Dalam Pengkajian Ramadan PP Muhammadiyah yang digelar pada Rabu (25/2/2026) di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Ketua PP Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni memaparkan dinamika perkembangan pemikiran akidah dalam sejarah Islam sekaligus relevansinya dengan tantangan umat saat ini.
Ia menjelaskan bahwa secara historis terdapat tiga lapis penting dalam bangunan teologi Islam. Tauhid dipahami sebagai keyakinan terhadap otoritas tunggal Allah. Akidah merupakan pokok-pokok keimanan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sementara ilmu kalam berkembang sebagai upaya rasional untuk memahami dan membela akidah dengan pendekatan filsafat dan logika (mantiq).
“Ilmu kalam pada dasarnya adalah upaya rasional untuk memahami akidah dan tauhid, bukan sesuatu yang berdiri di luar keduanya,” jelas Syafiq.
Pada masa klasik, terjadi ketegangan tajam antara ahl al-hadits dan ahl al-kalam. Sebagian ahli hadits menilai kalam sebagai bid’ah, sementara kalangan mutakallimin mengkritik pendekatan tekstual yang dianggap kurang dialogis dengan rasionalitas. Namun, menurut Syafiq, fase polemik tersebut kini telah banyak bertransformasi.
“Dulu perdebatan antar aliran sangat keras, bahkan saling menyesatkan. Hari ini, konteksnya sudah banyak berubah,” ujarnya.
Memasuki periode berikutnya, perkembangan teologi islam menjadi lebih inklusif dan terorganisasi, termasuk melalui kemunculan berbagai tarekat. Dalam tradisi tarekat, sanad keilmuan kepada Nabi menjadi syarat penting, meski sebagian kalangan menafsirkan sanad tidak selalu harus bersifat fisik, tetapi juga bisa dipahami secara metafisik. Di sinilah muncul sejumlah isu akidah baru di tengah masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah konsep kewalian yang dalam sebagian praktik populer dikaitkan secara berlebihan dengan karamah spektakuler, seperti berjalan di atas air atau terbang. Bahkan berkembang anggapan bahwa wali yang telah mencapai derajat tertentu tidak lagi terikat oleh syariat.
“Pandangan bahwa wali sudah berada di atas syariat adalah problematik secara teologis dan perlu diluruskan,” tegasnya.
Isu lain adalah praktik tawasul yang dalam batas tertentu merupakan wilayah ikhtilaf klasik, namun dalam perkembangan sosial tertentu pernah bergeser menjadi kultus berlebihan terhadap tokoh. Ia menyinggung fenomena historis ketika aktivitas ekonomi dan religius lebih ramai di pusat-pusat ziarah dibandingkan masjid, sebagai metafora pergeseran orientasi keberagamaan.
Pergulatan Akidah Bergeser
Namun, menurut Syafiq, tantangan paling relevan hari ini bukan lagi konflik antar-aliran teologis klasik. Umat Islam kontemporer, khususnya generasi muda, tidak lagi sibuk mempertanyakan “Islam golongan mana”, kecuali dalam konteks politik identitas.
“Hari ini orang tidak lagi terlalu berdebat soal aliran. Tantangan akidah justru datang dari arus pemikiran global,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa lanskap keimanan modern kini banyak dipengaruhi oleh gelombang pemikiran baru seperti sekularisme yang mendorong pemisahan agama dari ruang publik, saintisme yang menganggap sains sebagai satu-satunya sumber kebenaran, eksistensialisme yang menekankan otonomi dan keberadaan manusia, serta antroposentrisme yang menempatkan manusia sebagai pusat semesta sehingga berpotensi mendorong eksploitasi alam. Arus-arus ini, menurutnya, membentuk medan baru perdebatan akidah umat Islam kontemporer.
Dalam konteks tersebut, Syafiq menegaskan pentingnya pendekatan integratif sebagaimana dikembangkan Muhammadiyah, yaitu menggabungkan ilmu amaliah dengan kesetiaan pada nas (wahyu).
“Muhammadiyah percaya pada ilmu amaliah sekaligus pada nas. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi dipadukan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pertarungan akidah masa kini bergerak pada level yang berbeda dibanding masa lalu.
“Pertarungan akidah hari ini bukan lagi terutama antar mazhab internal Islam, tetapi antara cara pandang keagamaan dengan arus besar pemikiran modern berbasis humanisme sekuler.”
Karena itu, ia mendorong agar penguatan akidah umat diarahkan pada kemampuan membaca dan merespons tantangan ideologis kontemporer, bukan semata mengulang polemik lama yang semakin kurang relevan dengan realitas zaman.
(NS)


