Report

Tolak Legalisasi Miras, PP Muhammadiyah: Cabut Perpresnya!

1 Mins read

IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang antara lain menyatakan bahwa minuman keras (miras) dikategorikan sebagai bidang usaha dengan kriteria tertentu.

Menurut PP Muhammadiyah, Perpres tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma sosial, dan agama.

“Muhammadiyah sangat keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 khususnya terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras. Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal,” ujar Agung Danarto, Ketua PP Muhammadiyah sambil membacakan sikap resmi Muhammadiyah dalam Konferensi Pers PP Muhammadiyah, Selasa (2/3).

Agung menyebut bahwa pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi, dan mengesampingkan budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk memahami, mendengarkan, dan memenuhi arus besar masyarakat, yaitu umat Islam yang berkeberatan dan menolak keras Perpres tersebut.

“PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres no 10 tahun 2021,” tegas PP Muhammadiyah melalui rilis yang dibacakan oleh Agung Danarto.

Muhammadiyah juga memandang bahwa pertimbangan investasi miras di Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua dapat menimbulkan masalah politik dan disintegrasi bangsa. Indonesia adalah negara kesatuan yang meniscayakan satu kesatuan hukum dan perundang-undangan.

PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, usaha tersebut hendaknya berpijak pada Pancasila, UUD 45, norma-norma masyarakat yang utama, serta nilai-nilai ajaran agama.

“Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina hal-hal spiritual dan memelihara budaya bangsa yang berkeadaban. Pemerintah sebaiknya meningkatkan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah,” imbuh Agung.

Baca Juga  Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi, Berikut Alasannya!

Menurut keterangan Agung, rilis tersebut akan dikirimkan kepada segenap pejabat seperti Presiden, Pimpinan DPR, MPR, dan pihak-pihak terkait.

Reporter: Yusuf

Avatar
1339 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hamim Ilyas: Islam Rahmatan Lil Alamin Tidak Sebatas Jargon

1 Mins read
IBTimes.ID – Hamim Ilyas Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan, Islam Rahmatan Lil Alamin harusnya tidak sebatas jargon belaka,…
Report

Najib Burhani: Kelompok Ekstremis Mengincar Anak Muda di Media Sosial

2 Mins read
IBTimes.ID – Ahmad Najib Burhani Cendekiawan Muda Muhammadiyah menyampaikan, kelompok ekstremis kian mengincar anak muda lewat internet di media sosial. Hal ini…
Report

Robert W. Hefner: Muhammadiyah is the Most Organized Islamic Entity in the World

2 Mins read
Muhammadiyah as an organization that was established long before Indonesia’s independence has excellent educational, health, and social movements. This has received an…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *