IBTimes.ID – Angka pasien Covid-19 terus naik. Beberapa media menyebut fasilitas kesehatan mulai kolaps. Pemerintah disarankan untuk mengibarkan bendera putih dan meminta bantuan dari negara tetangga. Stok oksigen dikabarkan menipis. Sebagian produk kesehatan juga mulai habis. Baik habis karena terlalu banyak pembeli, habis karena terjadi panic buying, atau sengaja ditimbun oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Di tengah situasi darurat pandemi seperti ini, masyarakat hendaknya mulai menggalakkan sikap berbuat baik (ihsan) dan saling menolong (taawun), terutama kepada kelompok rentan. Misalnya dengan cara berbagi masker, hand sanitizer, mencukupi kebutuhan pokok dari keluarga yang terdampak secara langsung, berdonasi melalui lembaga filantropi resmi seperti Lazismu, dan tidak melakukan panic buying (pembelian barang karena panik/ penimbunan barang berdasarkan rasa takut).
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, hal tersebut harus dilaksanakan mengingat taawun dan ihsan merupakan spirit al-Quran. Sebagaimana digambarkan dalam ayat-ayat di bawah ini.
1. al-Naḥl [16]: 90:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
2. al-Māidah [5] ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Saling menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan saling menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
3. Hadis Nabi saw,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ – وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ [رواه مسلم]
Dari Abū Hurairah (diriwayatkan) ia berkata: Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya [HR Muslim].
Meajelis Tarjih dan Tajdid menganjurkan masyarakat untuk memperbanyak zakat, infak dan sedekah serta memaksimalkan penyalurannya untuk pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19, di tengah situasi darurat pandemi.
Hal ini selaras dengan spirit dari al-Quran dan hadis, antara lain:
1. Saba [34] ayat 39:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.
2. al-Baqarah [2] ayat 261:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
3. Hadis Nabi saw,
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ مَا خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةً إِلَّا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ وَنَهَانَا عَنِ الْمُثْلَةِ [رواه أحمد]
Dari ‘Imrān Ibn Ḥuṣain (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Tiada Rasulullah saw berkhutbah di depan kami, melainkan beliau memerintahkan kami bersedekah dan melarang kami melakukan pemotongan telinga (sebagai hukuman) [HR Aḥmad].
Sumber : Fatwa Tarjih