Bukan hal baru membicarakan kemiskinan di Indonesia. Sebanyak 22,93 juta orang tercatat masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka itu memang terus diupayakan turun. Kita berharap kesejahteraan bisa menyentuh lebih banyak orang, dan salah satu instrumen yang dipercaya memiliki peran penting adalah zakat.
Bayangkan seseorang menerima bantuan modal dari lembaga zakat melalui skema zakat produktif. Usahanya mulai tumbuh, pendapatannya naik, kebutuhan rumah tangga lebih mudah dipenuhi. Dalam laporan program, kisah seperti ini hampir pasti masuk kategori berhasil. Modal tersalurkan. Usaha berkembang. Pendapatan meningkat. Tapi bagaimana jika setelah kondisi ekonominya membaik, kehidupan spiritualnya justru melemah? Apakah kita masih bisa menyebutnya berhasil?
Pertanyaan ini bukan sekadar permainan makna, tapi realita. Dalam studi mengenai zakat produktif menggunakan model CIBEST (Center of Islamic Business and Economic Studies), ditemukan dua rumah tangga yang secara material membaik tetapi justru mengalami penurunan pada dimensi spiritual. Secara keseluruhan, program zakat memang memperbaiki kondisi mustahik (penerima zakat). Indeks kesejahteraan mereka meningkat, kemiskinan material dan kemiskinan absolut mereka pun menurun. Namun, dua rumah tangga tadi menyisakan satu catatan penting, hidup manusia rupanya tidak selalu bergerak lurus mengikuti kenaikan pendapatan. Di titik inilah pertanyaan tentang kemiskinan menjadi lebih rumit.
Apa Kemiskinan?
Selama ini kita terbiasa membicarakan kemiskinan melalui pendapatan, pengeluaran, atau garis kemiskinan. Pendekatan ini tentu penting, karena dari sanalah negara dapat mengetahui siapa yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Namun, jika manusia hanya dinilai dari kemampuan membeli makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup lainnya, kok ya dangkal sekali. Di situlah CIBEST menawarkan cara pandang yang berbeda.
Model yang dikembangkan Beik dan Arsyianti (2016) ini melihat kesejahteraan melalui dua sisi sekaligus: material dan spiritual. Dari dua dimensi tersebut, rumah tangga dapat dilihat dalam empat kondisi: (1) sejahtera secara material dan spiritual; (2) miskin material tetapi kuat secara spiritual; (3) cukup secara material tetapi mengalami kemiskinan spiritual; (4) miskin baik secara material dan spiritual. Dengan cara pandang ini, seseorang tidak otomatis disebut sejahtera hanya karena pendapatannya berhasil melewati garis kemiskinan.
Dimensi spiritual dalam CIBEST pun tidak dibiarkan menjadi konsep abstrak. Ia diterjemahkan melalui sejumlah indikator seperti salat, puasa, zakat dan infak, lingkungan keluarga, hingga lingkungan kebijakan yang mendukung pelaksanaan ibadah. Di satu sisi, pendekatan ini terasa sangat Islami, manusia tidak hanya dilihat sebagai makhluk yang perlu makan, bekerja, memperoleh penghasilan, lalu selesai. Tetapi di sisi lain, ia membuka pertanyaan baru yang tidak kalah rumit, sejauh mana kehidupan manusia bisa benar-benar diterjemahkan ke dalam sebuah indeks?
Kita membutuhkan angka agar sebuah program bisa dievaluasi. Tetapi semakin kompleks kehidupan manusia yang ingin kita ukur, semakin besar pula risiko bahwa manusia justru direduksi menjadi angka. Pertanyaan ini rupanya tidak berhenti pada CIBEST. Tepat satu dekade setelah pengembangan awalnya, diskusi mengenai pengukuran kesejahteraan dalam keuangan sosial Islam diperluas melalui INCEIF Impact Index Model (IIIM) (Omar, et al. 2026).
Membaca CIBEST dan IIIM
Jika CIBEST membantu menjawab pertanyaan, “Apakah seseorang miskin atau sejahtera secara material dan spiritual?”, IIIM bergerak ke pertanyaan yang lebih luas, “Sejauh mana sebuah intervensi keuangan sosial benar-benar mengubah kualitas hidup manusia?”
IIIM lahir dari kegelisahan terhadap instrumen evaluasi yang masih terlalu banyak berfokus pada capaian material dan finansial. Dalam berbagai program sosial, keberhasilan sering ditandai dengan kenaikan pendapatan, penurunan kemiskinan, atau bertambahnya akses ekonomi. Padahal, jika kesejahteraan dalam Islam dimaknai sebagai falāḥ, ukurannya tentu jauh lebih luas dari sekadar isi dompet. Karena itu, IIIM menawarkan enam dimensi: (1) iman dan etika; (2) kesejahteraan manusia; (3) pengetahuan dan pendidikan; (4) keluarga dan masyarakat; (5) keadilan ekonomi; (6) kepedulian terhadap lingkungan.
Masuknya lingkungan ke dalam indeks ini menarik. Artinya, kesejahteraan tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan dirinya sendiri, Tuhan, keluarga, atau masyarakat. Ada pula relasi manusia dengan alam tempat ia hidup. Manusia yang sejahtera tidak hidup sendirian; ia berada dalam jejaring sosial sekaligus ekologis.
Di sini terjadi pergeseran penting. Keuangan sosial Islam tidak lagi cukup ditanya: “Berapa zakat yang berhasil dihimpun? Berapa penerima manfaat yang dijangkau? Berapa usaha yang menerima modal?” Pertanyaannya harus bergeser “Apa yang benar-benar berubah setelah intervensi itu diberikan? Apakah penerima manfaat menjadi lebih mandiri? Apakah pengetahuannya bertambah? Apakah keluarganya menjadi lebih kuat? Apakah perilaku ekonominya semakin adil dan etis? Apakah tumbuh pula kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan?”
Output Vs. Outcome
Di sinilah kita perlu membedakan antara output dan outcome. Seribu paket bantuan yang tersalurkan adalah output. Seratus mustahik yang menerima modal usaha juga output. Pelatihan yang berhasil diselenggarakan pun masih merupakan output. Outcome baru mulai terlihat ketika kita bertanya apa yang terjadi setelahnya. “Apakah usaha itu tetap bertahan beberapa bulan kemudian? Apakah pendapatan keluarga menjadi lebih stabil? Apakah penerima manfaat menjadi lebih mandiri? Apakah perubahan ekonomi tersebut turut memperbaiki kualitas kehidupannya?” Sederhananya, output mengatakan apa yang kita kerjakan. Outcome bertanya apa yang berubah karenanya.
Sayangnya, semakin luas kita mendefinisikan kesejahteraan, semakin rumit pula cara mengukurnya. CIBEST sendiri memberikan alat ukur yang relatif sederhana. Empat kuadrannya mudah dipahami dan divisualisasikan, bahkan dapat digunakan untuk melihat perpindahan kondisi rumah tangga sebelum dan sesudah menerima zakat. Sedangkan IIIM jauh lebih luas. Ia mencoba memasukkan etika, keluarga, pendidikan, keadilan ekonomi, sampai lingkungan. Kekayaan cakupan dimensinya adalah kekuatan, tetapi sekaligus menjadi tantangan.
Bagaimana kita mengukur “iman” tanpa mengubahnya sekadar menjadi skor? Bagaimana menilai etika atau kualitas hubungan keluarga secara adil? Apakah indikator yang bekerja di satu masyarakat otomatis relevan di masyarakat lain? Dan ketika berbagai dimensi harus diberi bobot, siapa yang menentukan bahwa satu aspek lebih penting daripada yang lain?
Menariknya, Para pengembang IIIM sendiri cukup terbuka mengenai persoalan tersebut. Model ini masih berada pada tahap pengembangan konseptual dan validasi awal. Ia belum diuji menggunakan data empiris berskala besar dan masih memerlukan pengujian statistik serta penerapan pada berbagai instrumen, institusi, dan konteks negara. Justru di sinilah CIBEST dan IIIM menjadi menarik ketika dibaca bersama.
CIBEST tidak perlu dianggap kalah hanya karena lebih sederhana. IIIM pun tidak otomatis lebih unggul hanya karena lebih baru dan memiliki lebih banyak dimensi. Keduanya menjawab kebutuhan yang berbeda. CIBEST kuat sebagai alat diagnosis, ia membantu kita melihat apakah sebuah rumah tangga mengalami kemiskinan material, kemiskinan spiritual, keduanya, atau telah berada pada kondisi sejahtera.
Seangkan IIIM membawa ambisi yang lebih luas, yaitu melihat sejauh mana keuangan sosial Islam menghasilkan perubahan yang lebih utuh dalam kehidupan manusia. Model ini bahkan menghubungkan kesejahteraan dengan hierarki maqāṣid al-Sharīʿah, kebijakan pembangunan kontemporer, hingga keberlanjutan. Namun mungkin justru di sinilah paradoks pengukuran kesejahteraan berada.
Paradoks Kesejahteraan
Kita membutuhkan angka agar perubahan bisa dibuktikan. Tetapi semakin utuh manusia yang ingin kita ukur, semakin sulit keutuhan itu dimasukkan ke dalam angka. Mungkin karena itu, tantangan terbesar keuangan sosial Islam hari ini bukan sekadar menghimpun lebih banyak zakat, wakaf, dan dana sosial lainnya. Tantangannya adalah memastikan bahwa dana tersebut benar-benar mengubah kehidupan.
Bukan hanya membuat seseorang mampu membeli lebih banyak, tetapi membuat hidupnya lebih aman, lebih bermartabat, lebih berpengetahuan, lebih adil, lebih kuat secara sosial, dan—jika kita konsisten dengan nilai Islam—lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pada akhirnya, keberhasilan keuangan sosial Islam mungkin tidak cukup dijawab dengan satu pertanyaan “Berapa banyak yang sudah kita salurkan?” Pertanyaannya perlu digeser mennjadi “Setelah semua itu disalurkan, apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan mereka?”
Sebab zakat, sejak awal, bukan hanya berbicara tentang perpindahan harta. Di dalamnya ada ibadah, penyucian, keadilan, dan kepedulian kepada sesama. Jika demikian, mungkin keluar dari garis kemiskinan memang sebuah keberhasilan. Tetapi ia belum tentu garis akhir. Boleh jadi, ia baru langkah pertama menuju apa yang benar-benar kita sebut sebagai kesejahteraan.
Editor: Ikrima


