Perspektif

Patriarki: Perempuan Bukan Barang

2 Mins read

Mari kita buka dengan pertanyaan apa itu patriarki?

Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti. Dalam domain keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda.

Beberapa masyarakat patriarkal juga patrilineal, yang berarti bahwa properti dan gelar diwariskan kepada keturunan laki-laki. Secara tersirat sistem ini melembagakan pemerintahan dan hak istimewa laki-laki serta menempatkan posisi perempuan di bawah laki-laki.

Sistem sosial patriarki menjadikan laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan. Dominasi mereka tidak hanya mencakup ranah personal saja, melainkan juga dalam ranah yang lebih luas seperti partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lain.

Dalam ranah personal, budaya patriarki adalah akar munculnya berbagai kekerasan yang dialamatkan oleh laki-laki kepada perempuan. Atas dasar “hak istimewa” yang dimiliki laki-laki, mereka juga merasa memiliki hak untuk mengeksploitasi tubuh perempuan.

Sadar ga sih, kalau wacana perempuan murah atau mahal itu menundukkan perempuan ke dalam objektifikasi? Perempuan dijadikan objek dan dinilai harganya. Layak atau tidaknya?

Pengkotak-kotakan perempuan murah atau mahal membuat perempuan terbagi menjadi kasta. Dan laki-laki seakan-akan mempunyai hak untuk merendahkan perempuan yang dianggap murah. Tentu kaum perempuan menolak mentah-mentah anggapan ini. Memangnya kamu tau apa sih tentang perempuan yang kamu anggap murah itu?

Islam dan Kesetaraan

Islam telah mengajarkan konsep kesetaraan pria dan perempuan lengkap dengan peran dan posisinya dalam kehidupan.

Di dalam islam kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama, sesuai dengan kewajiban dan hak yang ditetapkan oleh syariat. Diterangkan dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, yang artinya: “Sesungguhnya perempuan itu adalah saudara kandung laki-laki.” Maka pada dasarnya setiap apapun yang ditetapkan sebagai hukum bagi kaum laki-laki, juga berlaku sepenuhnya bagi kaum perempuan.

Baca Juga  Peace Tour to Europe 2020: Menjembatani Dunia Islam dan Barat

Al-Qur’an telah memberikan porsi secara benar mengenai hak-hak kaum perempuan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an : “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS An-Nisa:97).

Laki-laki dan perempuan yang beramal baik diganjar dengan pahala dan akan berdosa jika mengerjakan keburukan. 

“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. Barang siapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An-Nisa:123-124).

Al-Qur’an membawa sebuah revolusi paling besar dalam pemberian martabat paling terhormat kepada perempuan. Perempuan dalam Islam adalah sosok terhormat dengan hak-hak istimewa.

Kesamaan laki-laki dan perempuan  telah diatur sedemikian rupa. Konsep kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam pemahaman di luar Islam sangat bertentangan dengan konsep kesetaraan dalam Islam.

Kesetaraan dalam Islam bukan untuk mengekang dan menghina perempuan, tapi ia hadir untuk memuliakan perempuan dalam bingkai kehidupan yang berorientasi pada kehidupan akhirat setelah berkiprah di dunia.

Pada intinya, stop menilai bahwa perempuan itu murah atau mahal. Ingat perempuan itu bukan barang. Jangan ikut-ikutan punya kacamata patriarki dalam memandang perempuan sebagai benda. Karena pada dasarnya Islam mengajarkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama.

Editor: Dhima Wahyu Sejati

Avatar
1 posts

About author
Mahasiswi ITB Ahmad Dahlan Jakarta
Articles
Related posts
Perspektif

Kartini Bukan Tentang Kebaya, Tapi Tentang Cara Kita Berpikir

2 Mins read
Di tengah riuh peringatan Hari Kartini setiap tahunnya, kita seringkali terjebak dalam perayaan yang bersifat seremonial. Kebaya, lomba fashion show, dan pidato-pidato…
Perspektif

Penjurusan SMA: Membuka Peluang Keteraturan dan Keberlanjutan Pendidikan

2 Mins read
Tahun ajaran baru 2025/2026 diproyeksikan sebagai titik awal sejumlah perubahan strategis dalam sistem pendidikan nasional. Di bawah komando Menteri Pendidikan Dasar dan…
Perspektif

KHGT: Menyatukan Umat dalam Bingkai Ilmu dan Waktu

3 Mins read
Dalam Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar ke-48 Tahun 1443/2022 di Surakarta, ditegaskan bahwa risalah tersebut merupakan penguatan kembali terhadap gagasan dan gerakan…

1 Comment

  • Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *