuan yang amat terbatas ini untuk memberi solusi real bagi semuanya itu, solusi yang memudahkan jamaah,” imbuh Saad.
Saad mantan Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur itu berdoa, “moga semua mendapat haji mabrur, seluruh jerih payah dibalas dengan kebaikan, dan dosa serta kesalahan diampuni oleh Allah,” tutup Saad.
Pewarta: Azaki K
Editor: Soleh