IBTimes.ID – Sebagaimana tahun kemarin, Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali menganjurkan masyarakat untuk meniadakan Shalat Iduladha di lapangan. PP Muhammadiyah menganjurkan agar Shalat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga menganjurkan agar takbir keliling ditiadakan. Diganti dengan takbir masing-masing di rumah. Hal tersebut disampaikan dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, Serta Persiapan Menghadapi Iduladha 1442 H/2021 M.
Sebagai langkah pencegahan dan bagian dari kehati-hatian, agar tidak muncul mudarat yang lebih besar, maka PP Muhammadiyah dalam SE tersebut kembali menegaskan agar masjid dan musala untuk sementara waktu dinonaktifkan dari segala aktifitas yang melibatkan jamaah.
Segala bentuk ibadah, baik yang sunah maupun fardu hendaknya dilakukan di rumah. Azan sebagai penanda masuknya waktu shalat tetap dikumandangkan pada setiap awal waktu shalat wajib dengan mengganti kalimat “hayya ‘alas salah” dengan “shallu fii rihaalikum.”
Dalam hal ibadah qurban, Muhammadiyah menyarankan agar qurban dikonversi menjadi dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar. Qurban melalui Lazismu tersebut akan diolah menjadi kemasan Kaleng Rendangmu dan disalurkan ke tempat-tempat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Penyembelihan hewan qurban sebaiknya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higenis. Jika harus menyembelih di luar RPH, maka jumlahnya harus dibatasi untuk menghindari kemubadziran dan distribusi yang tidak merata. Selain itu juga harus disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan masa, dan memenui protokol kesehatan dengan ketat sehingga bisa menjamin keamanan dan keselamatan bersama.
Muhammadiyah memandang bahwa pada masa pandemi Covid-19, banyak orang yang terdampak langsung, baik secara kesehatan, ekonomi dan keuangan. Maka, umat Islam pada khususnya dan warga masyarakat pada umumnya dituntut untuk meningkatkan tolong menolong, solidaritas sosial dan mengutamakan membantu mereka yang terdampak langsung. Maka, infak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan juga menjadi hal yang penting selain menunaikan ibadah qurban.
Bagi yang memiliki keterbatasan dana dan hanya mampu melaksanakan salah satu dari keduanya (kurban atau infak), dianjurkan dengan sangat untuk memprioritaskan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
Hal ini sesuai dengan tuntunan hadis-hadis, khususnya hadis hadis riwayat Ibn ‘Umar bahwa orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling banyak memberi manfaat kepada sesamanya. Selain itu juga ada hadis yang menyebutkan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah memberikan kegembiraan kepada orang lain, membayarkan utang, dan memberikan santunan untuk sesama.
Warga Muhammadiyah, menurut SE tersebut, hendaknya memiliki empati dan peduli kepada tenaga kesehatan, relawan, dan rumah sakit Muhammadiyah/’Aisyiyah yang menangani pasien covid-19. Hal ini mengingat pengorbanan yang sangat besar dari para tenaga kesehatan, relawan, dan rumah sakit sebagai benteng terakhir yang berjuang menangani covid-19. Namun, akhir-akhir ini mereka justru menghadapi opini dan stigma yang merugikan tenaga kesehatan, relawan, dan rumah sakit.
Reporter : Yusuf