Inspiring

Stategi Sultan Alauddin Khalji Saat Krisis

3 Mins read

Alauddin Khalji adalah penguasa kedua Dinasti Khalji yang memimpin kesultanan Delhi pada tahun 1296-1316 M. Dia, adalah putra Yaghrish Khan dan memiliki saudara kandung bernama Ulugh Khan. Ia, merupakan keponakan dan menantu pendahulunya yaitu, Jalaludin yang menjadi sultan setelah menjatuhkan Dinasti Mamluk. Alauddin dijadikan Gubernur pada tahun 1291 setelah berhasil memadamkan pemberontakan, dan kemudian diangkat menjadi Gubernur  pada tahun 1296 setelah ia melancarkan serangan ke Bhilsa.

Pada tahun-tahun terakhirnya, Alauddin Khalji sakit-sakitan dan mempercayai Malik Kafur untuk mengurus pemerintahan. Setelah Alauddin Khalji meninggal pada tahun 1316, Malik Kafur mengangkat Shihabuddin (anak laki-laki Alauddin dan istri Hindunya, Jhatyapali) sebagai raja. Beliau sukses menjadi seorang pemimpin berkat pemikiran serta kebijakan yang ditetapkannya. Apalagi pada masa ia, memimpin keadaan atau kondisi negara sangat kacau. Akhirnya ia, bertekad untuk memperbaikinya.

Ada tujuh kebijakan yang ditetapkannya pada masa kepemimpinannya. Kebijakan-kebijakan inilah yang mengantarkan negara serta masyarakat di dalamnya ke arah yang lebih baik. Yang mana salah satu dari kebijakannya adalah tentang penetapan harga bahan pokok. Penetapan ini dilakukan sendiri olehnya dan semua penjual di pasar harus menuruti perintahnya. Jika, ada yang melanggar akan dapat sanksi yang tegas.

Alauddin menetapkan harga barang kebutuhan pokok dan kebutuhan mendesak lainnya seperti, gandum. Pedagang atau penjaga toko dipertintahkan untuk menjual barang dengan harga yang telah ditentukan oleh Sultan Alauddin Khalji. Jika, melanggar dengan menjual barang di atas harga yang telah ditentukan maka, akan dianggap melanggar. Begitu juga, dengan barang kebutuhan hidup seperti, pakaian, sayuran, buah-buahan.

Kebijakan ini dilakukan karena kondisi masyarakat pada saat itu sangat buruk dan tidak baik. Setelah beliau diangkat menjadi pemimpin ia, mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut. Tujuan ini dilakukan agar masyarakat hidupnya dapat terjamin dan tidak terjadi kesenjangan sosial.

Baca Juga  KH. Badri Mashduqi: Menelisik Hubungan Ulama dan Umara’

Krisis di Indonesia

Bahan pokok di Indonesia mengalami kenaikan harga yang signifikan akibat pandemi Covid-19. Apalagi ketika menjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri. Hampir seluruh bahan pokok meningkat harganya. Kenaikan harga ini terjadi karena banyak faktor salah satunya ialah , ketersediaan bahan pokok yang ada. Hingga kini pemerintah terus melakukan upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin ketersediaan 11 neraca kebutuhan pokok nasional sampai Desember 2020. Sebelas kebutuhan pokok nasional yang dimaksud yaitu beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe merah, cabe rawit, daging merah, daging ayam, telur ayam ras gula pasir dan minyak goreng.

Peran produsen, khususnya petani dalam rantai pasok pangan sangatlah penting. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, produksi dalam negeri menjadi tumpuan utamasetiap negara saat ini, termasuk Indonesia dan harus terus dikembangkan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok . Hal ini urgent untuk direalisasikan mengingat 93 persen mayoritas petani di Indonesia (FAO, 2018).

Jika, dilihat dari kondisi Indonesia saat ini pemerintah harus cepat tanggap dalam mengatasi persoalan yang terjadi khususnya di penetapan harga bahan pokok yang akan dijualkan di pasar.

Kondisi impor yang juga ikut melemah membuat pasokan yang bergantung dari negara lain menjadi terganggu. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, yang mengakui sempat terjadi gangguan impor menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini terjadi karena beberapa negara pengekspor bahan pangan menetapkan kebijakan penguncian wilayah (lockdown). Sehingga menyebabkan beberapa komoditas yang biasanya impor mengalami kendala.

Tak hanya pada impor dan ekspor saja, namun kenaikan harga bahan pokok juga bisa dipicu dengan kurangnya ketersediaan bahan pokok, dan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dimulai dari penjual, hingga tengkulak yang sengaja melakukan penimbunan bahan-bahan pokok dan menjualkannya dengan harga tinggi ketika, masyarakat banyak yang memerlukannya.

Baca Juga  Abdullah Ahmed An-Naim: Mengapa Dekonstruksi Syariah itu Penting?

Perilaku-perilaku seperti inilah yang menjadikan munculnya ketidakseimbangan dari harga bahan pokok serta ketersediaan bahan pokok.

Mencontoh Sultan Alauddin Khalji

Sultan Alauddin Khalji juga bermula pada kondisi masyarakat yang kacau dan kesejahteraan masyarakat yang bisa dikatakan tidak baik. Namun, ia memiliki tekad yang kuat untuk memperbaiki dan bangkit dari keterpurukan. Beliau, mengeluarkan ide-ide brilian dan kebijakan-kebijakan yang cemerlang. Seperti, Alauddin menetapkan harga barang kebutuhan pokok dan kebutuhan mendesak lainnya.

Dari sini kita bisa mencontoh atau ikut menerapkan yang kebijakan yang dikeluarkan oleh Sultan Alauddin Khalji dengan menetapkan harga bahan pokok di pandemi saat ini.

Pemerintah harus menetapkan harga pada bahan-bahan pokok dengan harga yang sesuai dan dengan harga yang bisa diterima . Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat membeli terutama masyarakat kalangan bawah.

Dengan adanya pandemi ini semua warga merasakan dampaknya, tanpa terkecuali. Sehingga perlu ada tindakan dari pemerintah untuk mengatasi hal ini. Selain, penanganan pasien Covid-19 dan mencegah penyebaran virus namun, juga mengatasi dalam hal perekonomian dan bahan pokok yang ada.

Tak hanya itu, setelah pemerintah menetapkan kebijakan tersebut, pemerintah juga harus memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang melanggar. Sanksi atau hukuman yang tegas akan memberikan efek jera pada orang-orang agar tidak melakukannya demi kebaikan bersama.

Pada masa Sultan Alauddin Khalji apabila ada oknum yang ketahuan maka, akan dijatuhi hukuman seperti pemukulan dan pemotongan kulit pedagang sejumlah timbangan yang dicurangi.

​Perlu diingat jika, prioritas utama adalah kesejahteraan masyarakat agar suatu negara dapat terpelihara dengan baik. Penetapan harga dilakukan agar bahan pokok dapat tersalurkan secara merata dan tidak hanya pada orang-orang kaya saja.

Baca Juga  Hermeneutika Kritis Habermas: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Teks

Di masa pandemi seperti ini pemerintah harus bekerja lebih ekstra dan masyarakat juga harus turut membantu dalam melawan covid-19 ini. Kepedulian kepada sesama juga perlu ditanamkan pada diri setiap manusia untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi.

Editor: Dhima Wayu Sejati

Avatar
1 posts

About author
Wanita 20 tahun Mahasiswi
Articles
Related posts
Inspiring

Imam Al-Laits bin Saad, Ulama Besar Mesir Pencetus Mazhab Laitsy

3 Mins read
Di zaman sekarang, umat Islam Sunni mengenal bahwa ada 4 mazhab besar fiqh, yang dinisbahkan kepada 4 imam besar. Tetapi dalam sejarahnya,…
Inspiring

Ibnu Tumart, Sang Pendiri Al-Muwahhidun

4 Mins read
Wilayah Maghreb merupakan salah satu bagian Dar al-Islam (Dunia Islam) sejak era Kekhalifahan Umayyah. Kebanyakan orang mengenal nama-nama seperti Ibnu Rusyd, Ibnu…
Inspiring

Kenal Dekat dengan Abdul Mu'ti: Begawan Pendidikan Indonesia yang Jadi Menteri Dikdasmen Prabowo

3 Mins read
Abdul Mu’ti merupakan tokoh penting dalam dunia pendidikan dan organisasi Islam di Indonesia. Ia dikenal sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds