Pendidikan

Audit Nasional Pesantren Tua, Pemerintah Fokus pada Bangunan Berusia di Atas 100 Tahun

1 Mins read

IBTimes.ID – Pemerintah akan melakukan audit nasional menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia, khususnya audit nasional pesantren tua. Langkah ini diambil sebagai respons atas tragedi robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dikutip dari kumparan, audit tersebut akan difokuskan pada pesantren-pesantren yang dianggap rawan, terutama yang telah berusia lebih dari satu abad.

Audit Nasional, Pemerintah Fokus pada Bangunan Pesantren Tua

Cak Imin mencontohkan pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang roboh baru-baru ini. Menurut dia, pesantren itu berdiri sejak 1915 dan berusia lebih dari 100 tahun. 65 santri tewas akibat tragedi tersebut.

“Kerja bersama mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren-pesantren dengan usia yang sangat tua di atas 100 tahun dan bangunan-bangunan yang rawan. Kita akan prioritaskan pesantren-pesantren yang memang sangat rawan dan sangat tua usianya,” kata Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Cak Imin, perencanaan pembangunan pesantren yang sudah berusia tua biasanya tak begitu matang. Ia menuturkan, ada tiga faktor utama penyebab kondisi tersebut. Keterbatasan anggaran, usia bangunan yang memang sudah tua, serta independensi pesantren itu sendiri. Maka dari itu dibutuhkan audit nasional untuk pesantren-pesantren tua.

“Yang kedua, karena usia yang sangat tua. Maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua. Dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas dia.

“Yang ketiga kita memahami bahwa pesantren selama ini sangat menjaga independensinya. Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi,” lanjut dia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan pendataan terhadap pondok pesantren di seluruh Indonesia, khususnya yang berusia di atas 100 tahun dan tersebar di berbagai daerah seperti Jawa, Sulawesi, hingga Sumatra yang nantinya akan dilakukan audit nasional pesantren tua.

Baca Juga  Dua Guru Dipecat Karena Perjuangkan Keadilan bagi Honorer, Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

“Kami betul-betul segera melakukan pendataan di seluruh pondok pesantren di Indonesia, mengidentifikasi pondok-pondok pesantren di atas 100 tahun,” kata dia.

Tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan pesantren, terutama yang berdiri sejak masa awal abad ke-20.

Related posts
Pendidikan

UMSURA Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Jatim, Siapkan Kelas Eksekutif untuk Hakim

2 Mins read
IBTimes.ID – Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur (PTA Jawa Timur) melalui penandatanganan…
Pendidikan

Muhammadiyah Perluas Diplomasi Pendidikan Global Lewat Kerja Sama dengan Al-Quds University

2 Mins read
IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memperkuat peran internasionalnya melalui penjajakan kerja sama strategis dengan Al-Quds University, khususnya di bidang pendidikan tinggi, riset…
Pendidikan

Mendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Medan

3 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah terus meneguhkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Komitmen tersebut diwujudkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *