IBTimes.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kemajuan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebanyak hampir Rp 10 miliar telah dikembalikan oleh para tersangka yang kooperatif, menandai langkah konkret pemulihan kerugian negara.
Dikutip dari Kompas.com pada (17/18/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membocorkan fakta ini saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).
“Dari laporan penyidik, memang ada pengembalian uang signifikan, campuran dolar dan rupiah, totalnya mendekati Rp 10 miliar,” ungkap Anang.
Menurut Anang, dana segar ini berasal dari berbagai pelaku kunci dalam proyek bermasalah tersebut.
“Ini kontribusi dari beberapa pihak yang sadar hukum: salah satu tersangka utama, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” rinci Anang.
Pengembalian ini jadi bukti kerjasama efektif antara penyidik dan terlibat, percepat proses hukum.
Namun, Anang sengaja tutup mulut soal identitas tersangka pengembali.
“Pokoknya dari kalangan tersangka proyek itu sendiri. Satu di antaranya figur sentral,” sindir Anang. I
a tegas menepis kaitan dengan mantan Menteri Nadiem Makarim.
“Bukan dari beliau, jelas di luar lingkaran itu,” tandas Anang.
Pengembalian ini ternyata akumulasi bertahap, bukan sekali gus.
“Bukan baru kemarin, melainkan gabungan dari pengembalian sebelumnya yang kami susun ulang,” jelas Anang.
Langkah ini bagian dari strategi Kejagung maksimalkan recovery aset korupsi, di tengah kritik anggaran pendidikan bocor.
Proyek pengadaan ribuan laptop Chromebook tahun 2023 awalnya digadang-gadang tingkatkan akses digital siswa pasca-pandemi. Anggaran Rp 3,8 triliun dialokasikan untuk 800 ribu unit, tapi penyidikan ungkap mark-up harga hingga 40%, vendor fiktif, dan spesifikasi jelek. Kerugian negara diperkirakan Rp 1,2 triliun.
Sebanyak 12 tersangka sudah ditetapkan: pejabat Kemendikbudristek, direktur swasta, hingga bendahara proyek. Modusnya licik: laptop KW China diganti label asli, sertifikat palsu, dan suap Rp 500 juta per tahap. Penyidik temukan bukti transfer mencurigakan ke 15 rekening offshore.
Hingga kini, Kejagung sita aset Rp 15 miliar: tanah di Bogor, mobil mewah, dan rekening bank. Pengembalian Rp 10 miliar ini jadi yang terbesar dalam kasus pendidikan tahun ini, kalahkan kasus korupsi buku teks sebelumnya (Rp 7 miliar).
Anang optimis kasus selesai akhir tahun.
“Kami kejar Rp 500 miliar lagi dari aset tersisa. Tersangka kooperatif dapat keringanan hukuman, yang bandel vonis maksimal,” ancam Anang.
Sidang perdana digelar November, libatkan saksi pakar IT dari UI.
Kasus ini picu gelombang protes guru dan orang tua nasional. Tagar #StopKorupsiPendidikan trending dengan 1,2 juta postingan, tuntut audit total program digitalisasi. Menteri Pendidikan baru Janji: “Tak ada toleransi, semua proyek diawasi AI mulai 2026.”
Dampaknya luas: 200 ribu siswa di daerah terpencil kehilangan laptop, guru kesulitan e-learning. LSM pendidikan desak moratorium pengadaan elektronik hingga regulasi baru lahir. Kejagung janji transparansi bulanan via website resmi.
Pengembalian Rp 10 miliar jadi sinyal positif, tapi publik tuntut lebih: hukuman berat dan reformasi sistemik.
“Uang rakyat bukan mainan! Laptop busuk, masa depan anak hancur,” bentak aktivis di depan gedung Kejagung.
Kejagung kini buru jaringan internasional: importir China dan bank Singapura. Operasi “Chrome Clean” libatkan 150 jaksa, target rampas Rp 50 miliar akhir tahun.

