Hadis

Tadarus: Jangan Hanya Baca Al-Qur’an Saja, Baca Juga Tafsirnya!

3 Mins read

Tadarus Al-Qur’an | Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an. Informasi ini dapat diketahui pada salah satu ayat-Nya pada Q.S. al-Baqarah:185,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ 

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)”

Sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an, sungguh indah bila Ramadan diisi dengan bacaan dan pemahaman kandungan Al-Qur’an.

Sebab, Al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt yang di dalamnya terdapat pedoman untuk manusia dalam menjalani kehidupan.

Al-Qur’an berisi kandungan penting mengenai perintah, larangan, petunjuk, kisah, contoh, pesan kebaikan, juga isyarat lain yang menjadi bahan bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Tentunya, untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat.

Makna Tadarus

Tradisi membaca Al-Qur’an di beberapa tempat disebut dengan tadarus. Tadarus diartikan “pembacaan Alquran secara bersama-sama (dalam bulan puasa) (KBBI, 2022).

Sebutan ini seolah sudah menjadi istilah yang melekat di masyarakat. Sekelompok orang membaca Al-Qur’an, ada yang membaca dan mendengarkan. Ini dilakukan secara bergiliran pada beberapa maqra’ pada juz tertentu.

Biasanya pada satu hari ditargetkan selesai satu atau beberapa juz. Yang membaca harus teliti dalam hukum bacaan, yang mendengarkan mengoreksi bacaan apabila ada kesalahan.

Fenomena ini sudah mengakar di masyarakat. Seolah mereka saling belajar (tadarus) untuk membaca Al-Qur’an. Sungguh indah tradisi ini, yang sampai saat ini masih terus diperhatikan.

Meskipun sebenarnya membaca Al-Qur’an tidak hanya pada bulan Ramadan. Al-Qur’an hendaknya dibaca setiap hari, karena membacanya pun ibadah. Mungkin, karena di bulan Ramadan pahala dilipatgandakan, semarak membaca Al-Qur’an lebih ramai dibanding bulan biasa.

Baca Juga  Ikhtiar Para Ulama dalam Menjaga Otentisitas Hadis

Perhatikan Kaidah Bacaan Saat Tadarus Al-Qur’an

Kata tadarus diambil dari bahasa Arab dengan bentuk awalnya tadarasa, dengan makna li al-musyarakah, atau saling (resiprokal).

Kata ini secara singkat dimaknai saling belajar atau mempelajari, sebab kata ini berasal dari akar kata darasa (belajar atau mempelajari). Makna saling menunjukkan bahwa personal yang ada memiliki keterlibatan yang sama dalam satu pekerjaan. Ini terbukti, bahwa tadarus berisi kegiatan yang setiap orang saling belajar, mendengarkan, dan mengoreksi bacaan.

Di beberapa tempat, kegiatannya hanya membaca dan mendengarkan dengan target selesainya juz. Ini sesuatu yang baik dan beribadah membaca Al-Qur’an.

Kita ingat bahwa ada keterangan Alif Lam Mim bukanlah satu huruf, melainkan alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf. Setiap satu huruf dibalas kebaikan. Tak terbayang kalau membaca satu juz, ribuan huruf dibaca, berarti kebaikannya menjadi lebih besar. Motivasi pahala seperti ini tetap harus digalakkan.

Tadarus sejatinya bukan hanya lancar membaca. Pembacaannya harus tetap memperhatikan kaidah bacaan, tajwid, dan makhraj, serta kefasihan bacaan.

Dari sini, tadarus menjadi wahana untuk saling belajar mengenai kaidah bacaan, tajwid, dan makhraj, serta kefasihan bacaan.

Sehingga, bacaannya sesuai dengan ketentuan. Intensitas tadarus dalam hal ini perlu ditingkatkan. Ini belum pada pemaknaan dan pemahaman kandungan Al-Qur’an.

Tadarus Al-Qur’an: dari Membaca Terjemah ke Tafsir

Geliat Ramadan dalam tadarus hendaknya ditingkatkan intensitasnya. Bukan hanya membaca teks ayat, melainkan bertahap pada upaya memahami kandungan ayat. Upaya ini dapat dilakukan dengan membaca terjemah dan buku tafsir.

Bagi yang punya kemampuan berbahasa Arab, dapat langsung merujuk pada kitab tafsir yang dipilih, baik yang ringkas maupun lengkap pembahasannya.

Baca Juga  Hadis Daif: Haruskah Ditolak Mentah-mentah?

Atau bisa pula merujuk pada tafsir berbahasa Indonesia untuk cepat menangkap pesan ayat yang dibaca karena penuturan bahasanya sama dengan bahasa pembaca.

Terjemah adalah penyaduran makna sesuai tafsir dari maksud ayat ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa lain. Kata kuncinya adalah terjemah bukan padanan kata langsung harfiah, melainkan berdasarkan rujukan tafsir.

Pembaca Al-Qur’an dapat memilih ragam terjemah, baik berbentuk cetak maupun digital pada gawai.  

Untuk mendapatkan makna dan hasil yang valid pada terjemah, pembaca dapat memilih terjemah yang sudah ada penashihan dari lembaga yang berwenang, atau dari pakar yang mumpuni di bidangnya.

Di Indonesia, kita dapat merujuk pada keterangan dari LPMQ Kemenag RI atau dari pakar tafsir. Atau bisa pula langsung menggunakan Al-Qur’an dan Terjemahnya (Kemenag), karya Prof. Quraish Shihab, UII, atau karya lain yang terpercaya.

Teknisnya dapat dilakukan setelah membaca ayat setelah batas tertentu atau membaca satu persatu ayat dengan langsung membaca terjemahnya. Itu tergantung pada teknis yang dipilih nyaman oleh pembaca.  

Pembacaan seksama terhadap terjemah menjadi bahan dasar untuk memahami kandungan ayat. Pada tadarus pun, pola yang disebutkan di atas dapat dijadikan alternatif positif untuk memahami kandungan ayat. Atau mungkin, kalau dapat bersabar, setelah bacaan ayat Al-Qur’an selesai sesuai batasan tertentu, ada satu atau beberapa orang yang membaca terjemah, dan yang lainnya.

Ibadah yang dijalankan bukan hanya dari membaca teks, ia pun berhubungan dengan peningkatan ilmu dalam maksud ayat. Pahala dan peningkatan ilmu menjadi sinergis.

Membaca tafsir pun perlu untuk meningkatkan pemahaman makna teks, kaitan antar teks, sebab turun ayat, keserasian ayat, juga aspek penafsiran lainnya. Membaca tafsir, bukan menafsirkan, perlu keseriusan dan ketelitian membaca dalam setiap teks yang disajikan. Bersyukur, hari ini sudah banyak tafsir dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga  Pengultusan Al-Kutub As-Sittah: Penyebab Kemandekan Kajian Hadis
***

Pembaca tafsir dapat memilihnya sesuai dengan kebutuhannya. Di Indonesia, kita bisa membaca Tafsir al-Mishbah (Prof. Quraish Shihab), Tafsir al-Azhar (Buya Hamka), juga karya ulama Indonesia lainnya.

Implementasi pada tadarus, membaca tafsir relatif perlu waktu yang cukup lama. Atau pada tahap permulaan, tidak semua ayat yang dibaca dipahami tafsirnya, mungkin beberapa ayat dibaca tafsirnya dari beberapa ayat yang dibaca. Tafsir pada ayat lainnya dapat dibaca oleh masing-masing di luar kegiatan tadarus.

Membaca teks ayat, terjemah, hingga tafsir sepertinya perlu dikembangkan di masyarakat. Proses ini lambat laun akan menjadi tradisi ilmu sekaligus kebertahapan dalam memahami kandungan ayat. Membaca ayatnya saja sudah dipandang ibadah, apalagi dilengkapi dengan terjemah dan tafsir. Wallahu A’lam.

Editor: Yahya FR

Avatar
38 posts

About author
Pembelajar Keislaman, Penulis Beberapa buku, Tim Pengembang Kurikulum PAI dan Diktis
Articles
Related posts
Hadis

Transmisi Hadits Era Tabi’in

4 Mins read
Pengetahuan tentang proses penyebaran hadits menjadi sangat penting, mengingat rentang waktu antara umat dengan Nabi-nya. Akan tetapi keterbatasan ruang dan waktu tersebut…
Hadis

Sunan Asy-Syafi'i, Kitab Hadis yang Ditulis Langsung oleh Imam Syafi'i

2 Mins read
Tentang Kitab Sunan Syafi’i Sesungguhnya kitab As-Sunan karya Imam Asy-Syafi’i ditulis langsung oleh beliau. Kitab Sunan ini merupakan kitab yang terbilang “…
Hadis

Hadis Daif: Haruskah Ditolak Mentah-mentah?

4 Mins read
Dalam diskursus kajian hadis, masalah autentisitas selalu jadi perhatian utama. Bagaimana tidak, dalam konstruksi hukum Islam sendiri menempatkan hadis pada posisi yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds