Biografi Imam Al-Tarifi
‘Abdul ‘Aziz al-Tarifi memiliki nama lengkap ‘Abd al-‘Aziz ibn Marzuq al-Tarifi, atau lebih dikenal dengan dengan sebutan al-Tarifi. Beliau lahir di Kuwait pada tanggal 7 Dzulhijjah atau bertepatan dengan tanggal 29 November 1976 M. Meskipun beliau dilahirkan di Kuwait, tetapi dalam menjalani kehidupannya beliau selalu berpindah-pindah. Kota yang pernah disinggahi oleh al-Tarifi diantaranya adalah Mosul (Irak), Mesir, dan pada akhirnya menetap di Riyadh (Saudi Arabia).
Al-Tarifi berasal dari keluarga yang menganut salah satu madzab fiqih, yaitu Sunni. Madzab tersebut telah tertanam dalam diri al-Tarifi dan menjadikannya sebagai acuan dalam menjalankan aspek-aspek yang berkaitan dengan fiqih. Sedangkan dari segi sosialnya, beliau hidup di kalangan masyarakat yang menganut madzab Hanbali. Pada masanya, madzab ini telah mengalami reformasi selama munculnya gerakan Wahabi yang sangat dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintahan Arab Saudi.
Sejak kecil, al-Tarifi memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap berbagai macam bentuk ilmu pengetahuan dan dakwah. Dalam ruang lingkup ilmu, al-Tarifi sangat mahir di bidang ilmu hadis dan fiqih. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya matan-matan hadis yang beliau hafalkan di antaranya, Usul al-Thalathah, Kashfu Shubhat, Kitab Tauhid, dan Fadul Islam karya Syaikh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab, Bulugh al-Maram Ibn Hajar, dan juga ratusan bait syair.
***
Semasa hidupnya, beliau dikenal sebagai sosok yang pencari ilmu yang sangat gigih dan sebagai penulis dan da’i yang sangat luar biasa baik di dunia nyata maupun maya.
Di dunia nyata, Al-Tarifi berhasil menuliskan beberapa karya, antara lainAl-Fasl Baina al-Nafs wa al-‘Aqli, Al-Maghribiyyah fi Syarhi al-‘Aqidah al-Qairawaniyyah, Al-Khurasaniyyah fi Syarhi ‘Aqidah al-Raziyyin, Tauhid al-Kalimah ‘Ala Kalimat Tauhid, Al-I’lam bi Tauhidihi Nawaqi al-Islam, Al-Tafsir wa al-Bayan li Ahkam al-Qur’an, dan lain sebagainya. Sedangkan di dunia maya, beliau menuliskan sejumlah karya-karya terbesarnya dalam bentuk tweet yang berisikan kritikan-kritikan terhadap rezim penguasa dan metode yang mereka gunakan dalam menanggani masalah-masalah yang berurusan dengan negara-negara kafir.
Dengan adanya kritikan-kritikan tersebut, beliau kritikan-kritikan terhadap rezim penguasa dan metode yang mereka gunakan dalam menanggani masalah-masalah yang berurusan dengan negara-negara kafir.
Selayang Pandang Kitab Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an
Salah satu karya al-Tarifi yang paling besar dan terkenal adalah kitab Tafsir wa al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an. Kitab ini disusun pada tahun 1438 H dengan menggunakan bahasa Arab dan terangkum dalam 5 jilid. Alasan Al-Tarifi menuliskan kitab tafsir ini tidak disebutkan secara jelas dan spesifik.
Dalam muqaddimah kitab ini, beliau menjelaskan bahwasannya pada saat ini semakin banyak orang yang memiliki ketertarikan untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum sunnah, tetapi sedikit sekali yang tertarik dengan tafsir ayat tentang hukum yang ada di dalam Al-Qur’an. Padahal, sebenarnya seiring dengan perkembangan zaman akan muncul persoalan-persoalan yang baru dan membutuhkan adanya penjelasan baik bersumber dari Al-Qur’an, sunnah, maupun atsar.
Kitab Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an merupakan salah satu kitab tafsir yang menggunakan sumber penafsiran al-Ra’yu (akal/logika). Sumber penafsiran ini didasarkan pada ijtihad dan pemikiran para mufassir setelah memahami kaidah bahasa Arab, metode, dalil yang digunakan, problematika, serta mengetahui asbab al nuzul dalam suatu ayat Al-Qur’an.
Dalam hal ini, Al-Tarifi menggunakan beberapa sandaran dalam penafsirannya, antara lain bahasa, budaya Arab yang terkandung di dalamnya, pengetahuan tentang gaya bahasa sehari-hari dan kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan yang sangat diperlukan dalam menafsirkan Al-Qur’an
Berkaitan dengan sistematika penulisannya, kitab ini disusun dengan menggunakan metode tahlili (analitis). Dalam kitab ini, al-Tarifi tidak menyebutkan secara keseluruhan mengenai ayat-ayat maupun surah-surah yang ada di dalam Al-Qur’an. Hal tersebut ditakutkan, bahwa kitab tersebut akan menjadi tebal dan membuat bosen bagi para pembacanya. Meskipun demikian, kitab ini tetap disusun berdasarkan urutan mushaf utsmani, yang dimulai dari penafsiran surah Al-Baqarah dan ditutup dengan surah Al-Nas.
Corak Fiqih Al-Tarifi dalam Tafsir Wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an
Dilihat dari nama kitab tafsirnya, yaitu Tafsir wa al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an, corak tafsir yang digunakan al-Tarifi dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an adalah bercorak fiqih. Corak fiqih adalah corak penafsiran Al-Qur’an yang menitikberatkan pada pembahasan mengenai ayat-ayat tentang hukum, seperti ayat tentang thaharah, wudhu, shalat, zakat, akad, keutamaan sabar, perintah menepati janji, silaturrahmi, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, al-Tarifi lebih condong menggunakan madzab Hanbali, sebagaimana yang telah tersebar di kalangan masyarakat sekitarnya.
Berikut adalah contoh penafsiran Al-Tarifi yang berkaitan dengan corak fiqih, yaitu dalam QS. Al-Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.”
Dalam penafsiran selanjutnya, al-Tarifi berusaha memberikan jawaban dan penjelasan tentang masalah-masalah yang ada dalam ayat ini. Alasan Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk lebih mengutamakan shalat daripada zakat adalah karena dalil tentang perintah shalat banyak sekali dijumpai baik itu tercantum di dalam Al-Qur’an maupun sunnah.
Kemudian, al-Tarifi juga menjelaskan tentang keutamaan kewajiban shalat dan zakat. Dua hal ini merupakan ibadah yang wajib karena keduanya tergolong dalam rukun Islam dan menjadi syarat utama bagi para muallaf.
Dan yang terakhir adalah berkaitan dengan kewajiban berdiri dalam shalat bagi orang yang mampu. Hal ini sangat dianjurkan karena gerakan tersebut termasuk dalam rukun shalat yang apabila salah satu rukunnya tidak dilakukan, maka dapat membatalkan shalatnya.
Selain itu, berdiri dalam shalat ini juga termasuk gerakan yang paling lama dibandingkan dengan gerakan-gerakan yang lainnya. Dari penafsiran-penafsiran tersebut, menunjukkan bahwasannya dalam kitab Tafsir wa al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an menggunakan corak fiqih.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwasannya Abdul ‘Aziz al-Tarifi merupakan salah satu mufassir yang memiliki nama lengkap ‘Abd al-‘Aziz ibn Marzuq al-Tarifi, atau lebih dikenal dengan dengan sebutan al-Tarifi. Beliau lahir di Kuwait pada tanggal 7 Dzulhijjah atau bertepatan dengan tanggal 29 November 1976 M.
Beliau merupakan salah satu ulama tafsir memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap berbagai macam bentuk ilmu pengetahuan dan dakwah. Oleh karena itu, al-Tarifi dikenal sebagai seorang pencari ilmu yang sangat gigih dan sebagai penulis dan da’i yang sangat luar biasa baik di dunia nyata maupun maya.
Salah satu karya terbesar imam Al-Tarifi adalah KitabTafsir wa al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an yang ditulis pada tahun 1438 H. Kitab tafsir ini disusun dalam bentuk 5 jilid dengan menggunakan bahasa Arab. Latar belakang beliau menyusun kitab tafsir tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an terutama yang berkaitan dengan hukum.
Selanjutnya, sumber penafsiran yang digunakan dalam tafsir ini adalah tafsir bi al-Ma’thur dan tafsir bi al-Ra’yi dan metode penafsirannya adalah metode tahlili. Terakhir, mengenai corak penafsirannya adalah corak fiqih sebagaimana nama dari kitab tafsir tersebut yaitu berkaitan dengan ahkam Al-Qur’an.
Editor: Soleh