Malang. IBTimes.ID. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang yang awalnya hanyalah wacana akhirnya menjadi kenyataan. Gurbernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyatakan bahwa pemberlakuan PSBB sudah mendapat persetujuan dan akan segera diterapkan di Kota Malang, yaitu pada 17 Mei 2020. Di mana 3 hari sebelum tanggal itu akan dilakukan uji coba dengan menerapkan imbauan dan teguran bagi pelanggar sebelum benar-benar diberikan tindakan.
Meningkatnya jumlah korban yang terinfeksi virus Corona menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah kasus terbanyak kedua setelah Jakarta dengan jumlah total kasus sebanyak 1669 kasus per 12 Mei 2020. Hal ini membuat pemerintah Jawa Timur harus melakukan langkah cepat untuk memutus mata rantai penularan virus Corona ini.
Berita tentang PSBB yang akan segera diterapkan pun terdengar di telinga warga. Seperti yang kita tahu bahwa PSBB telah dilakukan di beberapa kota di Indonesia. Sementara masyarakat dibayang–bayangi dengan aturan PSBB yang akan memukul perekonomian, terutama warga di Malang.
Pasalnya, PSBB akan memperburuk perekonomian masyarakat. Banyak dari mereka yang khawatir akan dampak yang ditimbulkan dari penerapan PSBB. Ditambah lagi mereka sudah mengetahui tentang berita yang beredar di media massa tentang dampak ekonomi yang benar benar terjadi pada kota–kota yang sudah menerapkan PSBB.
Salah satu warga Desa Kotalama, Kota Malang yang bekerja sebagai penjual jajanan anak kecil dan mempunyai suami yang bekerja sebagai driver Gojek, Nur Aini, mengaku cemas akan penerapan PSBB. Di satu sisi, sebagai warga yang baik harus mentaati peraturan pemerintah, tetapi di sisi lain akan ada dampak yang akan dirasakan terutama pada bidang ekonomi.
“Waduh.. ya agak cemas. Tapi kita juga mau tidak mau harus mengikuti peraturan pemerintah. Meskipun terpaksa harus mengikis pengeluaran dengan semaksimal mungkin. Siap–siap makan nasi dan tempe aja sih,“ ucap Nur Aini.
Meskipun belum diumumkan secara pasti akan seperti apa PSBB yang dilakukan di Kota Malang, namun hal ini sudah cukup membuat warga merasa khawatir akan dampak ekonomi yang akan ditimbulkan.
Salah satu Sales Supervisor di salah satu dealer mobil di Malang, Zarra Yuniar, juga mengeluh akan menurunnya penjualan mobil secara drastis dari sebelumnya akibat pandemic ini. “Tim saya biasanya mendapatkan DO 30 mobil dalam satu bulan, tetapi akibat pandemic ini menurun drastis, bahkan hanya mendapat DO 6 mobil untuk bulan April. Apalagi mau diterapkan PSBB, bisa–bisa ga laku sama sekali,” keluh Zarra Yuniar.
Dikutip dari detik.com., sosiolog Genta Mahardika Rozalinna mengatakan bahwa penerapan PSBB akan menyebabkan pro dan kontra. Karena jika masyarakat tidak mentaati peraturan PSBB dengan semestinya, maka tidak akan efektif. Dan juga pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Pasalnya, PSBB akan mempengaruhi aktivitas di luar rumah yang berarti kemungkinan besar akan menghilangkan sebagian besar aktivitas perekonomian dan perekonomian pun akan lemah. “Maka kemungkinan saat PSBB akan menjadi polemik yang lebih besar lagi. Dampak sosial pada PSBB juga akan berpengaruh terhadap aktivitas interaksi masyarakat, akan banyak aktivitas perekonomian yang hilang, yang tentunya sangat kentara sekali muncul jika semua elemen tidak dapat berkoordinasi dengan baik,” kata Genta.
Hal ini dibuktikan dengan adanya dampak nyata yang ditimbulkan dari penerapan PSBB di Jakarta. Dilansir detik.com., ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara memaparkan jika banyak driver ojol yang pendapatannya menurun drastis dari sebelumnya. Tidak hanya driver ojol, pedagang asongan akan sangat menderita karena jalanan akan menjadi sepi dan mereka akan sulit untuk mendapatkan pembeli. “PSBB ini akan sangat berdampak pada penurunan pendapat yang cukup ekstrem terhadap driver ojol yang jumlahnya tidak sedikit karena dari perkiraan 2 juta driver ojol, itu terkonsentrasi di Jakarta dan sekitarnya,” ungkap Bhima.
“Kemudian dengan diliburkannya kantor, maka efeknya pada masyarakat kelas menengah bawah yang upahnya harian, kemudian pedagang asongan. Jadi, rantai pasok ekonomi di Jakarta ini sangat terdampak. Makanya harusnya sebelum diajukan PSBB itu bantuannya sudah cair ke orang miskin, maupun juga ke pekerja-pekerja informal,” papar Bhima.
Dengan melihat dampak yang sudah terjadi pada kota–kota yang sudah terlebih dahulu menerapkan PSBB diharapkan pemerintah Kota Malang memberikan stimulus yang bisa meminimalisir dampak sosial ekonomi yang akan terjadi kepada pihak–pihak yang terkena dampak PSBB. Terlebih lagi pada saat bulan Ramadhan yang biasanya ekonomi mengalami peningkatan hampir di semua aspek, tetapi kali ini masyarakat Malang harus menelan kepahitan dan bersabar akan pandemic yang sedang melanda negeri ini.
Editor: Arif