IBTimes.ID – Islam mengajarkan bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan adalah peristiwa astronomi yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah, tidak berkaitan dengan nasib buruk seseorang atau suatu negara.
Sejumlah peristiwa gerhana matahari telah terjadi di Indonesia, baik gerhana matahari total, gerhana matahari sebagian, gerhana matahari cincin, gerhana bulan total, maupun gerhana bulan sebagian. Peristiwa gerhana tersebut harus disikapi secara ilmiah dan dituntunkan untuk berzikir melalui shalat gerhana.
Dalam Tuntunan Ringkas Shalat Gerhana Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid mengutip hadis dari ‘Aisyah yang berkata:
“Pernah terjadi gerhana matahari lalu Rasulullah saw memerintahkan seseorang menyerukan aṣ-ṡalātu jāmi‘ah. Kemudian orang-orang berkumpul, lalu Rasulullah saw salat mengimami mereka. Beliau bertakbir …., kemudian membaca tasyahhud, kemudian mengucapkan salam. Sesudah itu beliau berdiri di hadapan jamaah, lalu bertahmid dan memuji Allah, kemudian bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu apabila yang mana pun atau salah satunya mengalami gerhana, maka segeralah kembali kepada Allah dengan zikir melalui salat.”
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, shalat gerhana dilaksanakan pada saat terjadi gerhana sampai dengan usai gerhana, baik pada saat gerhana matahari maupun gerhana bulan, pada gerhana total atau gerhana sebagian. Apabila gerhana usai sementara salat masih ditunaikan, maka salat tetap dilanjutkan dengan memperpendek bacaan.
Orang yang dapat mengerjakan salat gerhana adalah mereka yang mengalami gerhana atau berada di kawasan yang dilintasi gerhana. Orang yang berada di kawasan yang tidak dilintasi gerhana tidak dituntunkan mengerjakan salat gerhana.
Namun, menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, dalam kasus gerhana penumbral, tidak disunahkan melakukan shalat gerhana bulan. Hal ini karena pada gerhana penumbral piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak ada bagian yang terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana.
Tata Cara Shalat Gerhana
Shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa adzan dan iqamah. Dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, qiyam dan sujud dua kali. Shalat gerhana boleh dilakukan di tanah lapang ataupun di masjid. Urutan tata cara shalat gerhana menurut Majelis Tarjih dan Tajdid adalah sebagai berikut:
- Imam menyerukan aṣ-ṣalātu jāmi‘ah.
- Takbiratulihram.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca taawuz, basmalah lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar.
- Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama.
- Mengangkat kepala dengan membaca sami‘allāhu li man ḥamidah, makmum membaca rabbanā wa lakal-ḥamd.
- Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surah panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama.
- Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama.
- Bangkit dari rukuk dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, rabbana walakal-hamd.
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud.
- Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama tanpa membaca doa iftitah.
- Salam.
- Setelah salat, imam berdiri menyampaikan khutbah satu kali yang berisi nasihat serta peringatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah serta mengajak memperbanyak istigfar, sedekah dan berbagai amal kebajikan.
Reporter: Yusuf