Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa agama Islam lahir pada saat zaman jahiliah di tanah Arab, mempunyai peran mengakhiri zaman kegelapan yang terjadi sebelumnya dan menciptakan tatanan masyarakat yang baru.
Dalam pengertian tersebut, agama Islam bisa dikatakan sebagai agama yang menjadi fondasi utama yang menggerakkan manusia untuk bertindak. Proses muslim yang baik akan melahirkan masyarakat yang baik, dan ini adalah hakikat agama Islam. Akan tetapi, citra Islam kini sedikit banyak dirusak oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama demi kepentingan kelompoknya.
Kesalahan dalam Berjihad
Melansir dari SuaraJawaTengah.Id (18/12/2020), para peserta Aksi 1812 terjaring razia Polisi. Mereka juga ketahuan membawa senjata tajam. Informasi tersebut disebar luaskan oleh pegiat media sosial Denny Siregar di akun twitter miliknya. Pada kicauan Denny Siregar, ia mengunggah beberapa foto di mana polisi sedang melakukan razia dan mendapati adanya pengendara yang membawa senjata tajam alias sajam.
Denny menambahkan, pengendara tersebut terjaring razia polisi di wilayah Nagreg, Cicalengka, Jawa Barat. Dalam cuitannya, Denny Siregar juga menyebut jika pengendara yang membawa sajam itu adalah anggota FPI para calon peserta Aksi 1812 di Jakarta hari ini.
Maka atas berita itu, bisa kita lihat bersama bahwa kalau memang iya benar, kelompok itu berarti salah kaprah dalam menempatkan dalil-dalil Islam, di mana prinsip-prinsip di dalamnya tidak selalu berbanding lurus dengan pemaknaan secara tekstual. Buktinya, begitu banyak mengilhami kelompok itu hingga akhirnya mereka seolah-olah melakukan jihad atas nama agama Islam, akan tetapi dengan fisik, dan juga terlihat akan menggunakan cara kekerasan. Ini bisa kita katakan sebagai suatu kedangkalan dan begitu sempitnya pemikiran mereka.
Memang faktanya kini, jika mendengar kata jihad, tidak sedikit orang yang membayangkan bahwa ada sekelompok yang mengatasnamakan agama Islam, sambil membawa pedang ataupun melakukan kekerasan bahkan pengeboman. Akhirnya, kegiatan jihad yang dilakukan oleh mereka menjadi tampak hadir sebagai perilaku kekerasan, pencipta kerusuhan, tidak suka perdamaian, dan akhirnya akan membawa citra Islam menjadi buruk.
Makna Jihad
KH. Husein Muhammad pernah menjelaskan melalui artikelnya dalam buku Terorisme di Tengah Arus Demokrasi (2006), pernyataan-pernyataan Al-Qur’an tentang jihad mendapatkan elaborasi lebih faktual dari Nabi Muhammad saw.
Jihad menurutnya bisa berarti melakukan perjuangan untuk melawan egoisme yang ada dalam diri setiap manusia (jihad an nafs). Ini juga berarti bahwa perjuangan untuk melawan kelemahan, kecongkakan, kesombongan, kerakusan, dan seluruh potensi yang dapat merusak diri sendiri dan atau merugikan orang lain, adalah juga jihad.
Serupa dengan Ridwan Lubis (2017), yang mana beliau menyampaikan dalam bukunya, Agama dan Perdamaian, bahwa jihad merupakan tindakan seorang muslim yang lahir dari keyakinan kepada Allah. Serta memperjuangkan tegaknya kebenaran dan keadilan, sebagai upaya mendorong terwujudnya kemaslahatan hidup seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan seseorang berdasar asal-usul agama maupun latar sosialnya.
Jihad ini juga memiliki pengertian bersungguh-sungguh. Dalam bahasa Indonesia, ia mengandung ajaran tolong menolong, yang barang tentu merupakan sebuah kewajiban nyata bagi seorang Muslim. Tolong menolong di sini tidak hanya kepada sesama Muslim saja, tetapi juga tolong menolong di antara sesama pemeluk agama.
Makna Tolong Menolong
Kalau kita artikan secara luas, makna tolong menolong ada dua hal.
Pertama, agar para muslim berpikir lebih benar dan bertindak lebih benar. Terutama bagi ulama atau pendakwah. Lalu kemudian yang kedua, kewajiban yang lebih bersifat fisik yaitu mengangkat senjata. Akan tetapi, ini hanya diperbolehkan sebagai jalan terakhir untuk mempertahankan diri. Artinya, dalam hal ini ada beragam batasanya. Misalnya tidak boleh mengangkat senjata kecuali selama tidak diserang orang lain, artinya tidak boleh menyerang duluan.
Faktanya yang menjadi salah, kini kelompok-kelompok itu selalu melakukan kegiatan jihad dengan sangat mengerikan. Ada yang berteriak takbir, lalu ada kekerasan, dan ada yang berteriak sambil membawa senjata tajam. Ada yang melakukan bom bunuh diri pula. Itulah menurut saya kesalahan besar mereka, akhirnya membuat citra Islam rusak.
Padahal, Islam itu adalah agama yang harus damai bagi siapa pun. Lalu, apakah bisa tercipta atau menjaga perdamaian dengan sekaligus terjaganya citra Islam yang ramah, jika meraihnya dengan menggunakan senjata atau kekerasan? Di situ ada hal yang kontradiktif, bukan?
Menjaga Citra Islam yang Ramah Bagi seluruh Umat
Di hadapan alam, manusia tidak mempunyai kekuatan apa pun. Namun, kehidupan yang saling menghargai merupakan warisan yang bisa ditinggalkan untuk generasi penerus.
Oleh sebab itu, maka keinginan untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam atau sampai kepada menegakkan syariat Islam, tidak boleh dengan cara-cara kekerasan. Tujuan mulia tidak boleh dicapai dengan cara-cara yang buruk. Bahwa keinginan mencapai kemuliaan dengan cara-cara yang tidak benar ataupun tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, maka sendirinya akan batal dan akan merusak citra Islam itu sendiri.
Saya akan mengingatkan diri saya sendiri dan juga kita sekalian, bahwa rusaknya tatanan pemahaman kita terhadap agama bukan karena kekurangan orang ulet yang cerdik dan pandai. Akan tetapi kita juga harus tetap ingat dan berusaha, senantiasa berdoa, memohon kepada Allah Swt. agar kita sekalian diberi kejernihan dalam berpikir, kejelasan dalam penglihatan bahwa yang benar itu benar.
Sebagai penutup, hanya ada satu kalimat dari makna jihad yang cocok khususnya di Indonesia, yaitu: hilangkan kezaliman, kerusuhan, dan kekerasan antara sesama anak bangsa, demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan untuk semua. Semoga kita bisa. Amin. Wallahua’lam… Tabik.
Editor: Zahra