Peristiwa

Kerja Sama Indonesia-Iran Wujudkan Jaminan Produk Halal Global

2 Mins read

IBTimes.ID – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama ini dalam rangka membangun Produk Halal di kedua negara dan demi terwujudnya Kualitas Jaminan Produk Halal di kancah global.

Sinergi kedua negara ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Selasa (23/5/2023). 

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Hadir dan turut menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. 

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini,” kata Zainut Tauhid Sa’adi.

Wamenag menyampaikan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

“Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat kerja sama yang dimaksud. Sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” ungkap Wamenag.

Baca Juga  Pertama Kali, Daging 3.000 Kambing Dam Petugas dan Jemaah Haji Dikirim ke Tanah Air

Wamenag juga berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal. Sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara. 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga ikut menambahkan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

“Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik,” tutup Aqil.

Sumber: Humas Kemenag RI

Editor: Soleh

Related posts
Peristiwa

Kedekatan NU-Muhammadiyah dengan Rezim Prabowo-Gibran Dinilai Lemahkan Demokrasi

2 Mins read
IBTimes.ID – Diskusi publik IslamiTalk yang digelar Yayasan Islami Media Ramah menyingkap satu kenyataan yang kian sulit disangkal, Masyarakat sipil terutama NU…
Peristiwa

Prabowo Gelar Rapat Terbatas dengan Menteri di Hambalang, Bahas Pemulihan Korban Bencana

2 Mins read
IBTimea.ID – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan terbatas dengan sejumlah Menteri anggota Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa…
Peristiwa

Ketua MPR Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Banjir dan Longsor di Sumatra

1 Mins read
IBTimes.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pemerintah menunjukkan keseriusan tinggi dalam menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *