back to top
Minggu, Maret 8, 2026
- Advertisement -spot_img

SHOWING RESULTS FOR:

Bisnis Berlabel “Syariah”, Apakah Menjual Agama?

Penggunaan simbol agama memang bagian dari strategi pemasaran. Munculnya gejala perkotaan akibat politik pembangunanisme Orde Baru, memicu lahirnya kelas muslim urban sejak era 1990an....

Maarif Institute dan Islam Washatiyah

Oleh: Ihsan Nursidik* Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafi'i Maarif (SKK-ASM) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Maarif Institut. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13-19 Desember...

Majelis Taklim Wajib Daftar, Berikut Tanggapan Sekjend MUI

Jakarta-Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Peraturan Menag (Permenag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merasa bingung...

Tafsir Kemenag RI At-Taubah 32

Oleh: Afif Amriza Dalam tafsir Kemenag RI, ayat yang mulia ini: یریدون انۡ یطفـٔوا نوۡر اللّٰہ بافواہہمۡ و یاۡبی اللّٰہُ الا ان یّتم نورہ و لو...

Bulletin Jumat: Bakti Santri untuk Negeri

Oleh: Laras Sekar Seruni Tiga hari yang lalu, 22 Oktober 2019, bangsa Indonesia semarak memperingati Hari Santri Nasional. Tidak hanya oleh kalangan pesantren, Hari Santri...

Din: Beri Kesempatan Pemerintah Bekerja

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyatakan pikiran-pikiran hasil Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI pada Rabu (23/10). Hal ini menjadi tanggapan atas pengumuman Kabinet...

Latest news

- Advertisement -spot_img