Masa jabatan Rektor UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta periode 2016-2020 di bawah kepemimpinan Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D. akan berakhir 10 Mei 2020.
Tiga bulan menjelang berakhirnya masa jabatannya, tepatnya pada 5 Februari 2020 yang lalu, rektor UIN Suka tersebut ditunjuk sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Setelah Prof Yudian diangkat menjadi Kepala BPIP RI, Menteri Agama (Menag) kemudian menujuk Dr. phil. Sahiron, M.A. menjadi pelaksana tugas (Plt.) Rektor UIN Sunan Kalijaga.
Pengasuh Pesantren Baitul Hikmah Krapyak tersebut menjelaskan bahwa ia akan menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tugas (Plt) rektor hingga diangkatnya rektor definitif.
UIN Suka sendiri, sebagaimana diwartakan sebelumnya, telah menjaring sebanyak 9 Profesor sebagai bakal calon rektor periode 2020-2024. Ketua panitia penjaringan balon rektor, Dr. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa 9 bakal calon tersebut sudah lolos secara administratif dan dalam tahap verifikasi berkas dokumen pencalonan.
Pria kelahiran Cirebon yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir se-Indonesia (AIAT) tersebut menegaskan bahwa sebagai pelaksana tugas rektor, ia akan menjalankan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan oleh rektor sebelumnya.
Sebelum ditetapkan sebagai pelaksana tugas rektor, Sahiron sendiri sudah menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan. Ia berharap, selama menjabat sebagai plt rektor bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan visi dan misi UIN serta Kementrian Agama.
“Plt Rektor akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan visi dan misi UIN serta Kementrian Agama,” ungkap sosok yang dikenal sebagai pakar Hermeneutika Al-Qur’an di kalangan pegiat kajian Tafsir di pada 19 Februari 2020. (DK)