Perspektif

Sidang Isbat dan Gerhana Matahari Hibrida

2 Mins read

Sidang Isbat Awal Syawal 1444 H/2023 merupakan sidang Isbat yang istimewa. Menurut rencana sidang Isbat awal Syawal 1444 H/2023 M akan diselenggarakan pada hari Kamis 29 Ramadan 1444 H bertepatan dengan tanggal 20 April 2023. Berbagai kalender Islam yang beredar di Indonesia menyebutkan pada hari Kamis 20 April 2023 akan terjadi Gerhana Matahari Hibrida.

Menurut BMKG, di Indonesia Gerhana Matahari Total dapat diamati di Biak dan Pulau Kisar. Gerhana Matahari Cincin tidak dapat diamati di Wilayah Indonesia. Sementara itu Gerhana Matahari Sebagian dapat diamati di sebagian wilayah Indonesia.

Secara teori berdasarkan Sinkronisasi Taqwim Standar Indonesia pada tanggal 21-24 Syakban 1444/11-16 Maret 2023 di Hotel Mercure Kutai bahwa awal Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023. Sementara itu Muhammadiyah telah menetapkan awal Syawal 1444 jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023. Berdasarkan data tersebut dan hasil observasi hilal, sidang Isbat akan menetapkan awal Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Mengapa? Karena berdasarkan data hasil hisab pada Kamis 20 April 2023 belum memenuhi kriteria Neo-Visibilitas Hilal MABIMS (3,6.4). Meskipun ada laporan keberhasilan melihat hilal sepertinya tidak akan diterima.

Dengan demikian perbedaan dalam lebaran tahun ini tidak bisa dihindari. Dalam kasus seperti ini pesan Gus Yaqut Menteri Agama RI perlu direnungkan bersama. Menurutnya persoalan hisab rukyat, khususnya perbedaan penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah yang diutamakan adalah sikap moderasi dan toleransi. Penyatuan adalah cita-cita mulia tetapi tidak boleh merendahkan pengguna hisab maupun rukyat. Masing-masing memiliki dalil dan melalui kajian yang mendalam. Untuk mewujudkan penyatuan harus dilakukan kajian secara berkesinambungan (kontinyu) “tidak angin-anginan”.

Baca Juga  Masa-Masa Islam Awal (2): Syi'ah dan Peran Imam Suci

Dalam konteks global berkembang informasi bahwa Saudi Arabia menentukan awal Syawal 1444 H jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023 M. Berdasarkan informasi ini banyak masyarakat yang bertanya dan meragukan informasi tersebut. Hal ini disebabkan selama ini diketahui bahwa Saudi Arabia dalam penentuan awal Syawal berdasarkan hasil rukyat setempat sehingga tidak mungkin telah menentukan awal Syawal 1444 H karena belum dilakukan rukyat. Sebetulnya dalam kasus ini jika merujuk sumber primer yaitu Kalender Ummul Qura maka Informasi tentang penentuan Awal Syawal di Saudi Arabia di atas tidak salah.

Dalam kalender Ummul Qura dengan jelas tertulis awal Syawal 1444 H jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023. Berdasarkan data hisab yang dikeluarkan oleh Komunitas Astronom di Saudi Arabia menyebutkan posisi hilal “memungkinkan” akan keberhasilan melihat hilal pada hari Kamis. Sementara itu para pakar astronomi pendukung visibilitas hilal dengan kriteria tertentu seringkali menganggap hasil rukyatul hilal di Saudi Arabia tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena tidak sesuai dengan kriteria yang dipedomani oleh pakar yang bersangkutan. Padahal Saudi Arabia tidak menggunakan kriteria visibilitas hilal untuk menerima dan menolak kesaksian laporan keberhasilan melihat hilal.

Disinilah letak persoalan yang memposisikan Saudi Arabia hanya sebatas sebagai pengguna rukyat tanpa mendialogkan dengan konsep kalender Islam yang dipedomani. Apalagi hanya merujuk sumber sekunder yang berakibat memperkeruh suasana. Selanjutnya selain Saudi Arabia, dalam kalender Islam di Mesir yang merujuk “An Astronomical Guide for the Hijri Year 1444 H” menjelaskan ijtimak terjadi pada hari Kamis 20 April 2023 dan mukus hilal antara10 menit sampai 30 menit.

Akhirnya secara resmi awal Syawal 1444 H jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023. Begitu pula Turkiye menetapkan awal Syawal 1444 jatuh pada hari Jum’at 21 April 2023. Dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini maka pihak-pihak terkait sebaiknya berkomentar merujuk sumber primer dan tidak perlu menyebarkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Covid-19 dan Wacana Pembebasan Narapidana Korupsi

Editor: Yusuf

Avatar
47 posts

About author
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.
Articles
Related posts
Perspektif

Tak Ada Pinjol yang Benar-benar Bebas Riba!

3 Mins read
Sepertinya tidak ada orang yang beranggapan bahwa praktik pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal bebas dari riba. Sebenarnya secara objektif, ada beberapa…
Perspektif

Hifdz al-'Aql: Menangkal Brain Rot di Era Digital

4 Mins read
Belum lama ini, Oxford University Press menobatkan kata Brain Rot atau pembusukan otak sebagai Word of the Year 2024. Kata yang mewakili…
Perspektif

Pentingkah Resolusi Tahun Baru?

2 Mins read
Setiap pergantian tahun selalu menjadi momen yang penuh harapan, penuh peluang baru, dan tentu saja, waktu yang tepat untuk merenung dan membuat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds