Peristiwa

Satu Jemaah Haji Wafat di Madinah, Langsung Dibadalhajikan

1 Mins read

IBTimes.ID – Suprapto Tarlim Kertowijoyo, jemaah haji asal Demak, Jawa Tengah meninggal dunia di Hotel Abraj Taba, Madinah. Suprapto tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03). Ia meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung.

“Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah,” tegas Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Suratman di Madinah, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah haji yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Suratman.

Kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

Baca Juga  Lady Evelyn, Wanita Inggris Pertama yang Menunaikan Ibadah Haji

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Suratman.

Kabid Bimbingan Ibadah ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.

(Humas Kemenag/Yusuf)

Related posts
Peristiwa

Prabowo Gelar Rapat Terbatas dengan Menteri di Hambalang, Bahas Pemulihan Korban Bencana

2 Mins read
IBTimea.ID – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan terbatas dengan sejumlah Menteri anggota Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa…
Peristiwa

Ketua MPR Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Banjir dan Longsor di Sumatra

1 Mins read
IBTimes.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pemerintah menunjukkan keseriusan tinggi dalam menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang…
Peristiwa

Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tengah, Tegaskan Negara Hadir untuk Pemulihan

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi para pengungsi korban bencana di wilayah Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (12/12/2025). Dalam pertemuan tersebut,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *