Dalam tulisan ini penulis akan mengulas tentang ikhtiar peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang kelautan melalui pengembangan Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Bidang Kemaritiman. Perspektif yang penulis gunakan dalam tulisan ini adalah Sistem Manajemen Nasional (Sismennas).
Di sini penulis akan mencoba memberikan gambaran mengenai fakta bahwa Indonesia adalah negara maritim besar yang memiliki potensi melimpah yang harus dikelola oleh SDM yang handal. Pada saat yang sama, peningkatan kualitas SDM juga menjadi proritas pemerintah.
Tulisan ini akan menjelaskan isu-isu strategis di bidang pendidikan, tantangan yang dihadapi pendidikan kejuruan dan kebijakan dan intervensi yang dilakukan pemerintah. Terakhir penulis memberikan kesimpulan dan beberapa rekomendasi. Nah, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis ikhtiar memperkuat SDM bidang kelautan melalui pengembangan Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Bidang Kemaritiman dalam perspektif Sismennas.
Sistem Manajemen Nasional
Pertama-tama kita perlu menyamakan persepsi tentang apa yang dimaksud dengan Sismennas. Pada hakekatnya Sismennas adalah “suatu perpaduan dari tata nilai, struktur, fungsi dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai kehematan (ekomomis), efisen, dan efektif sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.” (Lemhannas 2020, h. 8-9).
Sebagaimana kita mafhum, Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia (marine mega-biodiversity). Dengan kandungan kekayaan laut seluas dua pertiga wilayah yang melimpah dengan berbagai jenis biota laut dan ikan seperti udang, tuna, cakalang, kakap, baronang, rajungan, kepiting, rumput, laut ikan hias yang semuanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Tidak kurang dari 8500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 spesies biota terumbu karang.
Selain itu, Indonesia juga memiliki sumber daya energi terbarukan seperti panas bumi, energi surya, angin dan energi ombak. Namun semua potensi tersebut memerlukan SDM dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk mengolahnya menjadinya komoditi unggulan nasional yang memberkan nilai tambah. Karena itu Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama periode kedua kepemimpinannya.
Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pertama usai dilantik sebagai presiden periode 2019-2024 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu, 20/10/2019. Dalam pidato tersebut, Presiden terpilih ini menyampaikan bahwa SDM Indonesia harus terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya Indonesia berpotensi besar untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Karena saat ini, Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi, di mana penduduk usia produktif jauh lebih tinggi dibandingkan usia tidak produktif. (Kompas 2019, Sekretariat Negara 2019).
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemaritiman
Untuk pengembangan SDM di bidang kemaritiman. Salah satunya adalah melalui pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemaritiman yang berada di bawah otoritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam perspektif Sismennas, Kemendikbud masuk dalam kategori Tata Laksana Pemerintahan (TLP). Sementara SMK baik negeri maupun swasta termasuk adalam kategori Tata Kehidupan Masyarakat (TKM) (Lemhannas 2020, h. 12-13).
Menurut UU No 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3).
Secara lebih khusus, “Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja pada bidang tertentu”, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional , Penjelasan Pasal 15. “Pendidikan Vokasi merupakan Pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana”, sebagaimana disebutkan dalam undang-undang yang sama. (UU No 20 2003 2003).
Lima Isu Strategis Pendidikan Nasional
Setidaknya, ada lima isu strategis nasional yang terkait pendidikan. Pertama, mayoritas tenaga kerja (58,77 persen/72,8 juta) memiliki tingkat pendidikan rendah (lulusan SMP/sederajat ke bawah) tanpa keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.
Kedua, sistem pendidikan dan pelatihan vokasi saat ini belum menghasilkan lulusan yang memadai dan memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan dengan keterampilan tinggi.
Ketiga, sistem pendidikan menghasilkan cukup banyak lulusan semi-terampil, sementara pasar kerja memiliki kapasitas yang terbatas untuk menyerap lulusan tersebut.
Keempat, pengembangan bidang keahlian di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi belum sejalan dengan kebutuhan industri dan belum merespon kebutuhan pasar.
Kelima, produktivitas tenaga kerja Indonesia relatif rendah (1,37 persen) jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand (5,28%), Vietnam (4,39%), dan Malaysia (2,16 persen) (APO 2019, Kemendikbud 2020).
Di Indonesia, terdapat 14.234 SMK (3.610 negeri dan 10.624 swasta), 5.079.386 siswa (2.242.285 negeri dan 2.837.101 swasta), 170.466 guru kejuruan, 142.202 guru umum. Dari total keseluruhan, terdapat 14.252 SMK Kemaritiman dengan 91.458 siswa dan 170.466 guru.
Kurikulum SMK Bidang Kemaritiman terdiri dari Pelayaran Kapal Pengangkap Ikan (terdiri dari Nautika Kapal Pengangkap Ikan dan Tejknika Kapal Penangkap Ikan), Pelayaran Kapal Niaga (terdiri dari Nautika Kapal Niaga dan Teknika Kapal Niaga), Perikanan (terdiri dari Agribisnis Perikanan Air Tawar, Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut, Agribisnis Ikan hias, Agribisnis Rumput Laut, Industri Perikanan Laut) dan Pengolahan Hasil Perikanan (terdiri dari Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan) (Kemendikbud 2020).
Tantangan dan Kebijakan Pendidikan Kejuruan: SMK
Apa saja tantangan yang dihadapi pendidikan kejuruan? Berikut uraian dari Kemendikbud (2020), antara lain:
Pertama, link and match dengan industri belum terjadi secara menyeluruh. Keterlibatan industri dalam pelaksanaan vokasi masih sangat terbatas. Di SMK ada 146 keahlian dianggap terlalu banyak dan tidak efisien. Akreditasi Lembaga vokasi belum melibatkan industri. Pengangguran lulusan Vokasi (SMK dan Diploma I/II/III) sebanyak 16,41% dari total pengangguran. SMK menduduki tertinggi di 10,42% (Kompas 2019). Ketertarikan Industri bekerjasama dengan vokasi terbatas. Insentif pajak (PP 45/2019) perlu ditambah dengan insentif keterlibatan yang bermakna.
Kedua, pendidik belum memadai. Guru SMK belum memenuhi kebutuhan, 56 % guru SMK merupakan guru umum, (bahasa, agama, dst), masih kekurangan guru keahlian 314.674 orang. Masih banyak kepala SMK belum dilatih sebagaimana sebagai CEO.
Kebijakan apa saja yang diambil Kemendikbud (2020) untuk menjawab tantangan di atas? Pertama, mendorong SMK bermitra dengan industri. Kedua, pembangunan dan revitalisasi SMK menuju center of excellence sesuai fokus revitalisasi vokasi. Ketiga, pembinaan manajemen sekolah dan akreditasi oleh industri. Keempat, bantuan peralata sesuai dengan standari industri. Kelima, pembinaan SMK dalam kreatifitas produk dan jasa serta menciptakan sekolah aman. Keenam, fasilitasi kepada pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan SMK. Ketujuh, pengembangan karakter budaya kerja dan bantuan Kartu Indonesia Pintar bagi siswa SMK.
Revitalisasi SMK
Secara lebih khusus, tahapan awal adalah asesmen rencana induk revitalisasi SMK yaitu penentuan SMK yang akan dilatih berdasarkan data asesmen dan rencana induk revitalisasi dari 730 SMK. Lalu pengiriman guru dari SMK terpilih untuk mengkuti pelatihan up-skilling dan re-skilling selama 2-7 bulan tergantung dengan kompetensi yang akan dicapai, dilaksanakan di dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, asosiasi, lembaga diklat, P4tK dan SMK yang representatif. Setelah itu distribusi guru bersertifikasi kompetensi ke 407 SMK Center of Excellence (Kemendikbud, 2020).
Kemendibud melakukan intervensi pada 407 SMK Center of Excellence dalam bentuk bantuan sarana, prasarana, penerapan pembelajaran industri, sertifikasi dan pengembangan budaya kerja. Untuk memperluas dampaknya bagi masyarakat dan industri terkait, 407 SMK Center of Excellence (termasuk SMK Bidang Kemaritiman) ini memberikan pelayanan bagi SMK-SMK yang ada di sekitarnya, juga penyediaan jasa pelatihan kompetensi kerja untuk umum dan produksi barang dan jasa terutama di bidang kemaritiman (Kemendikbud, 2020).
Esai ini menyimpulkan bahwa ikhtiar meningkatkan kualitas SDM bidang kelautan melalui pengembangan SMK Bidang Kemaritiman dalam perspektif Sismennas masih menghadapi tantangan.
Tantangan pertama, link and match dengan industri belum terjadi secara menyeluruh. Keterlibatan industri dalam pelaksanaan vokasi masih sangat terbatas. Di SMK ada 146 keahlian dianggap terlalu banyak dan tidak efisien. Akreditasi Lembaga vokasi belum melibatkan industri. Pengangguran lulusan vokasi 16,41% dari total pengangguran, SMK menduduki tertinggi di 10,42%. Ketertarikan Industri bekerjasama dengan vokasi terbatas. Insentif pajak perlu ditambah dengan insentif keterlibatan yang bermakna.
Tantangan kedua, pendidik belum memadai. Guru SMK belum memenuhi kebutuhan, 56 % guru SMK merupakan guru umum, masih kekurangan guru keahlian 314.674 orang. Masih banyak kepala SMK juga yang belum dilatih sebagai CEO.
***
Dalam tinjauan Sismennas, kebijakan yang sudah diambil oleh Kemendikbud sebagai Tata Laksana Pemerintahan (TLP) sudah tepat namun masih harus terus difokuskan terutama menyangkut bidang kejuruan kemaritiman. Sementara pada sisi implementasi di tingkat SMK baik negeri maupun swasta sebagai Tata Kehidupan Masyarakat (TKM) juga perlu ditingkatkan dan diperluas.
Beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan antara lain: pertama, Kemendikbud bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Kementerian Industri agar SMK Kemaritiman memperluas kemitraandengan industri terkait. Kedua, pembinaan manajemen SMK Kemaritiman dan akreditasi oleh industri terkait. Ketiga, bantuan peralatan kemaritiman sesuai dengan standar industri terkait.
Selanjutnya yang keempat, pembinaan SMK Kemaritiman dalam kreatifitas produk dan jasa. Kelima, fasilitasi kepada pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan SMK Kemaritiman. Keenam, pengembangan karakter budaya kerja dan bantuan Kartu Indonesia Pintar bagi siswa SMK Kemaritiman. Ketujuh, menambah jumlah guru produtif untuk SMK Kemaritiman. Kedelapan, memperkuat SMK Kemaritiman yang tergabung dalam kelompok SMK Center of Excellence.
Penulis: R. ALPHA AMIRRACHMAN, M.PHIL., PH.D.
Editor: Azaki Khoirudin