News

Kerja Sama Indonesia-Iran Wujudkan Jaminan Produk Halal Global

2 Mins read

IBTimes.ID – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama ini dalam rangka membangun Produk Halal di kedua negara dan demi terwujudnya Kualitas Jaminan Produk Halal di kancah global.

Sinergi kedua negara ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Selasa (23/5/2023). 

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Hadir dan turut menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. 

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini,” kata Zainut Tauhid Sa’adi.

Wamenag menyampaikan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

“Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat kerja sama yang dimaksud. Sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” ungkap Wamenag.

Baca Juga  Setelah Perang Badar, Islam Danggap Sebagai “Kekuasaan”

Wamenag juga berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal. Sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara. 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga ikut menambahkan, dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

“Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik,” tutup Aqil.

Sumber: Humas Kemenag RI

Editor: Soleh

Avatar
1447 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Dua Cendekiawan Muda Bahas "Muhammadiyah Studies dalam Lintas Disiplin"

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (22/11/24) – MAARIF House (MH) kembali digelar dengan mengangkat tema “Muhammadiyah Studies dalam Lintas Disiplin”. MAARIF House edisi#6 kali ini …
News

Haul ke-15 Gus Dur: Refleksi Pemikiran dan Keteladan untuk Bangsa

2 Mins read
IBTimes.ID – Jaringan GUSDURian menggelar peringatan Haul ke-15 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Laboratorium Agama Masjid Universitas Islam Negeri (UIN)…
News

Inilah 9 Rekomendasi Simposium Beda Setara 2024

2 Mins read
IBTimes.ID – Simposium Best atau Beda Setara telah selesai digelar. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (15-16/11/2024) di Convention Hall…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds