Fikih

Tidak Hafal Doa, Ibadah Haji Tetap Sah

1 Mins read

IBTimes.ID – Doa-doa di sekitar pelaksanaan haji yang panjang-panjang memang semuanya memiliki dasar, tetapi banyak yang dikembangkan oleh para ulama sendiri.

Dalam buku Doa dan Zikir Haji & Umrah, Tim Kementerian Agama menyebut tidak banyak hadits sahih yang menjelaskan doa dan zikir khusus saat Nabi melakukan tawaf dan sa’i.

Bagi jemaah haji yang tidak hafal doa dan zikir khusus selama menjalankan rangkaian ibadah haji, Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali, menyebut ibadah hajinya tetap dianggap sah.

“Sah, enggak apa-apa. Lebih baik baca doa sapu jagat,” kata Wazir kepada tim MCH, Senin (06/06/2023) di Madinah.

Adapun doa sapu jagat yang dimaksudkan Kiai Wazir adalah sebagai berikut:

رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya, “Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungi kami dari siksa api neraka. 

Kiai Wazir juga menyarankan jemaah yang tidak hafal doa dan zikir khusus haji dan umrah dapat membaca, “Subhanallah wal hamdu lillah wala ilaha illallahu akbar.”

Ini artinya, berdoa dalam haji tidak mesti harus seperti yang terdapat dalam kitab-kitab fiqih, karena yang lebih penting adalah yang di dalam hati.

Dalam Ensiklopedi Nurcholish Madjid, menurut petunjuk yang paling umum, doa yang paling baik adalah mengaku dosa, seperti doa Nabi Adam,

Tuhan! Kami telah menganiaya diri kami. Jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami pasti kami termasuk orang yang rugi” (QS. 7: 23).

Itu adalah doa Adam ketika dia menyadari telah melanggar larangan Tuhan.

Pewarta: Azaki

Editor: Soleh

Baca Juga  Bunga Bank Dalam Pandangan Islam
Avatar
1511 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Fikih

Perpedaan Pendapat Ulama tentang Puasa Syawal

3 Mins read
Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab Lathoiful Ma’arif menjelaskan bahwa bulan Syawal memiliki keutamaan yang istimewa, sebagaimana halnya bulan Sya’ban. Keutamaan Syawal…
Fikih

Hukum Cashback pada E-Commerce Menurut Islam

3 Mins read
Pertumbuhan teknologi data serta komunikasi sudah mengganti bermacam zona kehidupan, salah satunya dalam dunia perdagangan. Di kala ini, e-commerce ataupun perdagangan elektronik…
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *