Perspektif

Cara Menggairahkan Kembali Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Islam

4 Mins read

Pengkajian Islam – Geliat kajian keislaman saat ini, tidak hanya didominasi oleh Perguruan Tinggi Islam atau dikenal dengan istilah PTKI (Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam)—baik negeri ataupun swasta, tetapi Perguruan Tinggi Umum mulai banyak membuka kajian keislaman. Kajian keislaman dibuka melalui pembukaan Program Studi Keislaman.

Misalnya, Universitas Trisakti membuka Program S2 dan S3 Ekonomi Syariah, UGM membuka Program S3 Agama dan Lintas Budaya yang di dalamnya membawahi peminatan Ekonomi Islam dan Industri Halal. UPI Bandung membuka S1 Ilmu Pendidikan Agama Islam, Universitas Airlangga membuka S1, S2, dan S3 Ekonomi Syariah, IPB membuka S1 Ilmu Ekonomi Syariah, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tentu, itu sah-sah saja dan menjadi hak semua Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia untuk membuka program studi apa saja—hal terpenting dari sisi administrasi lengkap dan terpenuhi. Bila syarat lengkap dan terpenuhi, bisa dipastikan dari pihak regulator akan memberikan izin.

***

Artinya, diberikannya izin pembukaan kajian keislaman di Perguruan Tinggi Umum, disebabkan adanya penilaian bahwa mereka layak untuk membuka kajian keislaman. Parameternya adalah adanya kelengkapan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh regulator.

Walaupun demikian, dibukanya Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Umum, lambat laun akan mereduksi pamor otoritas Perguruan Tinggi Islam—yang merupakan rahim dari Pengkajian Islam itu sendiri. Padahal, otoritas keilmuan Kajian Keislaman berada di Perguruan Tinggi Islam.

Di Perguruan Tinggi Islam-lah ahli-ahli Pengkajian Islam berada, mulai dari ahli tafsir-hadist, ahli fikih, ahli tasawuf, ahli ekonomi Islam, dan lain sebagainya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Islam mengalami kemunduruan yang cukup signifikan. 

Sebuah Kemunduran Perguruan Tinggi Islam

Dibukanya Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Umum dalam bentuk Program Studi ataupun Konsentrasi dari Program Studi—baik negeri atau swasta, di satu sisi menjadi pertanda bahwa Pengkajian Islam mulai diminati oleh masyarakat Indonesia. Di mana, selama ini keberadaannya seolah-olah menjadi kelas dua atau hanya sebagai pelengkap dari kajian ilmu umum.

Baca Juga  Kondisi Muslim Eropa Timur Pasca Perang Dunia II

Sementara di lain sisi, menunjukkan adanya kemunduran Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Islam. Tentu saja, persepektif kemunduran yang penulis nyatakan dalam tulisan ini adalah, Kajian Keislaman di Perguruan Tinggi Umum lebih berkembang bila dibandingkan dengan Kajian Keislaman di Perguruan Tinggi Islam.

Salah satu variabelnya adalah, minat mahasiswa untuk masuk ke Perguruan Tinggi Umum lebih tinggi ketimbang ke Perguruan Tinggi Islam untuk Pengkajian Islam. Sebagai contoh, calon mahasiswa doktoral untuk Ekonomi Islam yang memiliki uang lebih, akan lebih tertarik masuk di S3 Ekonomi Islam, Universitas Trisakti atau S3 Ekonomi Islam, Universitas Airlangga dari pada masuk S3 di IAIN atau UIN. Hal tersebut hanya sebagai contoh, dan masih banyak contoh lainnya.

***

Menurut pengamatan penulis, ada dua hal mengapa Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Islam mengalami kemunduran, hingga kurang diminati para peserta didik. Padahal, Perguruan Tinggi Islam merupakan rahim dari Ilmu Keislaman itu sendiri.  

Pertama, Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Islam bersifat monodisiplin berbasis teks—yaitu: al-Qur’an, al-Hadist, Fikih, dan ilmu keislaman lainnya. Hal tersebut, tentu bagus dan menjadi penguat dari kajian keislaman. Karena refrensi yang digunakan adalah rujukan utama dari sumber ilmu keislaman.

Hanya saja, kajian teks sebagai rujukan utama terkadang tidak dikontekstualisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, teks harus dipadukan dengan konteks, sehingga pengetahuan yang ada dalam teks terus relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Kedua, berkurangnya otoritas keilmuan para dosen. Dalam artian, dosen-dosen yang ahli di bidang keislaman dengan kapasitas mumpuni mulai berkurang. Sementara proses regenerasi cukup lambat. Lambatnya proses regenerasi, bisa disebabkan dukungan finansial perguruan tinggi yang buruk untuk mendukung agar para dosen melanjutkan studi lanjut.

Baca Juga  Islam Kita ini Masih Islam Konten, Belum Islam Kajian!

Atau bahkan, mungkin semangat individu dari para dosen untuk meningkatkan kapasitas dirinya sebagai Pengkaji Islam menurun. Dosen tidak lagi mau melakukan penelitian, jarang membaca buku, tidak mau menulis artikel jurnal ilmiah, dan berbagai macam alasan lainnya. Tentu saja, dua hal yang penulis sampaikan masih bersifat subjektif—artinya, bisa benar-bisa salah; atau bisa salah-bisa benar.

Mem-Pragmatisme-kan Pengkajian Islam

Salah satu Cara untuk menggairahkan kembali Pengkajian Islam di Perguruan Tinggi Islam ialah dengan mem-pragmatisme-kan Kajian Islam melalui integrasi Kajian Islam dengan Kajian Ilmu lainnya.

Misalnya, Islam dan Ekonomi menjadi Ekonomi Islam, Islam dan Perbankan menjadi Manajemen Perbankan dan Keuangan Syariah, Islam dan Komunikasi menjadi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Islam dan Politik menjadi Politik Islam, dan lain sebagainya.

Pertanyaannya adalah, bukankah kajian seperti itu sudah ada di Perguruan Tinggi Islam? Memang benar, telah ada. Tetapi, kajiannya masih berfokus pada dua hal, yaitu: Islamisasi Ilmu atau Ilmuisasi Islam.

Padahal, integrasi Pengkajian Islam dengan Kajian Ilmu lainnya yang dibutuhkan ke depannya ialah integrasi melebur jadi satu kesatuan. Sehingga, secara etimologi, epistimologi, dan aksiologi, kedua rumpun ilmu telah menyatu-padu dan kait-mengaitkan, serta tak dapat dipisah-pisahkan.

Misal, ketika seseorang berbicara Ekonomi Islam, maka dia paham akan ekonomi makro-mikro, paham ekonomi pembangunan, paham ekonomi blobal, paham ayat dan hadis ekonomi, paham fikih, ushul fikih, qawaid fiqhiyah, dan lain sebagainya.

Apa yang penulis contohkan, itulah integrasi yang bersifat menyatu, dan bukan integrasi bersifat Islamisasi Ilmu atau Ilmuisasi Islam.

Menyiapkan Kurikulum Berbasis Integrasi

Kurikulum merupakan seperangkat alat pembelajaran yang disediakan oleh lembaga pendidikan sebagai rancangan pembelajaran yang akan diberikan terhadap peserta didik. Dari beberapa literatur pendidikan yang penulis baca, paling tidak komponen kurikulum harus memuat beberapa hal, antara lain: tujuan, isi atau materi, media pembelajaran, strategi, dan proses belajar-mengajar.

Baca Juga  Berfilsafat di Era Berakhirnya Kehidupan Sosial

Lantas, apa yang dimaksud dengan kurikulum berbasis integrasi? Kurikulum berbasis integrasi dalam Pengkajian Islam ialah kurikulum yang mengintegrasikan komponen-komponen ilmu keislaman dengan ilmu lain yang hendak dikumpulkan secara menyatu-padu.

Contoh implementasinya, untuk Pengkajian Islam bidang Perbankan dan Keuangan Syariah, untuk penyajian Mata kuliah Pengantar Perbankan Konvensional dan Pengantar Perbankan Syariah, cukup disatukan menjadi Pengantar Perbankan Syariah. Adapun isi Dari Mata kuliah tersebut meliputi Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah.

Contoh tersebut adalah model penyajian kurikulum berbasis integrasi secara komprehensif. Dan masih banyak lagi contoh implementasi integrasi Pengkajian Islam dalam kurikulum, mulai dari tujuan, isi atau materi, media pembelajaran, strategi, dan proses belajar-mengajar.

Dari semua itu, hal yang hendak penulis tekankan adalah, Pengkajian Islam harus diintegrasikan secara komprehensif dengan rumpun ilmu lain, agar keberadaannya menjadi lebih pragmatis.

Dengan demikian, otoritas Pengkajian Islam tetap menjadi domain di Perguruan Tinggi Islam. Artinya, tempat bertanya tentang ilmu keislaman harus tetap berada di Perguruan Tinggi Islam, bila hal tersebut mampu dilakukan.

Editor: Yahya FR

Hamli Syaifullah
15 posts

About author
Dosen di Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta
Articles
Related posts
Perspektif

Tak Ada Pinjol yang Benar-benar Bebas Riba!

3 Mins read
Sepertinya tidak ada orang yang beranggapan bahwa praktik pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal bebas dari riba. Sebenarnya secara objektif, ada beberapa…
Perspektif

Hifdz al-'Aql: Menangkal Brain Rot di Era Digital

4 Mins read
Belum lama ini, Oxford University Press menobatkan kata Brain Rot atau pembusukan otak sebagai Word of the Year 2024. Kata yang mewakili…
Perspektif

Pentingkah Resolusi Tahun Baru?

2 Mins read
Setiap pergantian tahun selalu menjadi momen yang penuh harapan, penuh peluang baru, dan tentu saja, waktu yang tepat untuk merenung dan membuat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds