IBTimes.ID – Kembali kita dikejutkan dengan peristiwa aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Dikabarkan pelaku seorang laki-laki mengacungkan senja tajam dan menerobos barisan apel pagi dan terjadilah ledakan itu. Pelaku bom bunuh diri meninggal di lobi.
Aksi biadab ini telah memakan korban sembilan orang dan satu orang meninggal. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sembilan korban bom bunuh diri ini terdiri dari delapan anggota Polri dan satu warga sekitar Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.
Direktur Program MAARIF Institute, Moh. Shofan, mengecam keras aksi terkutuk ini. Tindakan bunuh diri yang melegalkan kekerasan dan teror atas nama agama. Kejahatan terhadap kemanusiaan ini, menurutnya, telah menjadi ancaman sangat serius bagi keutuhan dan kedaulatan suatu negara.
Terorisme bukan saja merupakan suatu kejahatan lokal atau nasional tetapi sudah merupakan kejahatan transnasional atau internasional.
“Atas peristiwa ini, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anggota kepolisian yang menjadi korban, mendoakan semoga mendapat terbaik disisi-Nya,” ujar Shofan.
Aksi bom bunuh diri, menurut Almarhum Buya Syafii Maarif, dilandasi doktrin teologis maut yang mengerdilkan akal sehat. Berani mati tapi tidak berani menghadapi kehidupan. Ini ancaman yang bisa membahayakan keamanan, perdamaian dan sangat merugikan masyarakat dan bangsa. Peristiwa ini harus menjadi refleksi semua kalangan.
Shofan menghimbau kepada penegak hukum, agar tidak membiarkan aksi terorisme yang meruntuhkan tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Apalagi harus menghancurkan Pancasila sebagai simbol yang menyatukan anak bangsa. Kita mesti memiliki kesungguhan untuk membela bangsa ini dari hantaman radikalisme.
“MAARIF Institute mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas aksi bunuh diri di Polsek Astana Anyar, ungkap dalang intelektualnya, dan bongkar habis jaringan di belakangnya. Mendorong sinergi lebih solid Polri dengan BNPT dan BIN agar lebih antisipatif dalam mencegah aksi-aksi teror,” ungkap inteletual muda Muhammadiyah ini.
Di sisi lain, Shofan juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang meragukan bahkan menyangkal ancaman radikalisme dan terorisme. Sikap pembiaran semacam ini, menurutnya, sangat berbahaya, dan bisa melemahkan ketahanan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam menangani peristiwa ini, pemerintah harus lebih variatif dalam mencari pendekatan-pendekatan saat menangani aksi terorisme. Jangan semata-mata pendekatan hukum dan pendekatan keamanan. Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan satu lembaga pemerintahan saja tetapi harus ada kerjasama dan sinergi antar lembaga pemerintah serta melibatkan masyarakat.
Reporter: Yusuf