Tajdida

Tanwir ‘Aisyiyah: Melawan Fikih Maskulin, Menutup Pintu Poligami

3 Mins read

‘Aisyiyah memang beda. Bukan hanya modern tapi juga berani melawan fikih mapan. Masih banyak bukti bahwa perempuan Muhammadiyah ini memang patut dipuji: dua buah universitas, ribuan PAUD dan TK. Bahkan klinik bersalin hingga puluhan rumah sakit bertaraf internasional. ‘Aisyiyah adalah  inspirator gerakan perempuan dan pembebasan di Indonesia.

Ketika gerakan gender di Barat baru bicara soal kesetaraan laki-laki dan perempuan, 100 tahun yang lalu Walidah berkuda ke tempat ngaji. Aisyiyah membangun PAUD, menerbitkan majalah Soeara ‘Aisyiyah, surat kabar pertama di dunia yang diterbitkan perempuan. Ketika perempuan yang lain masih berposisi sebagai konco wingking atau suwargo nunut neraka katut.

‘Aisyiyah mungkin tak sekontroversial aktivis perempuan Amerika Serikat, Prof. Ameena Abdul Wadud, dan aktifis perempuan lainnya. Yang mana, menyoal tentang kenapa shaf perempuan di belakang laki-laki, soal waris yang mendapat separo atau aqiqahnya hanya seekor.

Gerakan perempuan ini memang spesial. Tidak banyak wacana tapi menunjukkan bukti. Pikiran majunya sering melampaui jamannya. Termasuk konsep keluarga sakinah yang digagasnya adalah simbol pikiran progresif. Keliru besar jika kemudian hanya dipahami tentang berapa jumlah istri. Atau sosok perempuan saleh yang rela dimadhu.

Gerakan ‘Aisyiyah cenderung substantif bukan berhenti pada simbol. Apalagi menyerahkan dirinya atas kehendak laki-laki sebagaimana banyak di bahas pada fiqh maskulin yang memosisikan perempuan sebagai pelengkap. Jika berpikir demikian, anda salah. ‘Aisyiyah bukan perempuan macam itu. Perempuan Muhammadiyah akan mencari surganya sendiri bukan ‘surga gratis’ pemberian laki-laki.

‘Aisyiyah beda dengan perempuan Arab yang hingga hari ini masih menjadi komoditas fiqh maskulin. banyak larangan dan kehilangan banyak hak. Masih berjuang untuk bisa mendapatkan surat ijin mengemudi atau bisa sekolah setara dengan laki laki.

Baca Juga  Muktamar Muhammadiyah ke-41 dan ke-48 di Solo: Apa Bedanya?

Satu contoh, hak memperoleh pendidikan saja di negara-negara Arab masih jadi bahan bincang dan harus diperjuangkan, padahal di Indonesia sudah puluhan perempuan menjadi mentri,  gubernur, walikota, rektor, dekan, direktur dan jabatan-jabatan strategis lainnya. Hal mana masih berupa mimpi di sebagian besar negara Arab teluk.

‘Aisyiyah melawan dominasi fiqh mapan yang berpihak pada kaum laki-laki. Bukan tidak setuju dengan poligami. Tapi ketika yang memenuhi syarat tak mau menjalankan karena alasan tak mampu sementara ada yang ngeyel poligami padahal tak berkemampun. Ini yang cukup merisaukan.

Apalagi ada gerakan kawin muda dan poligami yang semakin vulgar. Maka Aisyiyah punya kewajiban moral melakukan perlindungan terhadap fiqh maskulin yang dipaksakan dengan berbagai dalih dan pemahaman versi laki atas dasar kepentingannya sendiri. Ini bukan hanya soal poligami atau boleh tidaknya nikah lebih dari sekali, tapi soal masa depan kemanusiaan yang lebih besar.

Bukankah istri-istri Nabi saw juga pernah memboikot Nabi saw untuk beberapa hari (al-Ahzhab-27-34)? Bahkan Umar ibn Khattab juga sempat marah kepada Hafsyah putrinya yang ikutan bersekongkol melawan Nabi.  Apapun kondisinya, perempuan memang sangat exotic. Bahkan surga pun akan kehilangan daya tarik tanpa kehadiran perempuan.

Pintu Poligami Telah Tertutup?

Kabar ’buruk’ bagi kaum laki-laki di Muhammadiyah. Tanwir ‘Aisyiyah telah menutup pintu poligami. Tidak boleh ditawar, apalagi mencoba melanggar—langkah berani perempoean Muhammadiyah ini patut dipujikan.

Tak ada sebab yang bisa dirunut kenapa ibu-Ibu ‘Aisyiyah yang gemulai ini tiba-tiba lantang mengaum. Apakah melihat ada indikasi internal tentang poligami di Persyarikatan atau faktor ekstern tentang maraknya kawin muda dan kaum berhijab yang vulgar berkampanye poligami. Atau semacam proteksi agar perempuan tak hanya sekedar menjadi komoditas fiqh maskulin.

Baca Juga  Muhammadiyah dan Salafisme (2): Salafiyah Bukanlah Madzhab

Prof Amin Abdullah mengemukakan tentang pergeseran paradigma teori maqasid syariah klasik menuju kontemporer. Atau pemaknaan kembali sesuai dengan situasi zaman. Teori maqasid klasik tentang hifdzun nasl atau menjaga keturunan. Dalam teori maqasid kontemporer, dapat dimaknai sebagai teori yang berorientasi pada perlindungan keluarga atau perhatian yang kuat pada keluarga. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan perkawinan monogami bukan poligami,  “bermimpi poligami saja tidak boleh.”

Di depan istri dan mertua yang juga seorang aktifis ‘Aisyiyah, saya telah berjanji dan mendukung sepenuhnya putusan ini. Setidaknya sudah ada kepastian hukum tetap, bahwa sebagai laki-laki di Muhammadiyah tak lagi berpolemik tentang boleh tidaknya nikah dua atau tiga dan berkonsentrasi penuh terhadap Persyarikatan dengan optimal dan ta’dzim. Tanwir Aisyiyah menyatakan: Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah justru memuliakan perempuan dengan menempatkan relasi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Tidak ada peluang poligami di dalamnya.

Dalam pandangan Muhammadiyah, perempuan memiliki kesetaraan beramal saleh. Bahwa peran berdakwah dan menciptakan rahmat bagi sekalian alam menjadi tugas baik laki-laki maupun perempuan. Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah menginginkan perempuan belajar setinggi-tingginya dan dapat mengoptimalkan potensi dirinya.

Bahkan dalam hal perkawinan, Muhammadiyah tidak menganjurkan poligami. Tetapi bagaimana mendorong terwujudnya keluarga sakinah yang saling memuliakan antara suami dan istri. Peluang mewujudkan keluarga sakinah, terdapat dalam perkawinan monogami.

Tanwir kali ini seperti genderang yang ditabuh. Sekaligus indikator betapa kuat dan dominannya pengikut Nyai Walidah ini di Persyarikatan.

Related posts
Tajdida

Islam Berkemajuan: Agar Umat Bangkit dari Kemunduran

7 Mins read
Islam Indonesia: Berkemajuan tapi Pinggiran Pada 2015 terjadi dua Muktamar mahapenting: (1) Muktamar Islam Nusantara milik Nahdlatul Ulama, (2) Muktamar Islam Berkemajuan…
Tajdida

Ketika Muhammadiyah Berbicara Ekologi

4 Mins read
Apabila dicermati secara mendalam, telah terjadi degradasi nilai-nilai manusia, nampakyna fungsi utama manusia sebagai khalifah fil ardh penjaga bumi ini tidak nampak…
Tajdida

Siapa Generasi Z Muhammadiyah Itu?

3 Mins read
Dari semua rangkaian kajian dan dialog mengenai Muhammadiyah di masa depan, agaknya masih minim yang membahas mengenai masa depan generasi Z Muhammadiyah….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds