Perspektif

Tragedi Kanjuruhan adalah Tragedi Kemanusiaan

1 Mins read

Indonesia berduka, sepakbola Indonesia terluka. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 01 Oktober 2022 yang menewaskan 129 orang merupakan tragedi kemanusiaan, bukan hanya terburuk dalam sejarah sepakbola Indonesia, bahkan yang terburuk kedua di dunia setelah tragedi Estadio Nacional (National Stadium), di Lima, Peru, 24 Mei 1964 yang menewaskan 328 orang. Tragedi Kanjuruhan jauh lebih buruk dari tragedi Hillsborough, Sheffield, Inggris, 15 April 1989 yang menewaskan 96 orang dan disebut-sebut sebagai sejarah terkelam dalam sejarah sepakbola Eropa.

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Terjadinya kerusuhan di lapangan menjadi bukti masih adanya masalah yang serius dalam pesepakbolaan nasional. Setelah tragedi Kanjuruhan, persepakbolaan nasional harus introspeksi, tidak saling menyalahkan. Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, klub-klub sepakbola, penyelenggara kompetisi, suporter, dan seluruh pemangku kepentingan sepakbola Indonesia harus mengevaluasi diri, termasuk pihak aparat keamanan.

Agar kerusuhan di lapangan sepakbola tidak terjadi lagi, diperlukan langkah-langkah yang tepat, misalnya dengan pemberian sanksi berat terhadap klub, suporter, dan penyelenggara kompetisi yang terlibat dalam kerusuhan. Sanksi berat diperlukan untuk membuat efek jera bagi semua pihak yang terlibat, dan bisa menjadi pelajaran penting bagi stakeholder sepakbola yang lain.

Sebelum kompetisi dan pertandingan dilakukan, perlu langkah-langkah antisipatif yang komprehensif agar lapangan sepakbola tetap menjadi hiburan, tidak berubah menjadi kuburan. Kemenangan dan kekalahan adalah hal yang biasa, jangan ubah sukacita menjadi ajang dukacita.

Dukacita mendalam kami untuk dunia sepakbola Indonesia.

Editor: RH

Baca Juga  Merawat Kemuliaan Guru, Menjaga Marwah Lembaga Pendidikan Islam
Avatar
4 posts

About author
Direktur Eksekutif Maarif Institute
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *