IBTimes.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengimbau masyarakat menyisihkan donasi Rp1.000 per hari. Donasi ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan di Jabar.
Dikutip dari CNN Indonesia pada (7/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan inisiatif daerah dan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah serta masyarakat setempat. Hal itu disampaikan oleh Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, Selasa (7/10/2025).
“Itu hak pemda dan warganya untuk memutuskan. Pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan hal tersebut, tapi kalau daerah ingin melakukannya, silakan,” kata Purbaya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA bertajuk Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025. Surat tersebut mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat umum di Jabar untuk berdonasi Rp1.000 per hari secara sukarela. Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan, dengan semangat gotong royong serta nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Namun, kebijakan ini menuai keluhan dari sebagian warga. Seorang ASN di Karawang, yang meminta namanya disamarkan menjadi Kartika, mengaku keberatan karena donasi tersebut terasa seperti kewajiban meski disebut sukarela.
“Donasi Rp1.000 per hari, sebulan jadi Rp30.000. Ini cukup berat karena kebutuhan hidup juga banyak, harga naik, tapi gaji ASN tidak bertambah,” ujar Kartika.
Senada, seorang guru PPPK di SMK Negeri di Karawang, Jabar juga menyampaikan keberatan. Selain gaji yang belum cair, ia merasa beban bertambah karena harus mengumpulkan donasi dari siswa.
“Banyak siswa dari keluarga kurang mampu. Kalau donasi ini benar-benar sukarela, semoga tidak ada tekanan di lapangan,” tukas Karita.
Pengelolaan donasi dilakukan oleh pihak setempat dengan menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dana dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format “Rereongan Poe Ibu – (nama instansi/sekolah/unsur masyarakat)”. Laporan penggunaan dana akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik, dan media sosial masing-masing wilayah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Adi Komar, menegaskan pentingnya gerakan ini untuk memperkuat solidaritas masyarakat.
“Dengan Rereongan Poe Ibu, kita wujudkan Jabar yang istimewa melalui gotong royong,” tutur Adi.

