Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Padahal Rasulullah memerintahkan menghormati jenazah. Lalu mengapa ada sebagian masyarakat kita menolak jenazah?
Tentu kita masih ingat, ketika jenazah seorang perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal dunia karena positif terinfeksi virus corona ditolak oleh sejumlah waraga ketika hendak kebumikan pada Kamis 9 April 2020.
Sebelumnya, penlolakan jenazah pasien positif Corona juga terjadi pada Selasa 31 Maret 2020 tepatnya di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan.
Ketika Jenazah Ditolak
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sampai angkat bicara mengungkapkan rasa keprihatinannya dan mengajak masyarakat untuk ngrogoh roso kamanungsan (menggunakan hati nurani dan rasa kemanusiaan). Beliau berpesan, “Para perawat, dokter dan tenaga medis tidak pernah menolak pasien, kenapa kita tega menolak jenazah mereka? (11 April 2020).
Bukan hanya Gubernur Jateng yang merasa prihatin. Sikap penolakan jenazah tersebut juga mengundang kemarahan masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Menurut analisis Drone Empit, setidaknya ada 20.750 percakapan nitizen di Twiter terkait penolakan jenazah yang dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 hingga 10 April 2020 (CNN Indonesia 13/4/2020).
Studi Drone Empit juga menunjukkan bahwa ada 2.028 artikel yang menebitkan isu penolakan jenazah pasien corona. Najwa Shihab melalui akun Instagramnya sampai membuat video yang berjudul “Melawan Stigma Corona”. Video tersebut mendapatkan lebih dari 2 juta likes.
Dalam video tersebut Najwa atau yang akrab dipanggil Nana mengatakan “..upaya menjaga jarak ini jangan kebablasan. Jaga jarak bukan berarti kita bebas mengusir orang artau menolak jenazah. Inilah saatnya untuk memperkuat solidaritas. Jarak fisik memang harus direnggangkan, tapi ikatan sosial justru harus dirapatkan”.
Peristiwa ini kemudian melahirkan fatwa MUI tentang hukum menolak jenazah. Fatwa ini juga diikuti oleh sejumlah negara, termasuk Mesir. Lalu, bagaimanakah sebenarnya etika Islam dalam memperlakukan jenazah?
Rasulullah Menghormati Jenazah Non-Muslim
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
عن جابر بن عبد الله قال : مَرَّتْ جَنَازَةٌ فَقَامَ لهَا رَسولُ الله صلى الله عليه وسلم وَقُمْنَا مَعه فَقُلْنَا : يَارَسولَ الله اِنَّهَا يَهُودِية فَقَالَ إِنَّ المَوْتَ فَزَعٌ . فَاِذَا رَاَيْتُمْ الجَنَازَةَ فَقُومُوا . رواه مسلم
“Jabir bin Abd Allah mengatakan, “Suatu hari kami melihat keranda jenazah lewat. Nabi kemudian berdiri. Kami pun ikut berdiri bersamanya. Lalu kami mengatakan, “Wahai Nabi, itu jenazah orang Yahudi”. Beliau mengatakan, “Kematian itu membuat kesedihan yang mendalam. Bila kalian melihat jenazah, berdirilah.”(HR: Muslim, nomor: 2181):
Selain Imam Muslim, Imam Bukhari juga meriwayatkan hadis ini dengan matan hadis yang sedikit berbeda. Namun intinya tetap sama, yaitu pentingnya menghormati jenazah sekalipun non-muslim. Jika suatu hadis telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim maka derajat keshahihannya tidak diragukan lagi.
Melalui hadis di atas kita bisa melihat betapa cara Rasulullah menghormati jenazah mengajarkan kepada kita pentingnya menghormati jenazah, sekalipun jenazah tersebut non Muslim. Dalam hadis tersebut digambarkan bahwa ketika Rasul dan para sahabat yang sedang duduk, tiba-tiba ada iring-iringan pengantar jenazah yang lewat.
Dalam matan hadis tersebut Rasul bersabda menggunakan kata فَقُومُوا/faqumu yang berarti berdirilah. Kata فَقُومُوا dalam Bahasa Arab adalah fi’il ‘amar yang mengandung arti perintah dengan tuntutan untuk mendapatkan hasil setelah kalimat perintah yang berisi pekerjaan yang dikehendaki oleh mutakallim (pembeicara) sebagai orang yang memerintah agar dilakukan oleh mukhattab (lawan bicara) sebagai orang yang diperintah.
Perintah Menghormati Jenazah
Di sini yang menjadi mutakallim adalah Rasul, sedangkan shahabat atau kita umat Islam yang mendengar perintah ini adalah sebagai mukhattab. Hati-hati, ini perintah Rasul. Bukan sembarang perintah.
Ketika Rasul memerintahkan sesuatu itu artinya perintah itu mengandung sesuatu yang sangat penting. Dengan demikian kita wajib mengerjakannya. Jangan membantahnya. Perintah Rasul harus kita dengar dan laksanakan. Melawan atau mengindahkan perintah Rasul sama saja menentang ajaran Rasul.
Sikap Rasulullah dalam menghormati jenazah yang tergambar dalam hadis di atas memberikan pelajaran penting dan sangat berharga untuk kita. Betapa menghormati jenazah adalah kewajiban setiap manusia, apapun agamanya. Sekalipun jenazah tersebut beda keyakinan.
Sikap Rasul ini menggambarkan bahwa menghormati jenazah adalah akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap pribadi. Menghormati jenazah berarti kita ikut empati terhadap keluarganya yang sedang berduka. Sebagaiamana kata rasul dalam hadis tersebut “…kematian itu membuat kesedihan yang mendalam”.
Rasul saja sampai berdiri ketika ada iring-iringan pengantar jenazah yang lewat. Jika Rasul saja sampai berdiri, bagaimana dengan kita? Sikap Rasul ini menggambarkan betapa pentingnya sikap empati kepada sesama manusia. Jika kita tidak bisa membuat orang lain bahagia, maka setidaknya kita jangan membuat mereka tambah berduka.
Karena pentingnya sikap menghormati jenazah, sampai-sampai ada hadis yang menjelaskan tentang betapa besarnya pahala menghormati jenazah. Dalam sebuah hadis yang diriwayat sahihain Rasulullah SAW bersabda:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW:siapa yang menyaksikan jenazah (dari rumahnya) dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala sampai disalatkan maka ia mendapat pahala satu qirath, dan siapa yang mengiring jenazah (dari rumahnya) sampai mayit dikuburkan maka baginya dua qirath, kemudian ditanya “seperti apa dua qirath itu? Yaitu sebesar dua gunung yang besar” (HR: Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menggambarkan betapa besarnya keutamaan menghormati jenazah. Sampai-sampai Rasul mengibaratkan orang yang mau mengantarkan jenazah sampai ke liang lahat ia akan mendapatkan pahala sebesar dua gunung yang besar. Subhanallah!
Inilah keutamaan menghormati jenazah. Jika mengantarkan jenazah sampai dikuburkan mendaptkan pahala yang besar, bagaiamana jika ada orang yang berani menghalang-halangi prosesi pemakaman seorang jenazah?
Jawabannya telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu orang yang menolak atau menghalang-halangi pemakaman jenazah, khususnya jenazah pasien Covid-19, hukumnya adalah Haram. Masihkah ada yang berani menolak jenazah?
Ujian Kemanusiaan Kita
Saat ini, physical distancing memang harus ditegakkan. Namun upaya menjaga jarak ini jangan sampai kebablasan. Jangan sampai kita tega mengusir orang dan menolak pemakaman jenazah pasien positif Corona.
Apa lagi jenazah tersebut adalah dokter, perawat atau tenaga medis. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang harus kita hormati. Bahkan arang yang meninggal karena wabah termasuk syahid/syahidah. Banyak hadis nabi yang menjelaskan bahwa orang yang meninggal karena suatu wabah termasuk syahid. Salah satunya dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَالغَرِيْقُ شَهِيدٌ
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bertanya (kepada sahabatnya), ‘Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah,.’ Rasulullah SAW merespons, ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ Para sahabat bertanya ‘Mereka itu siapa ya Rasul?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha‘un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’” (HR Muslim).
MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa bahwa korban meninggal dunia akibat wabah virus corona atau COVID-19 termasuk dalam kategori syahid. Orang yang meninggal karena berjuang di jalan Allah (syahid) mendapatkan jaminan pahala yang besar dari Allah (Q.S. An-Nisa [4]:74).
***
Saat ini fisik kita memang harus berjauhan, namun hati dan pikiran kita harus tetap saling bertautan. Bukankah Nabi kita telah berpesan, bahwa orang mukmin dengan orang mukmin lainnya ibarat sebuah bangunan yang saling menguatkan?
Ujian kemanusiaan ini harus membuat mata hati dan pikiran kita semakin peka dan terbuka untuk saling tolong-menolong (ta’awun) antar sesama. Saat-saat seperti ini, sisi kemanusiaan kita benar-benar sedang diuji. Ini cara Allah untuk mengetahui hambaNya yang paling mulia dan terpuji (Q.S. Al-Mulk [67]: 2).
Editor: Nabhan