IBTimes.ID – Survei ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pergeseran preferensi (pemilihan) partai politik warga Muhammadiyah, melihat trennya pasca pemilu legislatif 2019 dan menuju pemilu 2024.
Kabupaten Gresik diambil sebagai lokasi penelitian dengan alasan merupakan daerah yang punya keragaman kultur: perkotaan dan perdesaan, daerah industri dan pertanian, daratan maupun kepulauan (Bawean), pesisir dan perbukitan. Survei dilakukan selama bulan April-Juni 2021 dipilih menggunakan random sampling. Survei ini tidak terkait dengan partai mana pun, dan dilakukan dengan pembiayaan dari Faqih Usman Center.
FUC menerjunkan satu orang surveyor di tiap kecamatan. Masing-masing mencari responden secara individual sesuai kriteria yang ditetapkan secara acak. Kelompok responden kedua berasal dari pimpinan persyarikatan di tiap cabang melalui pengiriman form online secara terbuka yang hanya bisa diisi sekali setiap orang.
Jumlah responden total sebanyak 125 orang, sebanyak 72% di antaranya laki-laki dan 28% perempuan. Margin of Error 9%. Responden tersebar merata dari semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Sementara belum ada data pasti jumlah populasi warga Muhammadiyah di Kabupaten Gresik.
Partai utama yang menjadi preferensi warga Muhammadiyah di Kabupaten Gresik pada pemilu 2019 adalah PAN. Dengan munculnya partai Ummat, maka suara warga Muhammadiyah akan terbelah. Terdapat konsistensi preferensi pemilih berdasarkan partai di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Antara 72-80,8% warga Muhammadiyah kabupaten Gresik yang menjadi pemilih dewan dari PAN bergeser sebanyak 15,2-16,8% ke partai Ummat. Perebutan suara mengambang sebanyak 28,8-32,0% akan terjadi bergantung isu partai dan faktor personal caleg.
Ke mana suara mengambang ini akan berlabuh bergantung pada banyak faktor, seperti motif dalam memilih sebagaimana diuraikan pada bagian selanjutnya. Penentuan caleg yang diusung oleh masing-masing partai akan mempengaruhi preferensi suara yang belum menentukan pilihan. Faktor lain adalah kebijakan partai yang menjadi isu, utamanya pada tingkat nasional dan daerah.
Warga Muhammadiyah memandang asal partai calon anggota legislatif yang akan mereka pilih merupakan faktor penting. Sebanyak 84,8% (3-5) cenderung memilih berdasarkan partai tertentu, dibandingkan dengan hanya 15,2% (1-2).
Jumlah 84,8% ini cukup relevan dengan jumlah tiga kelompok besar pemilih asal partai pada pertanyaan sebelumnya (PAN – Ummat – Belum Menentukan) pada semua jenjang DPRD/DPR RI. Artinya isu dan kebijakan partai menuju pemilu akan mempengaruhi pergerakan preferensi dominan ke mana suara mengambang itu akan memilih.
Faktor kesamaan organisasi dianggap penting dengan jumlah 88% (3-5) dibandingkan dengan hanya 12,0% (1-2). Faktor visi atau idealisme dari caleg dianggap penting dengan jumlah 91,2% (3-5) dibandingkan hanya 8,8% (1-2). Faktor keilmuan atau pendidikan caleg juga dianggap penting dengan jumlah 90,4% (3-5) dibandingkan dengan 9,6% (1-2).
Faktor popularitas memiliki signifikansi sebesar 79,2% (3-5) dibandingkan dengan 20,8% (1-2). Faktor kekerabatan lebih rendah lagi yakni sebesar 73,6% (3-5) dibandingkan 26,4% (1-2). Faktor yang dianggap paling tidak signifikan adalah pemberian uang dengan nilai 32,0% (3-5) dibandingkan dengan 68,0% (1-2).
Dengan demikian, urutan signifikansi faktor personal calon legislatif yang menjadi motif pemilih warga Muhammadiyah memberikan suara menurut Faqih Usman Center adalah: Visi/idealisme, keilmuan/pendidikan, kesamaan organisasi, dan asal partai. Baru kemudian faktor popularitas, kemudian kekerabatan, dan terakhir berdasarkan pemberian uang.
Rekomendasi Politik Warga Muhammadiyah
Muhammadiyah perlu melakukan pemetaan dan mendorong kadernya yang mengikuti kontestasi untuk mencari suara di luar warga persyarikatan. Melihat tingkat perolehan suara kader Muhammadiyah pada pemilu sebelumnya, dikhawatirkan terpecahnya preferensi ini berakibat pada kegagalan kader Muhammadiyah meraih kursi legislatif di tiap tingkat.
Di sisi lain, pimpinan Muhammadiyah perlu menjaga organisasi agar tidak terjadi konflik internal akibat perbedaan kepentingan politik yang akan merugikan persyarikatan dalam jangka menengah.
Partai politik perlu melakukan pemetaan calon legislatif potensial sesuai faktor yang paling signifikan di atas jika ingin mendapatkan suara dari warga Muhammadiyah. Di sisi lain, Muhammadiyah juga bisa melakukan hal yang sama kemudian menawarkan kader potensialnya yang memiliki nilai keseluruhan yang paling memadai kepada partai politik untuk diikutkan kontestasi.
Dengan begitu maka tawaran calon legislatif dari dan untuk warga Muhammadiyah adalah kader-kader terbaik secara kualitas individu, bukan sekedar yang memiliki modal finansial semata.
Reporter : Yusuf