Setiap buku teks pelajaran adalah muara wawasan baru. Ungkapan itu akan nampak nyata dan benar bagi para murid yang menikmati buku. Tak terkecuali buku sejarah kebudayaan Islam (SKI).
Karena buku yang dijadikan bahan bacaan oleh para murid perlu disesuaikan dengan kebutuhannya; maka menuntut pula adanya pengajaran dan pendidikan dengan unsur keagamaan sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan murid. Jadi, agama Islam yang mempunyai ragam topik pembahasan mengenai segala persoalan kehidupan menjadi penting pula untuk dibukukan.
Buku teks pelajaran yang bernuansa pendidikan agama Islam pun akhirnya dikelola dengan pemilahan materi. Terbukti dengan pemilahan materi Pendidikan Agama Islam tersebut menghasilkan eksistensi buku-buku teks pelajaran keislaman yang masih ada hingga saat ini.
Yakni Fikih, Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, bahkan Bahasa Arab. Adapun ekspansi buku-buku tersebut telah ada pada semua satuan pendidikan Islami. Seperti madrasah, pesantren dan sekolah swasta Islam lainnya sampai ada pula di institusi-institusi Islam.
Buku-buku teks pelajaran tersebut tentu tidak akan ada dalam genggaman siapapun. Dan itu akan terjadi apabila sudah tidak ada lagi tim yang dibentuk untuk mau menyusun dan mencetak buku-buku tersebut.
Penyusun dan penyunting dalam proses pembuatan buku teks pelajaran juga telah banyak menguras tenaga; untuk dapat menghasilkan buku yang bermaslahah, sesuai dengan ketentuan, serta menimbulkan kesan atraktif.
Sedangkan di sisi lain, seperti yang telah diketahui bersama, bahwa penemuan kekeliruan setelah buku dicetak adalah hal yang lumrah terjadi. Namun akan menjadi problem apabila kekeliruan tersebut terjadi dalam buku teks pelajaran yang sudah disebarluaskan ke seantero Nusantara. Apalagi, buku teks pelajaran yang dimaksudkan adalah buku pegangan siswa.
Buku Sejarah Kebudayaan Islam
Selain itu, salah satu buku yang sangat identik dengan nuansa keislaman yang akhirnya turut serta menjadi buku pegangan siswa; adalah buku Sejarah Kebudayaan Islam. Hal itu disebabkan oleh hakikatnya sebagai salah satu cabang materi dari Pendidikan Agama Islam. Alhasil, materi tersebut mendapatkan status absah dari pemerintah.
Keabsahan materi Sejarah Kebudayaan Islam tersebut timbul akibat pengertian dan juga tujuannya. Adapun pengertiannya menurut Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 912 Tahun 2013, didefinisikan dengan:
“Catatan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam beribadah, bermuamalah dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupan atau menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi oleh akidah”.
Kemudian tujuannya yaitu:
“Dapat mengambil ibrah atau hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang”.
Dari pemaparan pengertian dan tujuannya, maka dapat diasumsikan bahwasanya sah-sah saja; apabila Kementerian Agama Republik Indonesia turut andil dalam menerbitkan buku Sejarah Kebudayaan Islam dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Dan lazim jika ada kekeliruan dalam beberapa hal. Maka dari itu, perlu pemaparan mengenai kekeliruan dalam buku tersebut.
7 Alasan Wajib Revisi Buku Sejarah Kebudayaan Islam
Berikut ini 7 alasan wajib revisi pada salah satu buku teks pelajaran bernuansa keislaman; yaitu buku ‘pegangan siswa’ Sejarah Kebudayaan Islam untuk jenjang Madrasah Aliyah yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia.Pertama, tidak memiliki kesesuaian redaksi kalimat dalam Kompetensi Inti; pada setiap bab yang ada di buku pegangan siswa kelas X, XI, dan XII. Lebih tepatnya Kompetensi Inti poin pertama buku pegangan siswa tersebut; dengan Kompetensi Inti poin pertama yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 912 Tahun 2013.
Kedua, tidak ada Tujuan Pembelajaran pada buku pegangan siswa kelas X pada setiap babnya.
Ketiga, tidak memiliki sinkronisasi mengenai gambar dengan materi. Hal itu dilihat dalam bab 3 halaman 52 di buku siswa kelas X materi perang Uhud. Tetapi, gambarnya malah perang Khandaq. Serta gambar di buku siswa kelas XII, gambar tokoh yang diamati ditulis Jamaluddin Al-Afghani. Padahal, itu adalah gambar Muhammad Iqbal.
Keempat, ilustrasi pada buku siswa kelas X tidak mempunyai warna yang atraktif, ada ilustrasi yang hanya menggunakan warna hitam putih.
Kelima, rujukan yang digunakan pada daftar pustaka buku siswa kelas X, XI, dan XII tidak mutakhir. Yakni untuk kelas X, terbit tahun 1979 hingga 2008. Dan kelas XI terbit tahun 1984 hingga 2006. Begitu pula untuk kelas XII, yaitu tahun 1982 hingga 2007.
Keenam, dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam pegangan siswa kelas X, XI dan XII; tidak terdapat kata kunci pada setiap awal bab. Padahal fungsi dari kata kunci agar memudahkan atau memperjelas kalimat sehingga pesan yang diterima lebih mudah tersampaikan.
Ketujuh, dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam pegangan siswa kelas X, XI, dan XII; juga tidak ada daftar indeks (subjek) yang sebenarnya berfungsi untuk mendeteksi berbagai istilah yang ada di buku.
***
Itulah 7 alasan yang membuat buku pegangan siswa Sejarah Kebudayaan Islam untuk Madrasah Aliyah tersebut diwajibkan untuk revisi. Yang pada akhirnya, akan meningkatkan kualitas buku itu sendiri. Dengan kata lain, perbaikan dan pembaharuan sebagai cara peningkatan kualitas buku agar menjadi layak dan sempurna.
Editor: Zahra/Nabhan