Feature

Paradigma Baru Sidang Isbat

2 Mins read

Dalam penetapan awal Ramadan dan Syawal pemerintah Indonesia melakukan sidang Isbat yang langsung dipimpin Menteri Agama RI, dihadiri para duta besar negara sahabat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan para pakar hisab-rukyat. Hasil sidang Isbat dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) dan merupakan KMA tercepat dalam proses administrasinya.

Hingga hari ini, merujuk buku yang berjudul “KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI 1 RAMADAN, SYAWAL DAN ZULHIJAH 1381-1440/1962-2019” Menteri Agama RI telah mengeluarkan 151 Keputusan Menteri Agama tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pada awalnya sidang Isbat hanya untuk menetapkan awal Ramadan dan Syawal. Sejak era Muhammad Tholchah Hasan sebagai Menteri Agama RI, sidang Isbat penentuan awal Zulhijah mulai dilaksanakan. Hal ini bisa dilihat dalam KMA No. 47 Tahun 2001.

Menurut Zaini Ahmad Noeh, penggagas awal sidang Isbat adalah Menteri Agama RI K.H. Masjkur. Kehadiran sidang Isbat didasari keinginan untuk menyatukan madzab hisab dan rukyat. Selanjutnya pada era Menteri Agama Syaifuddin Zuhri diselenggarakan sidang Isbat pertama di Jakarta untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal 1381 H. Hasil sidang Isbat memutuskan awal Ramadan 1381 H jatuh pada hari Selasa 6 Februari 1962 berdasarkan hasil rukyat di Pelabuhan Ratu oleh K.H. Badruddin bin Jahja, H. Mochd. Cholil, dan Moch. Ma’mur bin Roziq. Sementara itu, awal Syawal 1381 H jatuh pada hari Kamis 8 Maret 1962 berdasarkan istikmal.

***

Peristiwa ini menarik karena sidang Isbat awal Ramadan dan Syawal 1381/1962 dilaksanakan secara bersamaan mengingat posisi hilal awal Syawal 1381 di bawah ufuk sehingga bisa ditetapkan tanpa menunggu hasil rukyatul hilal. Hal ini tertera dalam Keputusan Menteri Agama No. 6 Tahun 1962.

Penyatuan sidang Isbat awal Ramadan dan Syawal 1381/1962 di atas merupakan langkah terbaik bahwa kehadiran sidang Isbat ingin memberi ruang yang sama antara madzab hisab dan rukyat yang berkembang sebelum terwujudnya penyatuan antara keduanya. Selain itu, pemerintah juga menghargai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga  Kegiatan Belajar "New Normal" Anak Kanker di YKAKI

Di beberapa tahun terakhir sidang Isbat lebih didominasi penggunaan rukyat. Meskipun sebelum sidang Isbat dilakukan, Seminar Pra Sidang Isbat tetap dilaksanakan untuk memaparkan posisi hilal berdasarkan hasil hisab dari beragam aliran yang berkembang di Indonesia. Kegiatan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap keberadaan hisab. Namun akan lebih baik jika posisi hisab tidak hanya sekedar mengetahui posisi hilal, tetapi juga bisa diposisikan sebagai penentu awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ketika posisi hilal di bawah ufuk. Inilah bentuk moderasi substantif dan sesuai spirit kehadiran sidang Isbat di negeri tercinta.

Tahun ini sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1446 H/2025 direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Februari 2025. Pada hari Rabu-Kamis, 20-21 Syakban 1446/19-20  Februari 2025 diselenggarakan Pertemuan Ahli Hisab Rukyat 1446 H/2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang dihadiri para pakar dan perwakilan ormas Islam.

***

Salah satu agenda pertemuan ini adalah menyikapi pelaksanaan sidang Isbat awal Ramadan 1446 H. Pertemuan ini merekomendasikan kepada Menteri Agama RI agar para pemburu hilal yang handal dikirim ke lokasi yang memenuhi kriteria Neo-Visibilitas Hilal MABIMS. Sidang Isbat awal Ramadan 1446 H diharapkan dapat memadukan hisab dan rukyat dan menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bersama sehingga dapat mengawali Ramadan secara bersama.

Selanjutnya, berdasarkan data hisab dari berbagai aliran hisab yang berkembang, baik tradisional maupun kontemporer bahwa menjelang awal Syawal 1446 H posisi hilal masih di bawah ufuk alias tidak memenuhi kriteria Neo-Vosibilitas Hilal MABIMS (3,6.4). Untuk itu umur bulan Ramadan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal) dan awal Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025.

Baca Juga  Cegah Politisasi Identitas, INFID: Moderasi Beragama di Lembaga Publik Perlu Diperkuat

Berdasarkan data hasil hisab awal Syawal 1446 H tersebut, seharusnya untuk sidang Isbat awal Syawal 1446 H tidak perlu menunggu laporan hasil rukyatul. Hal ini sejalan dengan keputusan Badan Hisab Rukyat yang menyatakan “jika perhitungan ketinggian hilal masih di bawah ufuk cukuplah hisab mu’tabarah dijadikan dasar untuk menentukan awal bulan”. Sekaligus sidang Isbat awal Ramadan dan Syawal 1446 bisa disatukan sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun 1381 H/1962 M, dan bentuk efisiensi yang sekarang diamanatkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Avatar
52 posts

About author
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.
Articles
Related posts
Feature

Kalender Hijriah Global Tunggal di Mata NU

5 Mins read
Menjelang awal Ramadan 1446/2025, perbincangan tentang Kalender Islam Global Turki 1437/2016 atau Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) memperoleh perhatian masyarakat luas, khususnya…
Feature

Ekrem Imamoglu dan Masa Depan Demokrasi Turki

3 Mins read
Penangkapan dan pemenjaraan Wali Kota Istanbul terpilih, Ekrem Imamoglu pada hari Rabu 19 Maret kemarin, telah mengejutkan rakyat Turki dan internasional. Penahanannya…
Feature

Penjara Saydnaya: 'Rumah Jagal Manusia' Bukti Kekejaman Rezim Assad

2 Mins read
Penjara Saydnaya merupakan simbol mengerikan dari kebrutalan sistematis rezim Assad. Kompleks bangunan yang terletak 30 kilometer di utara Damaskus, Suriah, ini merupakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *